Investopedia mendefinisikan klaim asuransi merupakan permintaan secara formal oleh Pemegang Polis atau Tertanggung kepada perusahaan asuransi (Penanggung) untuk memperoleh pertanggungan atau penggantian biaya atas terjadinya risiko yang ditanggung sesuai aturan di dalam polis.
Perusahaan asuransi akan memvalidasi klaim tersebut dan memastikan kebenaran data serta bukti kerusakan. Jika klaim diterima, perusahaan asuransi akan mengganti kerugian yang kamu alami. Lalu apa saja syarat klaim asuransi mobil?
Baca juga: Cara klaim asuransi mobil agar tidak ditolak
5 Syarat klaim asuransi mobil
Ikuti semua tata cara klaim asuransi mobil agar polis kamu lancar. Simak syarat apa saja yang perlu kamu perhatikan untuk melakukan klaim asuransi mobil, berikut:
1. Polis asuransi mobil kamu aktif
Sebelum mengajukan klaim, kamu harus memperhatikan hal-hal yang penting dalam polis, termasuk status polis aktif. Jangan sampai pembayaran premi asuransi melewati jatuh tempo.
2. Laporan disampaikan dalam batas waktu
Kamu juga perlu memperhatikan batas waktu untuk melapor klaim. Jangan menunda-nunda, segera laporkan sebelum terlambat. Setelah kejadian kecelakaan, yang menyebabkan mobil rusak, atau kehilangan mobil, kamu mesti segera mendokumentasikan dan menuliskan kronologinya (laporkan ke pihak kepolisian). Ambil video atau foto keadaan kendaraan kamu. Langsung isi formulir yang disediakan oleh perusahaan asuransi dan kirimkan melalui email.
3. Klaim berdasarkan jenis asuransi mobil
Pastikan juga klaim kamu sesuai dengan isi polis yang kamu punya. Jika asuransi yang kamu miliki adalah jenis TLO, maka kamu tidak bisa mengajukan klaim untuk kerusakan yang kecil atau sedang. Asuransi mobil TLO mensyaratkan mobil mengalami kerusakan minimal 75% dari nilai kendaraan tersebut. Asuransi ini hanya untuk kerusakan parah hingga total, termasuk kehilangan/pencurian mobil yang tidak disengaja.
Sedangkan untuk asuransi mobil all risk, kamu dapat mengajukan klaim untuk kerusakan kecil seperti spion patah ketika masuk gang atau mobil terserempet pengendara lain di jalan raya. Namun, sekali lagi cek apakah jenis kerusakan itu ditanggung sesuai polis asuransi yang kamu miliki.
Kejadian risiko tidak termasuk pengecualian
Syarat berikutnya adalah mobil kamu tidak sedang digunakan untuk perbuatan yang termasuk pengecualian pertanggungan. Melansir Tempo.co, berikut daftar pengecualian pertanggungan asuransi mobil, baik asuransi all risk maupun asuransi TLO:
- Mobil digunakan untuk memberi pelajaran mengemudi.
- Mobil digunakan untuk turut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa.
- Mobil digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
- Mobil digunakan selain dari yang dicantumkan dalam Polis.
- Mobil digunakan untuk penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya.
- Mobil digunakan untuk pencurian atau perbuatan jahat baik yang dilakukan oleh:
- suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung Tertanggung
- orang yang bekerja pada Tertanggung, orang yang sepengetahuan atau seizin Tertanggung
- orang yang tinggal bersama Tertanggung
- pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika Tertanggung merupakan badan hukum
- orang yang berada di bawah pengawasan Tertanggung
- Mobil diberi kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang.
4. Kelengkapan dokumen klaim terpenuhi
Kamu harus segera melengkapi semua dokumen yang diminta oleh pihak klaim asuransi. Dokumen-dokumen sebagai syarat untuk pengajuan klaim asuransi mobil antara lain:
- Polis asuransi mobil yang masih aktif
- Formulir pengajuan klaim
- Fotokopi KTP, SIM, dan STNK
- Formulir klaim lengkap dengan tanda tangan
- Bukti laporan kepolisian (jika terjadi kecelakaan)
- Kronologi tertulis terjadinya kecelakaan (jika terjadi kecelakaan)
- Dokumentasi kondisi kendaraan pasca kejadian dan ketika kejadian (jika memungkinkan)
Jika kejadian seperti kecelakaan melibatkan tuntutan hukum dari pihak ketiga (pengguna jalan lainnya), maka kamu perlu melengkapi tambahan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP, SIM serta STNK pihak ketiga
- Surat tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga yang ditandatangani di atas meterai
- Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi kendaraan bermotor
- Surat keterangan polisi berisi kronologi kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga
Sedangkan asuransi apabila mobil kamu hilang karena curanmor, kamu perlu melengkapi dokumen berikut:
- Polis asuransi mobil yang masih aktif.
- Fotokopi SIM dan STNK.
- Surat kehilangan asli dari kepolisian.
- Surat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) (jika diperlukan).
- BPKB asli, faktur pembelian kendaraan asli, dan STNK asli.
- Kwitansi yang telah dilengkapi dengan meterai sebanyak 3 lembar.
- Kunci kontak kendaraan bermotor sebanyak 2 buah.
- Surat Keterangan Ketua Direktorat yang diberikan oleh Serse Polda.
- Surat tanda pemblokiran STNK dari Polda.
5. Prinsip niat baik (utmost good faith)
Prinsip niat baik merupakan dasar penting dalam asuransi. Artinya, jangan ada niat untuk mengelabui satu pihak oleh pihak lainnya dengan memberikan informasi yang tidak benar atau palsu. Petugas klaim akan melakukan pengecekan kebenaran dan keabsahan dokumen pada klaim yang kamu ajukan. Jika menimbulkan kecurigaan, petugas klaim akan melakukan penyelidikan hingga tervalidasi apakah klaim tersebut benar sesuai atau tidak.
Baca juga: Berapa Biaya Klaim Asuransi Mobil? Simak Perkiraannya!
Proses klaim asuransi mobil
Tidak hanya mengetahui apa saja syarat klaim asuransi mobil, kamu pun perlu paham bagaimana berjalannya proses klaim. Pada umumnya, proses klaim asuransi mobil adalah sebagai berikut:
Laporan kepada perusahaan asuransi
Untuk melakukan klaim, haruslah terjadi risiko yang menyebabkan kerugian finansial. Contohnya, mobil kamu mengalami kerusakan karena kecelakaan di jalan raya. Laporkan kejadian tersebut sesegera mungkin, jangan menunda-nunda. Segera dokumentasikan (rekam atau foto) bagian-bagian yang rusak.
Dengan kemajuan teknologi informasi, klaim dapat dilakukan dari mana dan kapan saja secara online. Persiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan. Segera isi formulir yang diberikan pihak perusahaan asuransi. Jika klaim asuransi berupa tagihan perbaikan di bengkel, pastikan struk tagihan asli dengan penanda validasi resmi.
Pengecekan laporan klaim
Begitu perusahaan asuransi menerima laporan beserta dokumen dan data pendukung, departemen klaim asuransi akan melakukan pengecekan (validasi) terhadap laporan tersebut. Apakah kerusakan mobil atau kecelakaan itu benar-benar terjadi? Apakah sesuai dengan syarat dan jenis tanggungan dalam polis kamu? Apakah dokumen yang dilampirkan sah alias valid?
Petugas klaim dapat pula melakukan penyelidikan lebih lanjut jika laporan kamu menimbulkan pertanyaan atau kecurigaan. Jika masih ada dokumen yang kurang, kamu wajib melengkapinya.
Penentuan klaim diterima atau ditolak
Kemudian, perusahaan asuransi akan memutuskan menerima atau menolak klaim asuransi mobil yang kamu ajukan. Semua keputusan tersebut berdasarkan proses pengecekan dan validasi yang telah dilakukan sebelumnya. Pastikan semua syarat dan dokumen klaim terpenuhi agar klaim kamu tidak ditolak.
Pembayaran jika klaim diterima
Berdasarkan keputusan klaim diterima, perusahaan asuransi akan mengganti kerugian finansial yang kamu alami. Pembayaran dilakukan dalam rentang waktu yang telah ditentukan dan langsung ke rekening Pemegang Polis. Tentunya jumlah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan di dalam polis yang sudah kamu setujui sebelumnya.
Selain itu, jika klaim berupa proses perbaikan di bengkel rekanan, mobil kamu akan segera diperbaiki setelah klaim dinyatakan diterima. Dengan demikian, proses klaim kamu selesai. Sebaiknya kamu juga menyimpang bukti klaim asuransi yang sudah kamu lakukan.
Apa saja lingkup perlindungan asuransi all risk? Pelajari selengkapnya tentang asuransi all risk mobil atau disebut juga dengan asuransi comprehensive.
Nah, kamu sudah tahu apa saja syarat klaim asuransi, dokumen yang diperlukan, pengecualian pertanggungan, dan proses umum klaim asuransi mobil. Baca juga artikel-artikel lain seputar asuransi mobil.
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: