istilah asuransi, klaim adalah hak pemegang polis untuk mendapatkan manfaat perlindungan sesuai dengan perjanjian dalam polis. Proses klaim memerlukan ketelitian dalam pengisian formulir, kelengkapan dokumen, dan kepatuhan terhadap ketentuan polis. Dengan memahami prosedur klaim secara mendetail, pemegang polis dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan manfaat asuransi tanpa kendala.
Yuk, simak lebih lanjut untuk mengetahui pengertian dan cara kerja klaim asuransi di Indonesia!
Konten
Apa Itu Klaim Asuransi?
Klaim adalah permohonan resmi yang diajukan oleh pemegang polis, tertanggung, atau ahli waris kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan manfaat atau santunan sesuai dengan ketentuan dalam polis asuransi. Klaim diajukan ketika terjadi peristiwa atau risiko yang dijamin dalam polis, seperti kecelakaan, sakit, kerusakan aset, atau risiko meninggal dunia.
Proses klaim ini memastikan bahwa pemegang polis menerima kompensasi atau perlindungan keuangan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dalam polis asuransi. Besaran manfaat yang dibayarkan tergantung pada jenis asuransi, cakupan perlindungan, serta hasil evaluasi oleh perusahaan asuransi.
Jenis-Jenis Klaim Asuransi
Setiap jenis klaim asuransi memiliki proses yang berbeda, tergantung pada produk asuransi yang kamu miliki. Memahami cara kerja klaim serta dokumen yang diperlukan akan membantu pemegang polis mendapatkan manfaat asuransi dengan lebih cepat dan mudah. Berikut cara klaim asuransi berdasarkan jenis produknya:
1. Klaim asuransi mobil
Asuransi mobil memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan kendaraan akibat kecelakaan, pencurian, atau bencana alam.
Jenis Klaim Asuransi Kendaraan:
- Klaim Kerusakan Parsial: jika kendaraan mengalami kerusakan ringan atau sedang akibat kecelakaan.
- Klaim Kerusakan Total (Total Loss Only/TLO): jika kendaraan mengalami kerusakan lebih dari 75% atau hilang akibat pencurian.
Cara mengajukan klaim asuransi mobil:
- Laporkan kejadian ke perusahaan asuransi dalam waktu 3 x 24 jam setelah kejadian.
- Lengkapi dokumen klaim kendaraan:
- Polis asuransi kendaraan
- STNK dan SIM pemilik kendaraan
- Laporan kepolisian (untuk kasus kecelakaan atau pencurian)
- Foto bukti kerusakan kendaraan
- Ajukan klaim ke perusahaan asuransi melalui agen atau aplikasi online (jika tersedia).
- Tunggu proses survei kendaraan oleh pihak asuransi.
- Jika disetujui, kendaraan akan diperbaiki di bengkel rekanan atau ganti rugi akan diberikan.
Penting: Klaim bisa ditolak jika kendaraan rusak akibat kelalaian sendiri (misalnya mengemudi dalam pengaruh alkohol atau tidak memiliki dokumen lengkap).
2. Klaim asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan memberikan manfaat berupa penggantian biaya medis akibat sakit atau kecelakaan. Klaim ini bisa diajukan oleh pemegang polis atau tertanggung.
Jenis Klaim Asuransi Kesehatan:
- Klaim cashless: tertanggung tidak perlu membayar di rumah sakit karena biaya langsung ditanggung oleh perusahaan asuransi melalui jaringan rumah sakit rekanan.
- Klaim reimbursement: tertanggung membayar terlebih dahulu biaya pengobatan, lalu mengajukan klaim untuk penggantian biaya kepada perusahaan asuransi.
Cara mengajukan klaim asuransi kesehatan:
- Pastikan rumah sakit termasuk dalam jaringan asuransi.
- Tunjukkan kartu asuransi saat mendaftar di rumah sakit.
- Rumah sakit akan menghubungi perusahaan asuransi untuk persetujuan biaya.
- Biaya ditanggung langsung oleh asuransi sesuai batas polis.
Klaim Reimbursement:
- Simpan semua kwitansi dan rincian biaya pengobatan.
- Lengkapi formulir klaim asuransi kesehatan.
- Lampirkan rekam medis dan hasil pemeriksaan jika diminta.
- Serahkan dokumen ke perusahaan asuransi.
- Tunggu proses verifikasi (biasanya 7–14 hari kerja).
- Jika klaim disetujui, penggantian biaya akan ditransfer ke rekening tertanggung.
Penting: Klaim dapat ditolak jika penyakit yang diderita termasuk dalam pengecualian atau terjadi dalam masa tunggu polis.
3. Klaim asuransi jiwa
Klaim asuransi jiwa diajukan oleh ahli waris atau penerima manfaat ketika tertanggung meninggal dunia. Tujuan klaim ini adalah memberikan santunan atau uang pertanggungan kepada keluarga yang ditinggalkan sesuai dengan ketentuan dalam polis.
Cara mengajukan klaim asuransi jiwa:
- Laporkan klaim ke perusahaan asuransi sesegera mungkin setelah terjadi risiko meninggal dunia.
- Lengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti:
- Akte kematian tertanggung
- Polis asuransi asli
- Identitas ahli waris (KTP atau KK)
- Surat keterangan medis atau laporan kepolisian (jika meninggal akibat kecelakaan)
- Serahkan dokumen ke kantor asuransi atau melalui agen yang menangani polis.
- Tunggu proses verifikasi, biasanya dalam waktu 14–30 hari kerja.
- Jika disetujui, manfaat akan dicairkan ke rekening ahli waris sesuai jumlah pertanggungan dalam polis.
Penting: Jika tertanggung meninggal akibat penyebab yang tidak termasuk dalam polis (misalnya bunuh diri dalam masa awal polis), klaim bisa ditolak.
4. Klaim asuransi properti
Asuransi properti memberikan perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan akibat kebakaran, banjir, gempa bumi, pencurian, atau kejadian tak terduga lainnya.
Cara mengajukan klaim asuransi properti:
- Laporkan kejadian ke perusahaan asuransi segera setelah peristiwa terjadi.
- Lengkapi dokumen klaim properti:
- Polis asuransi properti
- KTP pemegang polis
- Laporan kepolisian (jika ada pencurian atau kebakaran)
- Bukti kerusakan (foto, video, atau laporan saksi)
- Estimasi biaya perbaikan dari kontraktor atau ahli bangunan
- Serahkan dokumen ke perusahaan asuransi dan tunggu proses verifikasi.
- Jika klaim disetujui, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai ketentuan polis.
Penting: Polis asuransi properti biasanya memiliki pengecualian, seperti kerusakan akibat kelalaian sendiri atau bencana yang tidak termasuk dalam perlindungan.
5. Klaim asuransi perjalanan
Asuransi perjalanan memberikan perlindungan terhadap risiko selama perjalanan, baik domestik maupun internasional.
Manfaat asuransi perjalanan:
- Kompensasi keterlambatan penerbangan
- Penggantian biaya medis selama perjalanan
- Perlindungan bagasi hilang atau rusak
- Santunan kecelakaan selama perjalanan
Cara mengajukan klaim asuransi perjalanan:
- Laporkan kejadian ke perusahaan asuransi dalam waktu 24 jam setelah kejadian.
- Lengkapi dokumen klaim perjalanan:
- Polis asuransi perjalanan
- Tiket dan boarding pass
- Laporan maskapai (jika ada bagasi hilang atau penerbangan tertunda)
- Laporan medis (jika mengalami sakit atau kecelakaan)
- Ajukan klaim secara online atau melalui agen asuransi.
- Jika klaim disetujui, manfaat akan dibayarkan sesuai ketentuan polis.
Penting: Klaim bisa ditolak jika keterlambatan penerbangan disebabkan oleh force majeure atau jika kehilangan bagasi terjadi karena kelalaian sendiri.
Memahami prosedur klaim dengan benar dapat membantumu menghindari kesalahan yang berpotensi menyebabkan penolakan klaim. Oleh karena itu, penting untuk mengenali istilah asuransi lainnya agar kamu lebih siap dalam mengajukan klaim dan mendapatkan manfaat perlindungan yang sesuai.
Roojai adalah asuransi online yang memberikan kemudahan dalam proses klaim serta perlindungan yang transparan dan terpercaya. Dapatkan lebih banyak tips asuransi atau temukan perlindungan asuransi terbaik di Roojai.
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: