Dalam setiap perjanjian asuransi, terdapat dua pihak utama, yaitu penanggung dan tertanggung. Penanggung asuransi adalah pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan atau ganti rugi kepada tertanggung atas risiko yang terjadi, sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi. 

Pihak penanggung dalam asuransi adalah perusahaan asuransi yang memiliki kewajiban untuk menanggung kerugian finansial tertentu. Sementara tertanggung adalah nasabah asuransi itu sendiri. 

Ketahui lebih lanjut apa itu penanggung dan tertanggung dalam asuransi, mulai dari fungsi utama, tugas, hingga contohnya di Indonesia dalam artikel Roojai berikut ini.

Konten

  1. Apa Itu Penanggung Asuransi?
  2. Fungsi Penanggung Asuransi
    1. Tugas dan Tanggung Jawab Penanggung Asuransi
      1. Hak dan Kewajiban Penanggung Asuransi
        1. Contoh Penanggung Asuransi di Indonesia

        Apa Itu Penanggung Asuransi?

        Penanggung asuransi adalah entitas yang bertanggung jawab dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko yang mungkin dialami oleh pihak tertanggung. Penanggung dalam asuransi disebut dengan istilah “insurer” atau “underwriter” dalam bahasa Inggris. 

        Dalam praktiknya, penanggung akan mengikatkan diri untuk membayar ganti rugi atau manfaat asuransi sesuai kesepakatan yang tertulis dalam di polis asuransi. Dengan kata lain, penanggung menjadi pihak yang menanggung risiko keuangan yang dialami tertanggung akibat kejadian tak terduga, seperti kecelakaan, sakit, atau kehilangan aset.

        Perbedaan penanggung dan tertanggung di dalam polis asuransi terletak pada peran dan tanggung jawabnya. Penanggung adalah perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan, sementara tertanggung adalah individu atau badan hukum yang menerima manfaat dari perlindungan tersebut dengan membayar premi sesuai ketentuan yang berlaku.

        Fungsi Penanggung Asuransi

        Sebagai elemen kunci dalam sistem asuransi, penanggung memiliki beberapa fungsi utama yang membantu mengelola risiko finansial yang mungkin dialami oleh tertanggung. Berikut ini adalah tiga fungsi utama dari penanggung asuransi:

        1. Menyediakan perlindungan risiko

        Fungsi utama dari penanggung asuransi adalah menyediakan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi. Risiko ini bisa berupa kecelakaan, kerugian finansial, atau kerusakan aset yang dialami oleh tertanggung. Dengan adanya penanggung, risiko tersebut dialihkan dari individu atau perusahaan kepada pihak asuransi, sehingga memberikan rasa aman bagi tertanggung.

        2. Menentukan premi dan manfaat

        Penanggung juga memiliki tanggung jawab untuk menentukan besaran premi yang harus dibayarkan oleh tertanggung. Besaran premi ini biasanya didasarkan pada tingkat risiko yang diasuransikan, jenis perlindungan yang diberikan, dan faktor-faktor lain seperti usia, kesehatan, atau nilai aset. 

        Selain itu, penanggung akan menetapkan manfaat yang akan diterima tertanggung saat klaim diajukan sesuai dengan polis yang berlaku. Proses ini didasarkan pada prinsip asuransi yang memastikan keadilan dan keseimbangan antara premi yang dibayarkan dan manfaat yang diberikan.

        3. Menangani klaim asuransi

        Fungsi lain yang tidak kalah penting adalah menangani klaim yang diajukan oleh tertanggung. Proses ini melibatkan verifikasi dokumen, penilaian klaim, dan pembayaran ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati dalam polis. Tugas ini memastikan bahwa tertanggung mendapatkan manfaat sesuai dengan kesepakatan awal.

        Tugas dan Tanggung Jawab Penanggung Asuransi

        Selain memiliki fungsi utama, penanggung asuransi juga memikul sejumlah tugas dan tanggung jawab penting. Tugas ini bertujuan untuk memastikan bahwa perlindungan yang diberikan berjalan sesuai dengan ketentuan dalam polis, sekaligus menjaga kepercayaan tertanggung.

        1. Mengelola dana premi

        Salah satu tanggung jawab utama penanggung di dalam polis asuransi adalah mengelola dana premi yang dibayarkan oleh tertanggung. Dana ini dikelola secara profesional untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup dalam membayar klaim saat risiko terjadi. Pengelolaan ini juga mencakup investasi dana premi agar perusahaan asuransi tetap likuid dan mampu memenuhi kewajibannya.

        2. Menyediakan layanan klaim

        Penanggung bertugas menyediakan layanan klaim yang efisien dan transparan. Proses klaim yang baik akan mencakup verifikasi dokumen yang lengkap, penilaian atas klaim tersebut, hingga pembayaran sesuai kesepakatan. Layanan ini memastikan bahwa tertanggung mendapatkan haknya tanpa prosedur yang rumit.

        3. Mematuhi regulasi asuransi

        Sebagai bagian dari industri yang diatur secara ketat, penanggung wajib mematuhi semua regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga pengawas asuransi. Kepatuhan ini meliputi pelaporan keuangan, menjaga cadangan dana minimum, serta memastikan bahwa seluruh operasional berjalan sesuai standar hukum yang berlaku.

        Hak dan Kewajiban Penanggung Asuransi

        Dalam menjalankan tugasnya, penanggung memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hak ini memastikan bahwa penanggung dapat menjalankan fungsinya dengan baik, sementara kewajiban memastikan perlindungan maksimal bagi tertanggung.

        Hak Penanggung

        1. Menentukan premi sesuai dengan tingkat risiko yang diasuransikan.
        2. Menolak klaim jika terdapat pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan polis.
        3. Melakukan audit terhadap klaim yang diajukan untuk memastikan kebenaran dokumen.
        4. Mengakhiri perjanjian jika tertanggung melanggar ketentuan yang disepakati.

        Kewajiban Penanggung

        1. Membayar klaim sesuai dengan ketentuan polis.
        2. Memberikan informasi yang jelas mengenai produk asuransi kepada tertanggung.
        3. Mengelola dana premi dengan bijak dan transparan.
        4. Mematuhi semua regulasi yang ditetapkan oleh otoritas asuransi.

        Contoh Penanggung Asuransi di Indonesia

        Salah satu contoh penanggung asuransi terkemuka di Indonesia adalah Roojai Indonesia, sebuah perusahaan insurtech yang menawarkan layanan asuransi berbasis teknologi. Roojai menyediakan berbagai produk asuransi, salah satunya asuransi kendaraan. 

        Sebagai insurtech inovatif, Roojai memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk membeli polis asuransi secara online, mendapatkan premi hemat sampai 25% hingga fleksibilitas dalam menentukan manfaat asuransi. Ingin tahu lebih lanjut mengenai layanan asuransi dari Roojai? Kunjungi halaman produk asuransi mobil All Risk Roojai untuk informasi selengkapnya.

        Dian Pusparini

        Ditulis oleh

        Dian Pusparini

        Head of Claim

        Dian merupakan lulusan keperawatan di STIK St Carolus. Dian sudah bekerja selama 20 tahun, dengan pengalaman bekerja dibidang asuransi selama 18 tahun. Dian memiliki sertifikasi asuransi AAAK (Ajun Ahli Asuransi Kesehatan). Dian memahami betul betapa pentingnya kesehatan untuk kita. Sebagai Head of Claim, saat ini Dian senang berbagi pengetahuan dan tips seputar kesehatan.

        Bagikan:

        Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

        Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang

        Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

        |

        Lihat premi dalam 30 detik.
        Gak perlu kasih info kontak!