Cara mengecek plat nomor kendaraan bermotor sangat mudah, ada sejumlah platform baik web maupun aplikasi mobile yang bisa kamu gunakan. Tujuan mengecek plat kendaraan biasanya untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan hingga besaran pajak kendaraan tersebut.
Saat membeli mobil bekas misalnya, kamu bisa cek terlebih dahulu keaslian pemilik kendaraan dengan melihat informasi plat nomor kendaraan. Informasi itu juga bisa dipakai untuk mengidentifikasi kasus kejahatan.
Dalam artikel ini, Roojai akan mengulas beberapa opsi yang bisa kamu lakukan untuk mengecek identitas plat nomor hingga regulasinya di Indonesia.
Konten
Beberapa Opsi Mengecek Plat Nomor
Berikut beberapa opsi cara mengecek plat nomor kendaraan yang bisa kamu coba.
1. Melalui e-Samsat masing-masing daerah
Sejumlah daerah telah memiliki website e-Samsat untuk memberikan informasi kepada masyarakat perihal nomor plat kendaraan dan informasi pembayaran pajak. Untuk cara cek plat nomor via e-Samsat, kamu hanya perlu menginput data seperti nomor plat kendaraan dan NIK.
Berikut daftar beberapa provinsi yang memiliki website e-Samsat.
- DKI Jakarta : samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Jawa Barat : bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Jawa Tengah : dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- Jawa Timur : info.dipendajatim.go.id/esamsat/
- Sumatera Selatan : bapenda.sumselprov.go.id/webtes/cek_pajak/bbnkb
- Sumatera Barat : bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan
- Sumatera Utara : bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
- Riau : badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
- Kepulauan Riau : dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat
- Jambi : jambisamsat.net/infopkb.html
- Kalimantan Tengah : info.samsatkalteng.id/
- Kalimantan Timur : simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
- Kalimantan Selatan : bakeudakalsel.info/
- Bali : portal.bpdbali.id/infosamsat/
- Nusa Tenggara Barat : esamsat.ntbprov.go.id/
2. Melalui aplikasi e-Samsat masing-masing daerah
Selain website, cara mengecek plat nomor kendaraan juga dapat kamu lakukan dengan mengakses aplikasi di ponsel. Kamu dapat memperoleh aplikasi-aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Setelah menginstal aplikasi, kamu dapat memanfaatkannya untuk memperoleh informasi pemilik kendaraan dengan memasukkan nomor plat kendaraannya. Seperti website, masing-masing wilayah memiliki aplikasi sendiri.
Kamu harus memastikan aplikasi mana yang sesuai dengan daerah domisili kendaraan sebelum mengunduhnya. Contohnya: kamu ingin mengecek plat nomor dengan kode wilayah B, maka yang perlu kamu gunakan adalah aplikasi keluaran SAMSAT DKI Jakarta.
Berikut daftar aplikasi pengecekan plat nomor kendaraan yang bisa kamu temukan di Google Play Store:
• Provinsi: DKI Jakarta Nama Aplikasi: Cek Ranmor DKI
• Provinsi: Jawa Barat Nama Aplikasi: SAMBARA
• Provinsi: Jawa Tengah Nama Aplikasi: NEWSAKPOLE
• Provinsi: Jawa Timur Nama Aplikasi: Ditlantas Jatim Digital Center
• Provinsi: Banten Nama Aplikasi: SAMBAT – SAMSAT BANTEN HEBAT
• Provinsi: Lampung Nama Aplikasi: INFO PAJAK V5
• Provinsi: Riau Nama Aplikasi: E-SAMSAT RIAU
• Provinsi: Kepulauan Riau Nama Aplikasi: ESamsat KEPRI
• Provinsi: Aceh Nama Aplikasi: Cek Pajak Kendaraan Aceh
• Provinsi: Sulawesi Selatan Nama Aplikasi: e-Samsat Sulsel
• Provinsi: Sulawesi Tenggara Nama Aplikasi: IP SULTRA
• Provinsi: Sulawesi Utara Nama Aplikasi: Info Pajak Kendaraan Sulut
• Provinsi: Sulawesi Tengah Nama Aplikasi: SAMSAT SULTENG
• Provinsi: Kalimantan Barat Nama Aplikasi: Samsat Kalbar
• Provinsi: Kalimantan Tengah Nama Aplikasi: RC Polda Kalimantan Tengah
• Provinsi: Kalimantan Utara Nama Aplikasi: eSAMSAT Kalimantan Utara
• Provinsi: Kalimantan Selatan Nama Aplikasi: Bakeuda Prov Kalsel
• Provinsi: Nusa Tenggara Barat Nama Aplikasi: INFO KLD NTB
• Provinsi: Nusa Tenggara Timur Nama Aplikasi: B’Sonto
3. Melalui Aplikasi Signal
Cara mengecek pemilik plat nomor kendaraan lainnya bisa melalui Aplikasi SIGNAL yang merupakan aplikasi perpanjangan STNK mobil dan motor paling bagus saat ini. Aplikasi SIGNAL tidak hanya melayani pembayaran pajak untuk satu provinsi saja seperti e-Samsat, namun sudah terintegrasi dengan seluruh provinsi di Indonesia.
Berikut langkah-langkah mengecek informasi plat kendaraan bermotor melalui Aplikasi SIGNAL:
- Download Aplikasi SIGNAL di Google Play Store maupun App Store
- Lakukan registrasi dengan menggunakan email dan nomor HP yang aktif
- Jika sudah berhasil, pilih menu “NKRB” (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
- Lanjutkan dengan memilih opsi informasi pembayaran pajak.
4. Melalui SMS
Cara cek plat nomor kendaraan juga dapat kamu lakukan dengan menggunakan layanan SMS. Meskipun penggunaan SMS terkesan ketinggalan zaman, cek plat motor dengan SMS tergolong lebih praktis jika dibandingkan dengan datang langsung ke SAMSAT.
Berikut nomor tujuan dan format SMS berdasarkan daerah domisili kendaraan di beberapa provinsi:
Provinsi | Format | Contoh | Nomor Tujuan |
DKI Jakarta | INFO<spasi>RANMOR<spasi>nomor plat | INFO RANMOR B1234ABC | 8893 |
Jawa Barat | INFO<spasi>huruf depan plat/angka plat/huruf akhir plat<spasi>warna plat | INFO D/1234/ABC HITAM | 0811-2119-211 |
Jawa Tengah | JATENG<spasi>nomor plat | JATENG AD1234ABC | 9600 |
Jawa Timur | JATIM<spasi>nomor plat | JATIM AG1234ABC | 7070 |
Yogyakarta | DIY<spasi>nomor plat | DIY AB1234ABC | 99600 |
Sumatera Utara | PAJAK<spasi>nomor plat<spasi> warna plat | PAJAK BA1234ABC HITAM | 3699 |
Sumatera Barat | PKB#huruf depan plat<spasi>angka plat<spasi>huruf akhir plat | PKB#BA 1234 ABC | 0811-6941-555 |
Nusa Tenggara Timur | SAMSAT<spasi>nomor plat<spasi>5 angka terakhir nomor rangka | SAMSAT DH1234ABC 56789 | 3130 |
Cek Plat Nomor Secara Offline
Jika kamu tidak bisa menggunakan layanan online, dan kamu sangat butuh informasi pemilik plat nomor kendaraan karena alasan hukum tertentu (seperti kriminalitas atau menemukan kendaraan tanpa pemilik), kamu bisa membuat laporan ke polres/polda setempat. Polisi memiliki data kendaraan dan berwenang menyelidiki masalah hukum jika diperlukan.
Berikut cara mengecek plat nomor milik siapa dengan membuat laporan ke polisi.
- Datang ke kantor kepolisian, bisa polres/polda terdekat
- Langsung ke loket “SPKT” (sentra pelayanan kepolisian terpadu)
- Laporkan perihal kendaraan atau plat nomor kendaraan yang kamu maksud
- Pihak Kepolisian akan melakukan penyidikan lalu menguak pemilik kendaraan bermotor serta memprosesnya sesuai prosedur hukum yang berlaku
Dalam kasus lain yang tidak mendesak, seperti ketika ingin membeli mobil bekas dan perlu mengetahui siapa pemilik aslinya, kamu juga dapat mengecek plat nomor ke kantor SAMSAT. Untuk mendapatkan nama pemilik kendaraan di kantor SAMSAT, kamu harus membawa dokumen mobil bekas tersebut, yaitu KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, dan BPKB kendaraan asli. Dengan pengecekan di kantor SAMSAT, transaksi jual beli mobil bekas jadi lebih aman.
Fungsi Plat Nomor Kendaraan
Plat nomor adalah salah satu jenis identifikasi kendaraan bermotor. Kombinasi huruf dan angka pada plat logam ini punya nama lain, yaitu nomor polisi. Plat nomor berfungsi sebagai identifikasi kendaraan oleh banyak lembaga, seperti kepolisian, perusahaan asuransi mobil, bengkel, tempat parkir, dan juga armada kendaraan bermotor.
Di beberapa wilayah yurisdiksi, plat nomor juga dipakai sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sudah memiliki izin untuk beroperasi di jalan raya umum, juga sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Agar dapat berlalu lalang di jalanan, setiap kendaraan bermotor harus memasang plat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di bagian depan dan belakang. Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 280, bagi kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor akan dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Arti Huruf dan Angka pada Plat Nomor
Kombinasi angka dan huruf pada plat nomor kendaraan diatur dalam Pasal 68 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut menyebutkan bahwa plat nomor harus memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku, serta memenuhi spesifikasi yang sudah diatur.
Di bawah angka dan huruf utama, biasanya ada angka lain yang menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku plat nomor. Jika melewati batas waktu tersebut, plat nomor tidak berlaku lagi dan harus diganti.
Kode huruf depan
Plat nomor kendaraan bermotor di Indonesia diawali kode huruf sebagai penanda domisili atau daerah di mana kendaraan tersebut teregistrasi. Berikut daftar huruf kode yang menandakan masing-masing wilayah atau kota menurut aturan plat nomor kendaraan yang berlaku.
Wilayah Pulau Sumatera
BL : Aceh
BB : Sumatera Utara bagian barat
BK : Sumatera Utara bagian timur
BA : Sumatera Barat
BM : Riau
BH : Jambi
BD : Bengkulu
BP : Kepulauan Riau
BG : Sumatera Selatan
BN : Bangka-Belitung
BE : Lampung
Wilayah Pulau Jawa
A : Banten, Cilegon, Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang
B : Jakarta, Depok, Bekasi
D : Bandung
E : Cirebon, Majalengka, Indramayu, Kuningan
F : Bogor, Cianjur, Sukabumi
T : Purwakarta, Karawang, Subang
Z : Garut, Sumedang, Tasikmalaya, Pangandaran, Ciamis, Banjar
G : Pekalongan, Pemalang, Batang, Tegal, Brebes
H : Semarang, Kendal, Salatiga, Demak
K : Pati, Jepara, Kudus, Blora, Rembang, Grobogan
R : Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara
AA : Magelang, Purworejo, Temanggung, Kebumen, Wonosobo
AD : Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Sragen, Wonogiri
AB : Yogyakarta, Bantul, Gunung Kidul, Sleman, Kulon Progo
L : Surabaya
M : Madura
N : Malang, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang
P : Bondowoso, Jember, Situbondo, Banyuwangi
S : Bojonegoro, Tuban, Mojokerto, Lamongan, Jombang
W : Gresik, Sidoarjo
AE : Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Pacitan
AG : Kediri, Blitar, Nganjuk, Tulungagung, Trenggalek
Wilayah Pulau Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara
DK : Bali
DR : Pulau Lombok, Mataram
EA : Pulau Sumbawa
DH : Pulau Timor, Kupang
EB : Pulau Flores
ED : Pulau Sumba
Wilayah Pulau Kalimantan
KB : Singkawang, Pontianak
DA : Banjarmasin
KH : Palangkaraya, Kotawaringin, Barito
KT : Balikpapan, Kutai Kartanegara, Samarinda, Bontang, Kutai
KU : Kalimantan Utara
Wilayah Pulau Sulawesi
DB : Manado, Bolaang Mongondow, Minahasa, Bitung
DL : Sahinge, Sitaro, Talaud
DM : Gorontalo, Bone Bolango
DN : Donggala, Palu, Poso
DT : Kolaka, Konawe, Wakatobi, Buton, Kendari
DD : Makassar, Takalar, Gowa, Bantaeng
DC : Mamuju, Polewali Mandar, Majene
Wilayah Kepulauan Maluku dan Papua
DE : Maluku, Serang, Ambon, Tual
DG : Ternate, Halmahera, Tidore, Morotai
PA : Jayapura, Merauke, Mimika, Paniai
PB : Papua Barat
Kode angka
Kombinasi angka pada plat nomor kendaraan menginformasikan jenis kendaraan. Berikut tabel pembagian kode angka plat nomor dengan jenis kendaraannya:
Kode angka | Jenis kendaraan |
1 – 1999 | Kendaraan Penumpang |
2000 – 6999 | Sepeda Motor |
7000 – 7999 | Bus |
8000 – 9999 | Kendaraan beban atau pengangkut barang |
Kode huruf belakang
Kode huruf di belakang plat nomor kendaraan biasanya terdiri atas tiga huruf. Huruf pertama menginformasikan wilayah lebih spesifik terdaftarnya kendaraan tersebut, lebih tepatnya daerah setingkat kabupaten atau kota. Contohnya: wilayah provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa kode huruf yang menunjukkan wilayah spesifik kendaraan terdaftar. Berikut daftarnya:
B : wilayah Jakarta Barat
P : wilayah Jakarta Pusat
S : wilayah Jakarta Selatan
T : wilayah Jakarta Timur
U : wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Sedangkan huruf kedua dari kombinasi tiga huruf belakang plat nomor kendaraan menginformasikan jenis kendaraannya secara lebih spesifik lagi. Berikut daftar kode huruf dan pembagian jenis kendaraannya:
A : mobil sedan atau pick up
D : truk
F : minibus, hatchback, atau city car
J : jip atau SUV
Q : kendaraan staf pemerintah
T : taksi
U : kendaraan staf pemerintah
V : minibus
Huruf terakhir dari seri tiga huruf belakang pada plat nomor kendaraan berguna sebagai pembeda antara kendaraan satu dengan kendaraan lainnya.
Arti Warna Plat Nomor Kendaraan
Warna plat nomor kendaraan memiliki aturan khusus dan tidak bisa sembarangan, ini sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Secara umum, warna dasar plat nomor memberikan informasi tentang jenis kendaraan tersebut.
Termasuk dalam peraturan ini adalah penggunaan plat nomor putih yang baru-baru ini diterapkan. Berikut arti warna plat kendaraan bermotor di Indonesia.
- Plat nomor putih dengan tulisan hitam : kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional
- Kuning dengan tulisan hitam : kendaraan umum
- Merah dengan tulisan putih : kendaraan milik instansi pemerintah
- Hijau dengan tulisan hitam : kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain kategori plat nomor diatas, ada pula peraturan tentang plat kendaraan listrik atau elektrik berikut ini:
- Pelat nomor kuning dan garis biru: kendaraan listrik umum.
- Pelat nomor merah dan garis biru: kendaraan listrik dinas.
- Pelat nomor putih dan garis biru: STCK kendaraan listrik.
- Pelat nomor hijau dan garis biru: kendaraan listrik kawasan tertentu.
- Pelat nomor hitam dan garis biru: kendaraan listrik pribadi.
Demikianlah pembahasan mengenai cara cek plat nomor kendaraan, baik secara online maupun offline. Semoga bermanfaat untuk kamu yang sedang membutuhkan informasi terkait plat kendaraan bermotor, ya.
Pentingnya Asuransi Mobil
Asuransi mobil sangat penting karena memberikan perlindungan finansial terhadap berbagai risiko seperti kecelakaan dan pencurian. Dengan asuransi, biaya perbaikan atau penggantian kendaraan dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi, sehingga kamu terhindar dari kerugian besar.
Asuransi juga mencakup ganti rugi untuk pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan, serta memberikan perlindungan terhadap kerusakan akibat bencana alam seperti banjir atau kebakaran. Jangan ragu lagi, ambil keputusan terbaik hari ini untuk memberikan proteksi yang komprehensif bagi mobilmu, sekaligus proteksi terhadap risiko finansial bagi dirimu, pelajari lebih lagi tentang Asuransi Mobil All Risk (Komprehensif) dari Roojai Indonesia.
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: