asuransi motor | roojai.co.id

Asuransi motor adalah produk asuransi khusus untuk sepeda motor yang manfaatnya bisa mengganti rugi jika terjadi kehilangan atau kerusakan. Produk ini bisa memberikan perlindungan untuk motor kesayangan di tengah mobilitas kamu yang tinggi. 

Sejatinya, selain memberikan perlindungan dan rasa aman, manfaat lain yang bisa kamu dapatkan dari asuransi motor adalah pengurangan pengeluaran biaya tak terduga di kemudian hari. Yuk, ketahui apa saja manfaat asuransi sepeda motor yang bisa menjadi pilihan kamu dan berapa harga preminya. 

Apa itu Asuransi Motor?

Asuransi motor adalah layanan perlindungan finansial yang memberikan kompensasi terhadap kerugian atau kerusakan kendaraan akibat kecelakaan, pencurian, atau bencana alam. Dengan memiliki asuransi ini, kamu bisa lebih tenang saat berkendara, karena risiko finansial akibat kejadian tak terduga bisa diminimalisir.

Secara umum, ada dua jenis utama dalam asuransi motor, yaitu Total Loss Only (TLO) dan All Risk. Masing-masing memiliki cakupan perlindungan yang berbeda. Asuransi TLO hanya menanggung kehilangan atau kerusakan total di atas 75% dari nilai kendaraan, sedangkan All Risk mencakup segala jenis kerusakan, termasuk yang bersifat ringan sekalipun.

Jenis-jenis Asuransi Motor

Jenis asuransi sepeda motor ada dua yaitu All Risk atau comprehensive dan Total Loss Only (TLO) dan. Masing-masing jenis asuransi kendaraan bermotor memberikan jaminan ganti rugi berbeda. Berikut penjelasannya:

1. Asuransi motor All Risk

All Risk atau comprehensive merupakan jenis asuransi kendaraan yang menanggung hampir semua risiko, baik kerusakan parsial maupun total. Jika motormu mengalami benturan, tergores, atau kecelakaan kecil lainnya, biaya perbaikan bisa ditanggung oleh asuransi jenis ini. 

2. Asuransi motor TLO 

Jaminan Total Loss Only menjamin kerugian total telah melebihi 75% dari harga pasar kendaraan. Artinya, jika motor kamu mengalami kerusakan ringan yang nilai perbaikannya tidak lebih dari 75% harga kendaraan, klaim tidak dapat diterima. Biasanya asuransi TLO tersebut ditambah dengan asuransi asuransi kecelakaan diri atau personal accident.

Perhitungan Premi Asuransi Motor

Harga premi asuransi motor beragam, tergantung dari sejumlah faktor seperti harga kendaraan, domisili dan jenis pertanggungan yang dipilih. Sebagai gambaran, berikut ini kisaran premi asuransi kendaraan motor All Risk maupun TLO sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan.

Premi Asuransi Motor All Risk

Uang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Semua uang pertanggungan3,18% – 3,50%3,18% – 3,50%3,18% – 3,50%

Misalnya, Jeni memiliki motor yang harganya Rp30 juta dan bermukim di Jakarta. Premi asuransi All Risk yang harus dibayar Jeni adalah:

3,18 % x Rp30.000.000 = Rp954.000

Dari contoh di atas, Jeni harus membayar premi asuransi motor All Risk sebesar Rp954.000 per tahun.

Premi Asuransi Motor TLO Motor

Uang PertanggunganWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Semua uang pertanggungan1,76% – 2,11%1,80% – 2,16%0,67% – 0,80%

Contoh: Lisa memiliki motor dengan harga Rp30 juta dan berlokasi di wilayah Jakarta. Maka, premi yang harus dibayar Lisa adalah:

1,80 % x Rp30.000.000 = Rp540.000

Jadi, Lisa harus membayar premi asuransi motor hilang (TLO) sebesar Rp540.000 per tahun. Perhitungan di atas tidak boleh dilakukan sembarangan karena harus berpatokan Surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.

Cara Klaim Asuransi Motor

Klaim asuransi motor hilang (TLO) tentunya berbeda dari klaim asuransi motor rusak (All Risk). Berikut ulasan lengkap mengenai cara klaim asuransi motor hilang, klaim asuransi motor rusak, dan berkas yang diperlukan

Cara klaim motor rusak sebagian

Klaim motor rusak sebagian umumnya berlaku untuk manfaat asuransi motor All Risk. Jika kerusakan lebih dari 75 persen harga pasaran, maka klaim merujuk pada asuransi TLO motor. Cara klaim motor rusak asuransi All Risk adalah:

Cara klaim asuransi motor hilang

Klaim asuransi sepeda motor hilang berlaku untuk jenis asuransi TLO. Cara klaimnya adalah:

Cara klaim motor kredit hilang

Kasus kehilangan motor kredit bisa segera teratasi dengan mengajukan klaim asuransi motor hilang untuk motor kredit di bawah ini:

Persyaratan Dokumen Klaim Kerusakan

Ketika hendak mengajukan klaim, kamu juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen klaim agar proses bisa disetujui. Dokumen yang harus disiapkan tertanggung dari jenis klaimnya.

Berikut ini dokumen yang harus kamu persiapkan untuk melakukan klaim asuransi motor rusak dan klaim asuransi motor hilang:

Syarat klaim kerugian sebagian

Syarat klaim dokumen kerugian total

Penyebab Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor Ditolak

Klaim asuransi motor yang kamu ajukan bisa saja lho ditolak. Ada baiknya kamu cari tahu dulu penyebab klaim ditolak berikut ini:

  1. Menunggak biaya premi
  2. Dokumen klaim tidak lengkap
  3. Klaim melewati batas waktu
  4. Tambahan aksesori yang tidak dilaporkan
  5. Melanggar lalu lintas
  6. Masa perlindungan sudah berakhir
  7. Kerusakan yang disengaja
  8. Wilayah kejadian tidak masuk dalam cakupan wilayah asuransi
  9. Pengendara dalam kondisi mabuk
  10. Sepeda motor beralih fungsi
  11. Data tidak sesuai

Itulah pembahasan mengenai apa itu asuransi motor, jenis dan bagaimana perhitungan preminya. Semoga bermanfaat untuk semakin menambah pengetahuanmu, ya.

Jika Punya Mobil, Lindungi dengan Asuransi dari Roojai 

Kendaraan roda dua saja perlu perlindungan dari asuransi agar bila terjadi risiko tidak terlalu membebani keuangan. Apalagi jika kamu memiliki kendaraan roda empat yang biaya perbaikannya sangat mahal. 

Asuransi mobil merupakan produk perlindungan kendaraan yang bertujuan untuk mengcover risiko berkendara seperti kecelakaan. Dengan memiliki asuransi mobil, kamu tidak perlu khawatir lagi karena risikonya sudah dialihkan ke perusahaan asuransi. Manfaatkan asuransi mobil All Risk dari Roojai yang manfaatnya dapat kamu sesuaikan dengan kebutuhan. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan harga premi terjangkau, yang hemat hingga 25%.

Heru Panatas

Ditulis oleh

Heru Panatas

Motor Vehicle Claim Manager

Heru merupakan lulusan Universitas Diponegoro. Beliau memiliki pengalaman dalam manajemen layanan pelanggan selama 10 tahun. Heru juga sudah bekerja dibidang asuransi selama 19 tahun dan memiliki beberapa sertifikasi terkait asuransi seperti, Ahli Asuransi Kerugian - Indonesia (AAI-K) dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Indonesian Certified Claim Administrator (ICCA), Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB), ANZIIF (Senior Associate) CIP, and Certification of Competence Insurance Broker. Sebagai Motor Vehicle Claim Manager, saat ini Heru senang berbagi informasi dan tips seputar asuransi mobil.

Bagikan:

Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang

Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

|

Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!