Kehilangan motor memang merugikan, tetapi dengan memiliki asuransi motor, kamu bisa mendapatkan perlindungan finansial yang sesuai. Lalu, berapa lama asuransi motor hilang cair setelah kamu mengajukan klaim?
Umumnya, proses ini memakan waktu 14 hingga 30 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil investigasi pihak asuransi serta kepolisian. Nah, agar klaim bisa diproses dengan lancar, simak syarat dan prosedurnya berikut ini!
Prosedur Klaim Asuransi Motor Hilang
Jika motormu diasuransikan, kamu bisa mengajukan klaim untuk mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan polis. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan dalam proses pengajuan klaim asuransi motor hilang:
1. Laporan ke pihak kepolisian
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melaporkan kehilangan ke kantor polisi terdekat. Pihak kepolisian akan melakukan investigasi dan mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
Dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa kendaraanmu benar-benar hilang dan merupakan syarat utama dalam proses klaim asuransi.
2. Laporan ke perusahaan asuransi
Setelah membuat laporan ke kepolisian, segera hubungi perusahaan asuransi dalam waktu 1×24 jam atau maksimal 3 hari setelah kejadian. Sampaikan kronologi kejadian secara jelas dan jujur agar proses investigasi bisa berjalan dengan lancar.
3. Dokumen pendukung
Untuk memproses klaim, kamu harus melengkapi sejumlah dokumen, seperti:
- STNK dan BPKB (asli atau fotokopi sesuai ketentuan asuransi)
- KTP dan SIM pemilik kendaraan
- Polis asuransi aktif sebagai bukti perlindungan
- Surat blokir STNK dari Samsat, agar kendaraan tidak bisa digunakan kembali
- Kunci kendaraan asli, sebagai bukti kepemilikan
- Surat keterangan dari leasing, jika motor masih dalam cicilan
4. Formulir klaim dan surat permohonan
Jika dokumennu sudah lengkap, isi formulir klaim yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Jangan lupa untuk melampirkan surat permohonan pencairan klaim beserta seluruh dokumen pendukung yang diperlukan.
5. Surat dari Direktorat Reserse
Sebagai langkah terakhir, perusahaan asuransi akan meminta surat dari Direktorat Reserse Kriminal sebagai bukti bahwa kendaraan telah benar-benar hilang dan tidak ditemukan dalam periode tertentu.
Apabila semua dokumen dan investigasi selesai, pihak asuransi akan menentukan apakah klaim disetujui atau tidak. Untuk mempercepat proses, pastikan kamu mengikuti setiap prosedur dengan benar agar klaim dapat segera diproses dan dana ganti rugi bisa cair sesuai ketentuan.
Berapa Lama Asuransi Motor Hilang Cair?
Proses pencairan klaim asuransi motor hilang biasanya membutuhkan waktu 14 hingga 30 hari kerja setelah seluruh dokumen lengkap dan klaim disetujui. Namun, durasi ini bisa berbeda tergantung pada beberapa faktor, antara lain:
- Kelengkapan dokumen. Semakin cepat kamu melengkapi dokumen, maka akan semakin cepat juga klaim diproses.
- Proses investigasi kepolisian. Perusahaan asuransi biasanya menunggu hasil penyelidikan sebelum menyetujui klaim.
- Kebijakan perusahaan asuransi. Sebab, setiap perusahaan memiliki prosedur dan waktu pencairan yang berbeda.
Kini, beberapa perusahaan asuransi menyediakan layanan digital yang memungkinkan nasabah untuk memantau status klaim secara online atau melalui aplikasi asuransi mereka. Jadi, kamu bisa lebih mudah mengetahui perkembangan proses pencairan klaim.
Persentase Ganti Rugi dan Skema TLO
Salah satu jenis perlindungan yang paling umum dalam asuransi kendaraan adalah Total Loss Only (TLO). Dalam skema ini, pemilik kendaraan akan mendapatkan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan berat atau hilang.
Lalu, bagaimana cara kerja skema TLO dan berapa persentase ganti ruginya? Sebagaimana diketahui asuransi TLO memberikan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan dengan nilai perbaikan ≥75% dari harga pasar motor saat kejadian atau hilang karena pencurian.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui mengenai persentase ganti rugi dalam skema TLO:
- Jika motor hilang dan klaim disetujui, perusahaan asuransi akan membayarkan ganti rugi sebesar 100% dari harga pasar motor sesuai ketentuan polis.
- Jika kendaraan mengalami kerusakan berat dengan biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75% dari harga pasar, maka kendaraan dianggap total loss, dan pemilik berhak mendapatkan ganti rugi.
- Nilai ganti rugi akan disesuaikan dengan depresiasi harga kendaraan. Semakin lama usia kendaraan, semakin kecil nilai pertanggungannya.
Sebagai contoh, jika motor yang diasuransikan bernilai Rp20 juta dan mengalami kerusakan lebih dari 75%, maka pemilik bisa mendapatkan ganti rugi sekitar Rp20 juta, dikurangi faktor penyusutan sesuai kebijakan perusahaan asuransi.
Kendala dan Penyebab Klaim Ditolak
Meskipun sudah mengikuti prosedur yang benar, ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan klaim asuransi motor ditolak. Beberapa penyebabnya antara lain:
1. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Valid
Perusahaan asuransi membutuhkan dokumen yang lengkap, seperti STNK, BPKB, KTP, laporan kepolisian, dan polis asuransi. Jika ada dokumen yang kurang atau tidak valid, klaim bisa ditolak.
2. Tidak Memenuhi Syarat Skema TLO
Jika motor mengalami kerusakan ringan di bawah 75%, maka tidak bisa diklaim dalam skema TLO. Asuransi ini hanya berlaku untuk kehilangan total atau kerusakan berat.
3. Polis Tidak Aktif atau Masa Berlaku Habis
Klaim akan otomatis ditolak jika polis asuransi sudah tidak aktif karena telat pembayaran atau masa berlaku sudah habis.
4. Kehilangan Akibat Kelalaian Pemilik
Apabila kehilangan kendaraan terjadi akibat kelalaian, seperti meninggalkan kunci di motor atau parkir di lokasi yang tidak aman, klaim bisa ditolak.
Begitu pula jika motor digunakan untuk balapan, dimodifikasi secara ilegal, atau dipakai sebagai kendaraan ojek online tanpa pemberitahuan kepada pihak asuransi.
5. Pengajuan Klaim Melebihi Batas Waktu
Sebagian besar perusahaan asuransi menetapkan batas waktu 1×24 jam hingga 3 hari setelah kejadian untuk melaporkan klaim. Jika laporan melebihi batas waktu, kemungkinan besar klaim akan ditolak.
Lindungi Kendaraanmu dengan Asuransi Terbaik
Mengasuransikan motor adalah keputusan bijak untuk melindungi kendaraan dan keuanganmu dari risiko yang tidak terduga. Dengan memilih asuransi yang tepat, kamu bisa berkendara dengan lebih tenang tanpa harus mengkhawatirkan biaya besar akibat kehilangan atau kerusakan.
Sebelum membeli asuransi, pastikan kamu memahami syarat dan ketentuan polis, termasuk cakupan perlindungan, skema ganti rugi, serta faktor-faktor yang bisa menyebabkan klaim ditolak.
Jangan lupa untuk membandingkan berbagai pilihan asuransi agar mendapatkan premi terbaik dengan manfaat yang maksimal.
Lindungi kendaraanmu sekarang dan pilih asuransi motor terbaik sesuai kebutuhanmu!
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: