
Asuransi TLO adalah perlindungan terhadap kehilangan total atau kerusakan kendaraan di atas 75% dari nilai pasar. Cocok bagi pemilik kendaraan yang ingin premi lebih terjangkau.
Asuransi TLO adalah jenis perlindungan mobil yang dirancang khusus untuk menanggung kerugian total akibat kecelakaan atau kehilangan. Asuransi Total Loss Only atau TLO sendiri merupakan satu dari dua jenis asuransi mobil yang berfungsi memberikan proteksi finansial dari risiko berkendara yang dapat mengguncang keuangan seseorang.
Simak pembahasan lengkap mengenai asuransi TLO, dari pengertian, manfaat hingga keuntungan TLO berikut ini.
Konten
Apa Itu Asuransi TLO?
Merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), Asuransi Total Loss Only atau Asuransi TLO adalah jenis asuransi kendaraan yang memberikan jaminan ganti rugi atas kehilangan atau kerusakan total pada kendaraan akibat dari kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan, atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Sesuai dengan namanya, jaminan pertanggungan diberikan hanya ketika mobil mengalami kerugian total (total loss). Kendaraan mesti mengalami kerusakan dengan perkiraan biaya perbaikan di atas 75% dari nilai mobil agar mendapatkan ganti rugi dari perusahaan asuransi. Artinya, kerusakan kecil seperti bemper copot atau lecet karena terserempet tidak ditanggung oleh asuransi jenis TLO.
Untuk memberikan gambaran lengkap mengenai cakupan TLO, sangat penting untuk memahami apa perbedaan asuransi All Risk dan TLO. Berikut tabel singkat yang menjelaskan keduanya.
Aspek | Asuransi TLO | Asuransi All Risk |
Jenis Perlindungan | Kerugian total (lebih dari 75% nilai kendaraan) atau kehilangan total | Semua jenis kerusakan, baik ringan maupun berat, termasuk kehilangan total |
Premi | Lebih murah | Lebih mahal |
Kriteria Klaim | Hanya klaim kerusakan berat atau kehilangan | Bisa klaim kerusakan ringan hingga berat |
Cocok untuk | Pemilik mobil dengan kebutuhan proteksi dasar | Pemilik mobil baru atau mobil dengan nilai tinggi |
Meskipun manfaatnya tidak selengkap All Risk, namun polis TLO juga sangat penting, terutama melihat tingginya risiko kehilangan kendaraan di Indonesia. Data operasional Polri menunjukkan bahwa pada tahun 2022 terdapat sekitar 13.864 kasus pencurian sepeda motor, dan meningkat menjadi sekitar 14.487 kasus pada 2023.
Angka ini menunjukkan bahwa risiko kehilangan kendaraan tetap tinggi, sehingga perlindungan dari asuransi TLO tetap relevan dan krusial.
Manfaat Asuransi TLO
Manfaat asuransi TLO mobil adalah memberi proteksi pada kendaraan dari risiko kehilangan selama penyebabnya bukan disengaja dan kerugian total kendaraan yang biaya perbaikannya di atas 75 persen dari nilai mobil. Nilai pertanggungan yang diberikan biasanya mengacu pada harga pasar kendaraan saat itu.
Kebanyakan pemilik kendaraan memilih untuk membeli mobil baru ketika mobil tidak dapat digunakan lagi dan hampir semua spare part mesti diganti karena kecelakaan. Dengan adanya TLO, pemilik kendaraan tidak perlu mengalami kerugian yang besar ini.
Baca juga: Apa Itu Asuransi Mobil Leasing
Keuntungan Memiliki Asuransi TLO
Jika kamu memiliki asuransi mobil TLO, kamu memperoleh keuntungan yang tidak kamu peroleh dari jenis asuransi mobil lain. Beberapa keuntungan yang dapat diterima oleh para pemilik asuransi TLO adalah:
1. Perlindungan terhadap pencurian mobil
Tidak seorang pun mengharapkan mobil yang mereka cintai dicuri. Namun, nasib buruk bisa menimpa siapa saja, kapan saja. Dengan memiliki asuransi kehilangan mobil, kamu bisa tenang karena akan ada kompensasi finansial jika mobil kamu hilang dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dalam proses klaim kehilangan, kamu harus menyertakan bukti pendukung seperti rekaman CCTV. Selain itu, kamu juga perlu membuktikan bahwa pencurian tersebut tidak melibatkan unsur kesengajaan dari pihak pemilik.
2. Pengurangan biaya perbaikan
Biaya perbaikan mobil bisa sangat mahal dan menguras isi dompet dengan cepat, terutama jika kerusakan mobil serius. Namun, dengan asuransi mobil Total Loss Only (TLO), biaya perbaikan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai dengan polis yang telah disepakati sebelumnya.
Oleh karena itu, asuransikan mobil kamu segera untuk menghindari kejadian tak terduga. Asuransi sangat berguna sebagai perlindungan finansial. Kita mungkin tidak ingin risiko itu terjadi, tetapi seperti kata pepatah, lebih baik sedia payung sebelum hujan.
3. Biaya premi asuransi TLO lebih terjangkau
Premi asuransi mobil TLO yang harus dibayar berkisar antara 0,8% hingga 1,02% (sesuai dengan PSAKBI), yang mana jauh lebih ekonomis dibandingkan dengan asuransi All Risk yang premi bisa mencapai 2,25% dari nilai jual mobil di pasaran.
Misalnya, untuk mobil seharga Rp150 juta dengan tarif premi TLO sebesar 1%, kamu hanya perlu membayar Rp1.500.000 per tahun. Jadi, jenis asuransi mobil ini memang cocok bagi yang menginginkan perlindungan kendaraan dengan harga terjangkau.
4. Memberi rasa lega dan aman saat berkendara
Melengkapi mobil kamu dengan asuransi pastinya memberikan rasa lega dan nyaman ketika berkendara. Kamu tidak perlu takut sewaktu-waktu kendaraan rusak parah akibat ditabrak oleh pengendara lain. Perusahaan asuransi akan mengganti biayanya sesuai dengan isi polis kamu.
5. Perlindungan finansial
Dengan asuransi mobil Total Loss Only (TLO), keuangan Anda akan lebih terjamin dan terlindungi daripada tanpa asuransi sama sekali. Apabila terjadi risiko yang menimpa kendaraan Anda, dana darurat dan tabungan tidak akan terganggu. Anda bisa menggunakan dana tersebut untuk keperluan mendesak lainnya. Pastinya, Anda akan merasa lega ketika semua kebutuhan terpenuhi tepat pada waktunya.
Baca juga: Bedanya Garansi Mobil dengan Asuransi
Tips Memilih Asuransi Mobil TLO Terbaik
Adapun, dalam memilih produk asuransi, tentunya ada hal-hal spesifik yang harus kamu perhatikan. Hal-hal ini berbeda antara produk asuransi satu dengan yang lainnya, termasuk pada Asuransi TLO. Hal-hal yang biasanya perlu kamu perhatikan dalam memilih Asuransi TLO adalah:
1. Pertimbangkan biaya premi
Pastikan kamu sudah menyisihkan dana untuk membayar premi asuransi. Pilih asuransi dengan premi yang sesuai dengan kemampuan kantongmu. Premi asuransi mobil TLO dipengaruhi oleh harga mobil, nilai pertanggungan, dan wilayah tempat kamu membeli mobil. Selengkapnya kamu dapat membaca artikel Roojai mengenai biaya asuransi mobil untuk kedua jenis perlindungan.
2. Cek reputasi perusahaan asuransi
Kamu dapat mengecek testimoni yang diberikan nasabah perusahaan asuransi melalui internet ataupun dari keluarga, kerabat, dan teman kamu. Kamu dapat melihat juga seberapa banyak bengkel rekanan yang dimiliki oleh perusahaan asuransi tersebut.
3. Bandingkan polis dari beberapa perusahaan asuransi
Kamu dapat membandingkan biaya premi dan isi polis dari beberapa perusahaan asuransi di Indonesia. Selain itu, cek juga manfaat lain yang bisa kamu pertimbangkan, misalnya asuransi TPL yang rencananya akan diwajibkan oleh pemerintah. Dengan demikian, kamu memperoleh yang terbaik dan cocok bagimu.
4. Lengkapi syarat asuransi mobil
Setelah memilih asuransi TLO yang cocok untuk kamu, lengkapi syarat dokumennya. Berikut dokumen yang diperlukan pada saat pendaftaran asuransi mobil:
- Formulir pendaftaran yang disediakan oleh perusahaan asuransi kendaraan
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi dan asli Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Untuk Warga Negara Asing wajib menyertakan KITAS atau KITAP
- Surat asli NPWP atau SIUP
5. Pahami cara klaim asuransi
Perhatikan batas waktu klaim dari saat risiko terjadi. Bacalah semua syarat dan ketentuan yang berlaku pada polis asuransi. Kamu bisa menghubungi kontak center untuk penjelasan lebih mendetail.
Cara Klaim Asuransi Mobil TLO
Untuk mengajukan klaim asuransi TLO (Total Loss Only), pemilik kendaraan dapat mengikuti prosedur klaim berikut ini:
- Segera laporkan kejadian ke pihak asuransi, biasanya maksimal 5 x 24 jam setelah kejadian kehilangan atau kecelakaan sesuai ketentuan polis.
- Lengkapi dokumen klaim asuransi mobil TLO seperti:
- Fotokopi STNK dan KTP
- Surat keterangan kehilangan atau BAP kecelakaan dari kepolisian
- Formulir klaim dari perusahaan asuransi
- Survei oleh pihak asuransi, untuk memastikan kerusakan ≥75% dari nilai mobil (jika bukan kehilangan total).
- Penilaian dan validasi klaim oleh pihak asuransi.
- Pembayaran klaim dilakukan sesuai ketentuan polis jika disetujui.
Ilustrasi Kasus Klaim TLO
Sebagai gambaran, Pak Budi memiliki mobil Toyota Avanza tahun 2021 dengan nilai pasar sekitar Rp180 juta. Suatu hari, mobilnya dicuri saat diparkir di luar rumah. Pak Budi segera melapor ke pihak kepolisian dan mendapatkan surat kehilangan. Ia lalu mengajukan klaim ke perusahaan asuransi TLO tempat ia terdaftar.
Setelah semua dokumen lengkap dan diverifikasi, asuransi menyetujui klaim dengan nilai pertanggungan sebesar Rp175 juta (setelah dikurangi risiko sendiri sesuai polis). Dalam waktu 14 hari kerja, dana klaim pun ditransfer ke rekening Pak Budi.
Pilih Perlindungan Maksimal untuk Mobil Kesayangan
Kalau kamu ingin perlindungan maksimal untuk mobil kesayangan, pilih asuransi All Risk (comprehensive) dari Roojai yang mencakup berbagai risiko berkendara. Mulai dari kerusakan ringan seperti baret dan lecet hingga kerusakan total dan kehilangan.
Dapatkan manfaat perlindungan lengkap dengan premi hemat hingga 25%. Proses pendaftaran dan klaim juga mudah, 100% bisa dilakukan secara online. Berkendara jadi lebih aman dan nyaman dengan asuransi mobil All Risk.
Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil TLO
Apakah asuransi TLO mencakup kerusakan akibat bencana alam?
Asuransi TLO standar umumnya tidak mencakup kerusakan akibat banjir, gempa bumi, atau bencana alam lainnya. Namun, beberapa perusahaan asuransi menawarkan perluasan jaminan dengan tambahan premi. Jika kamu ingin perlindungan lebih lengkap, pertimbangkan untuk memiliki asuransi comprehensive saja.
Apakah mobil tua masih bisa diasuransikan dengan TLO?
Ya, banyak perusahaan asuransi masih menerima mobil tua untuk perlindungan TLO, biasanya dengan batas usia tertentu (misalnya maksimal 10–15 tahun). Namun, premi bisa lebih tinggi tergantung kondisi kendaraan.
Asuransi apa yang digunakan untuk mobil rental?
Mobil rental umumnya diasuransikan menggunakan polis All Risk atau TLO dengan perluasan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJH). Asuransi mobil rental penting untuk melindungi pemilik usaha rental dari kerugian akibat kecelakaan, kehilangan, atau kerusakan besar yang terjadi selama mobil disewa.
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: