Bagaimana cara klaim asuransi mobil all risk?

Cara mengajukan klaim asuransi all risk di Roojai sangat sederhana dan mudah. Jika terjadi tabrakan mobil, pastikan mengutamakan keselamatan pengemudi/penumpang dengan menghubungi ambulans terlebih dahulu, setelah itu baru ajukan klaim asuransi mobil all risk.

Bagaimana cara klaim asuransi mobil all risk - Step 1

Hubungi ambulans terlebih dahulu apabila pengemudi/penumpang terluka setelah kejadian tabrakan mobil. Segera laporkan kejadian/kecelakaan yang kamu alami ke tim klaim Roojai di 021 5089 0821 (mohon laporkan kejadian dalam waktu maks. 5 hari kalendar setelah kejadian).

Bagaimana cara klaim asuransi mobil all risk - Step 2

Lengkapi semua dokumen klaim asuransi mobil yang diperlukan dan kirimkan dokumen syarat klaim asuransi mobil ke email mvclaims@roojai.co.id.

Bagaimana cara klaim asuransi mobil all risk - Step 3

Prosedur klaim asuransi mobil selanjutnya adalah lakukan video survei. Tim klaim akan menghubungi kamu dan memberikan link melalui SMS/email untuk melakukan survei melalui video call pada mobil yang rusak dan pengecekan dokumen.

Bagaimana cara klaim asuransi mobil all risk - Step 4

Tim klaim Roojai akan memberikan konfirmasi bahwa pengajuan klaim asuransi mobilmu telah diterima melalui email.

Bagaimana cara klaim asuransi mobil all risk - Step 5

Rencanakan perbaikan mobil dengan mencari lokasi bengkel reparasi mobil terdekat di Temukan Bengkel. Jika kamu membutuhkan layanan antar jemput kendaraan, tim klaim kami akan memberikan informasi beberapa bengkel umum rekanan tertentu di Jabodetabek yang menyediakan layanan tersebut. Layanan ini bersifat gratis apabila jarak lokasi penjemputan tidak lebih dari 3 km dari lokasi bengkel. Jika jarak penjemputan >3 km, akan terdapat biaya tambahan.

Bagaimana cara klaim asuransi mobil all risk - Step 6

Bawa mobilmu ke bengkel dan ketahui status perbaikan mobilmu saat di bengkel melalui email:

  • Biaya perbaikan mobil telah disetujui oleh tim Klaim
  • Mobil sedang dalam perbaikan
  • Mobil selesai diperbaiki

Apa saja persyaratan klaim Asuransi Mobil All Risk?

Jika kecelakaan atau kerugian terjadi pada mobilmu, selain harus mempelajari cara klaim asuransi kendaraan di atas, kamu juga perlu ketahui daftar dokumen yang merupakan syarat klaim asuransi mobil all risk (mulai dari klaim asuransi kehilangan mobil, klaim kecelakaan lalu lintas, dan sebagainya):

Dokumen utama untuk semua jenis kerusakan/kerugian

  • Formulir klaim yang di tanda tangani
  • Foto KTP Tertanggung
  • Foto SIM Pengemudi
  • Foto STNK

Tambahan dokumen sesuai jenis kerusakan/kerugian:

Klaim cedera tubuh (bodily injury) pengemudi/penumpang

  • Kamu bisa mengirimkan foto kwitansi asli dari rumah sakit beserta rincian biaya & resume medis beserta hasil pemeriksaan penunjang jika ada ke email kami di mvclaims@roojai.co.id agar kami dapat memproses pengajuan klaim.

Pencurian - Sebagian

  • Laporan polisi

Pencurian – Total

  • Laporan polisi
  • Kwitansi dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditanda-tangani Tertanggung
  • BPKB asli
  • STNK asli
  • Faktur pembelian kendaraan asli
  • Kunci kendaraan
  • Surat pemblokiran STNK dari KADITLANTAS
  • Surat Keterangan Kehilangan dari KADITSERSE POLDA

Kerugian Total – Kecelakaan:

  • Laporan polisi
  • Kwitansi dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani Tertanggung
  • BPKB asli
  • STNK asli
  • Faktur pembelian kendaraan asli
  • Kunci kendaraan

Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga

Sementara asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga adalah perluasan manfaat yang dapat kamu sertakan dalam polis asuransi mobil, mengajukan klaim ini akan memerlukan beberapa dokumen tambahan khusus, yaitu:

  • Laporan polisi
  • Surat tuntutan klaim dari pihak ketiga ke Tertanggung
  • Kwitansi biaya perbaikan properti/kendaraan yang rusak
  • Penawaran biaya perbaikan dari kontraktor – untuk kerusakan properti
  • Penawaran biaya perbaikan dari bengkel – untuk kerusakan kendaraan
  • Kwitansi asli dari Rumah Sakit beserta rincian biaya dan resume medis – untuk cedera tubuh Pihak Ketiga
  • Sertifikat Kematian – untuk kematian Pihak Ketiga
  • Seluruh korespondensi dengan pihak ketiga (pemilik properti atau kendaraan atau pihak ketiga yang mengalami luka/kematian)

Bagaimana prosedur pengajuan klaim Asuransi Hospital Cash Plan?

Bagaimana prosedur pengajuan klaim Asuransi Hospital Cash Plan - Step 1

Cek daftar rumah sakit di website Roojai. Untuk mengajukan klaim medis asuransi HCP, pastikan kamu dirawat di RS yang terdaftar di website Roojai. Kamu bisa cek daftar RS di sini.

Bagaimana prosedur pengajuan klaim Asuransi Hospital Cash Plan - Step 2

Setelah rawat inap selesai, ajukan klaim reimbursement dengan mengirimkan formulir klaim yang telah dilengkapi beserta dokumen medis yang diperlukan ke email kami di medicalclaims@roojai.co.id atau hubungi 021 5089 0822 jika membutuhkan bantuan.

Bagaimana prosedur pengajuan klaim Asuransi Hospital Cash Plan - Step 3

Setelah pengajuan klaim diterima, selanjutnya tim klaim Roojai akan menginformasikan status pengajuan klaimmu diterima atau ditolak melalui Whatsapp.

Bagaimana prosedur pengajuan klaim Asuransi Hospital Cash Plan - Step 4

Jika status klaim telah diterima, maka pembayaran klaim akan dilakukan dalam 30 hari kerja setelah semua dokumen lengkap diterima dan jika tidak dilakukan penelusuran medis lanjutan.

Bagaimana cara klaim Asuransi Kecelakaan Diri cashless dan reimbursement?

Rawat Jalan dan Rawat Inap (cashless)

Bagaimana prosedur pengajuan klaim Asuransi Hospital Cash Plan - Step 1

Setelah kecelakaan terjadi, cek daftar rumah sakit di website Roojai. Cara mengajukan klaim asuransi kecelakaan diri adalah pastikan kamu mendapatkan perawatan medis di RS yang terdaftar di website Roojai.

Bagaimana cara klaim cashless Asuransi Kecelakaan Diri? - Step 2

Datangi Rumah Sakit pilihanmu dan daftarkan diri dengan menunjukkan KTP dan Care Card Roojai.

Bagaimana cara klaim cashless Asuransi Kecelakaan Diri? - Step 3

Setelah perawatan medis selesai, cukup tandatangani dokumen yang diperlukan, kemudian kamu bisa langsung pulang dari rumah sakit dan istirahat. Biaya perawatan medis dibayarkan secara cashless.

Reimbursement

Bagaimana cara klaim reimbursement Asuransi Kecelakaan Diri? - Step 1

Setelah kecelakaan terjadi, cek daftar rumah sakit di website Roojai. Untuk mengajukan klaim asuransi kecelakaan diri, pastikan kamu mendapatkan perawatan medis di RS yang terdaftar di website Roojai. Kamu bisa cek Rumah Sakit yang terdaftar di website Roojai.

Bagaimana cara klaim reimbursement Asuransi Kecelakaan Diri? - Step 2

Datangi rumah sakit pilihanmu dan dapatkan perawatan

Bagaimana cara klaim reimbursement Asuransi Kecelakaan Diri? - Step 3

Setelah keluar dari RS, ajukan klaim dengan mengirimkan formulir klaim yang telah diisi beserta dokumen yang diperlukan ke email kami di medicalclaims@roojai.co.id atau hubungi 021 5089 0821 jika membutuhkan bantuan.

Bagaimana cara klaim reimbursement Asuransi Kecelakaan Diri? - Step 4

Setelah pengajuan klaim diterima, selanjutnya tim klaim Roojai akan menginformasikan status pengajuan klaimmu diterima atau ditolak melalui email.

Bagaimana cara klaim reimbursement Asuransi Kecelakaan Diri? - Step 5

Jika status klaim telah diterima, maka pembayaran klaim akan dilakukan dalam 30 hari kerja setelah semua dokumen lengkap diterima dan jika tidak dilakukan penelusuran medis lanjutan.

Bagaimana cara klaim penyakit kritis?

Rawat Inap - Cashless (tersedia untuk penyakit akibat gigitan nyamuk)

Bagaimana cara klaim Asuransi Penyakit Kritis untuk rawat inap (tersedia untuk penyakit akibat gigitan nyamuk)? - Step 1

Untuk bisa klaim asuransi sakit kritis, saat kamu merasa tidak sehat dan memiliki gejala penyakit akibat gigitan nyamuk, segera cek rumah sakit yang terdaftar di website Roojai, dan pilih rumah sakit terdekat.

Bagaimana cara klaim Asuransi Penyakit Kritis untuk rawat inap (tersedia untuk penyakit akibat gigitan nyamuk)? - Step 2

Setelah perawatan medis selesai, cukup tandatangani dokumen yang diperlukan, kemudian kamu bisa langsung pulang dari rumah sakit dan istirahat. Biaya perawatan medis dibayarkan secara cashless.

Bagaimana cara klaim Asuransi Penyakit Kritis untuk rawat inap (tersedia untuk penyakit akibat gigitan nyamuk)? - Step 3

Setelah mendapatkan diagnosa medis bahwa kamu mengidap penyakit akibat gigitan nyamuk, cukup tandatangani dokumen yang diperlukan, dapatkan perawatan dan biaya perawatan medis akan dibayarkan secara cashless langsung ke rumah sakit.

Reimbursement

Bagaimana cara klaim reimbursement Asuransi Penyakit Kritis? - Step 1

Untuk bisa klaim sakit kritis, saat kamu merasa tidak sehat dan memiliki gejala suatu penyakit, segera cek rumah sakit yang terdaftar di website Roojai, dan pilih rumah sakit terdekat.

Bagaimana cara klaim reimbursement Asuransi Penyakit Kritis? - Step 2

Setelah mendapatkan diagnosa medis bahwa kamu mengidap penyakit kritis dari dokter (penyakit kritis di sini adalah kanker, penyakit syaraf, jantung, dan gagal ginjal), segera download dan lengkapi formulir klaim beserta dokumen yang diperlukan ke email kami di medicalclaims@roojai.co.id atau hubungi 021 5089 0822 jika membutuhkan bantuan.

Bagaimana cara klaim reimbursement Asuransi Penyakit Kritis? - Step 3

Setelah pengajuan klaim asuransi sakit kritis diterima, selanjutnya tim klaim Roojai akan menginformasikan status pengajuan klaimmu diterima atau ditolak melalui email.

Bagaimana cara klaim reimbursement Asuransi Penyakit Kritis? - Step 4

Jika pengajuan klaim diterima, proses pembayaran uang pertanggungan akan dilakukan dalam 30 hari kerja setelah semua dokumen lengkap diterima dan jika tidak dilakukan penelusuran medis lanjutan.

Di mana saya bisa download formulir klaim?

Kamu bisa download formulir klaim dengan klik nama produk asuransi di bawah ini:

Apa Tips Agar Proses Klaim Asuransi di Roojai Lancar?

  1. Untuk klaim asuransi kesehatan, selalu pastikan kamu mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang terdaftar di website Roojai.
  2. Untuk asuransi mobil, jika terjadi kecelakaan/pencurian, laporkan kepada pihak Roojai tidak lebih dari 5 hari kalendar setelah kejadian.
  3. Persiapkan dan lengkapi dokumen-dokumen persyaratan klaim asuransi.
  4. Apabila tim klaim dari Roojai membutuhkan dokumen tambahan, mohon untuk melengkapinya segera agar proses klaim tidak tertunda.
  5. Jika mengalami kesulitan selama proses klaim asuransi, jangan ragu untuk menghubungi contact center Roojai.

Definisi

Video Survei

Kegiatan survei dalam proses klaim yang dilakukan melalui panggilan video (video call). Layanan ini memberikan kemudahan dan efisiensi dalam melakukan proses klaim bagi pemegang polis.

Tanggung jawab hukum pihak ketiga

Jaminan mengganti kerugian kepada pihak ketiga yang disebabkan oleh kendaraan yang menjadi objek pertanggungan. Asuransi TPL merupakan salah satu bentuk perluasan asuransi yang bisa ditambahkan ke polis asuransi kendaraan yang dibeli.

Reimbursement

Penggantian uang oleh perusahaan asuransi atas segala biaya pribadi yang dikeluarkan oleh tertanggung untuk biaya pengobatan/kerugian sesuai dengan perjanjian polis.

Resume Medis

Catatan atau ringkasan kondisi kesehatan, seluruh masa perawatan dan pengobatan yang dilakukan oleh dokter kepada pasien.