Penyesuaian Premi (Premium Adjustment)

Penyesuaian premi adalah hak perusahaan asuransi untuk mengubah tarif premi yang dikenakan kepada Tertanggung tertentu. Contohnya pada pembaruan kontrak asuransi mobil setelah satu tahun atau masa pertanggungan asuransi selesai.


Polis Asuransi

Polis asuransi merupakan istilah yang merujuk pada kontrak perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi selaku penanggung dengan nasabah asuransi selaku pihak tertanggung. Polis asuransi merupakan satu dari sekian banyak istilah yang harus kamu pahami jika ingin membeli produk asuransi.

Tidak sedikit orang yang salah mengartikan antara polis dengan premi asuransi. Padahal keduanya memiliki arti yang berbeda. Supaya tidak salah, mari simak ulasan mengenai apa yang dimaksud dengan polis asuransi, fungsi hingga bagaimana cara membacanya.

Apa Itu Polis Asuransi?

Polis asuransi adalah perjanjian atau bukti tertulis adanya pengalihan risiko dari nasabah asuransi (tertanggung) kepada perusahaan asuransi (penanggung). Isi perjanjian tersebut menjelaskan segala hak dan kewajiban antara kedua belah pihak tersebut.

Dalam kontrak perjanjian di dalam polis asuransi terdapat poin-poin penting yang harus diketahui oleh nasabah asuransi sebagai tertanggung yang menerima manfaat sekaligus pembayar premi. 

Adapun isinya meliputi: Data pemegang polis dan tertanggung, istilah-istilah dalam asuransi, cakupan manfaat pertanggungan yang diberikan, perpanjangan polis asuransi, prosedur pembayaran premi, masa tenggang asuransi, berakhirnya masa pertanggungan, pengecualian klaim, dan penjelasan tentang ketentuan-ketentuan premi asuransi. 

Polis asuransi termasuk dokumen penting yang memiliki dasar hukum, yaitu pasal 35 poin (1) sampai (5) UU Asuransi No. 40 Tahun 2014 dan KUHD Bab 9 Pasal 246.

Maka dari itu, kamu wajib menyimpannya di tempat khusus yang bisa dijangkau dengan mudah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Lantas, bagaimana jika polis asuransi hilang? Jangan khawatir, kamu bisa mengurusnya dengan mudah. 

Kamu hanya perlu menghubungi call center perusahaan asuransi atau datang langsung ke kantor perusahaan asuransi dengan membawa serta surat kehilangan dari kepolisian.

Fungsi Polis Asuransi

Kamu sudah memahami apa pengertian dari polis yang merupakan dokumen sangat penting bagi tertanggung. Pasalnya, dokumen ini merupakan salah satu persyaratan untuk mengajukan klaim asuransi juga, lho.

Ketika membeli suatu produk asuransi apapun jenisnya, kamu akan mendapatkan nomor polis asuransi yang menjadi identitas saat pengajuan klaim dan verifikasi data. Nomor polis asuransi adalah kode unik yang menjadi bukti legal dan sah atas keikutsertaan nasabah sebagai tertanggung.

Adapun fungsi dokumen ini dapat dilihat berdasarkan sudut pandang perusahaan asuransi selaku penanggung dan nasabah asuransi selaku tertanggung. 

Fungsi polis asuransi bagi perusahaan asuransi

Polis bagi perusahaan asuransi selaku penanggung memiliki fungsi sebagai berikut. 

1. Menjadi bukti tanda terima ketika pihak tertanggung membayar premi asuransi.

2. Bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada tertanggung untuk membayar ganti rugi yang dialami oleh tertanggung.

3. Bukti otentik untuk menolak tuntutan ganti rugi atau klaim yang diajukan oleh tertanggung apabila penyebab kerugiannya tidak memenuhi syarat yang tertera dalam polis.

Fungsi polis asuransi bagi nasabah 

Bagi nasabah, berikut beberapa fungsi polis tersebut:

1. Sebagai bukti tertulis atas jaminan penanggungan berbagai risiko termasuk ganti rugi yang mungkin dialami.

2. Bukti pembayaran premi kepada pihak asuransi selaku penanggung.

3. Sebagai bukti otentik untuk menuntut pihak asuransi apabila suatu saat lalai atau tidak memenuhi hak-hak nasabah.

Selain polis, ketahui juga tentang prinsip asuransi. Prinsip asuransi merupakan hal yang menjadi dasar perjanjian kontrak asuransi antara perusahaan asuransi dengan para nasabah atau tertanggung.

Jenis-Jenis Polis Asuransi

Setelah mengetahui pengertian dan fungsinya, tak lengkap jika belum mengetahui jenis-jenisnya juga. Setiap produk asuransi tentu menawarkan kontrak perjanjian yang berbeda-beda tujuan dan manfaatnya. 

Calon nasabah bisa menentukan sendiri polis mana yang kiranya cocok menjadi bagian dari perencanaan finansial ke depannya. Berikut beberapa jenis polis asuransi yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi. 

1. Polis asuransi kendaraan bermotor

Polis ini cocok bagi kamu yang sering bepergian memakai kendaraan bermotor. 

Sebab, polis tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan atas risiko kendaraan bermotor milik tertanggung yang didaftarkan.

2. Polis asuransi mobil

Dalam kontrak perjanjian ini, perusahaan asuransi mobil sebagai penanggung akan menanggung kerugian yang dialami kendaraan milik tertanggung apabila penyebabnya tertulis dalam polis. 

Dalam polis asuransi mobil, ada beberapa poin penting yang perlu kamu pahami seperti besaran premi, biaya asuransi mobil dan manfaat pertanggungannya. Asuransi mobil juga memiliki perluasan jaminan asuransi mobil, yang merupakan jaminan tambahan atas berbagai risiko yang tidak termasuk dalam tanggungan utama.

3. Polis asuransi jiwa

Biasanya, perusahaan asuransi selaku penanggung akan mengukur nilai suatu jiwa nasabahnya dengan sejumlah uang. 

Nantinya uang tersebut akan diberikan kepada ahli waris yang ditunjuk apabila nasabah meninggal dunia. Contoh polis asuransi jiwa yaitu asuransi unit link, murni, dan dwiguna.

4. Polis asuransi kesehatan

Masalah yang berkaitan dengan kesehatan bukanlah hal yang bisa dihindari, diprediksi, atau direncanakan. 

Polis ini hadir untuk menjamin masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit serta menanggung biaya perawatan dan pengobatannya. 

5. Polis asuransi perjalanan

Tujuan polis asuransi perjalanan yaitu memberikan jaminan ganti rugi selama nasabah melakukan perjalanan ke tujuan tertentu sejak berangkat hingga pulang. Misalnya, perjalanan umroh atau haji. 

6. Polis asuransi properti 

Polis ini akan memberikan pertanggungan ganti rugi atas risiko yang menimpa aset seperti rumah, kendaraan, atau toko ketika terjadi kerusakan akibat bencana alam atau kebakaran. 

7. Polis asuransi veem

Meski jarang terdengar, polis asuransi veem memungkinkan perusahaan asuransi menanggung risiko kehilangan atau kerusakan barang milik tertanggung yang disimpan di dalam tempat penyimpanan.

Barang yang dijamin dalam polis ini juga tidak sembarangan. Hanya barang yang bernilai tinggi saja yang bisa diasuransikan. 

8. Polis asuransi ditaksir

Polis asuransi ditaksir atau valued policy merupakan pertanggungan ganti rugi yang akan didapatkan oleh nasabah berupa sejumlah nominal yang telah ditentukan sebelumnya.

9. Polis asuransi tidak ditaksir

Nilai pertanggungan yang tertera dalam polis ini tidak ditaksir. Hanya digunakan sebagai batas maksimal atau satuan tersendiri untuk menentukan nominal klaim yang nantinya akan diberikan.

10. Polis asuransi perang

Apabila kamu tinggal di wilayah yang rawan terjadi perang, polis ini akan memberikan jaminan atas jiwa nasabahnya.

11. Polis asuransi syariah

Tak sedikit perusahaan yang menawarkan polis asuransi syariah yang didasari oleh prinsip melindungi dan saling tolong menolong antar nasabah melalui kontribusi ke Dana Tabarru. 

Sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi, pastikan untuk selalu membaca dan memahami isi polis dengan benar. Tujuannya agar kamu bisa mengetahui apakah kontrak perjanjian yang ditetapkan sudah sesuai dengan kebutuhanmu atau tidak.

Cara Mempelajari Polis Asuransi 

Membaca dokumen polis asuransi bisa menjadi pekerjaan yang melelahkan karena cukup banyak ketentuan yang perlu kamu baca. Namun sebenarnya, kamu perlu memperhatikan beberapa bagian berikut ini saja.

1. Baca secara cermat lembar pernyataan 

Baca dan periksa dengan teliti lembar pernyataan yang memuat identitas tertanggung, jangan sampai ada kesalahan ejaan atau kesalahan identitas lainnya. Lembar pernyataan biasanya terdiri dari tiga hingga 5 halaman yang memuat beberapa point seperti: 

  • Nama dan alamat tertanggung
  • Nama penerima manfaat
  • Besaran uang pertanggungan
  • Ruang lingkup jaminan
  • Rider, clause, dan warranty
  • Periode pertanggungan asuransi 
  • Potongan biaya yang dikenakan (jika unit link)
  • Biaya premi
  • Tanggal terbit polis
  • Tanda tangan penanggung

2. Ketahui besaran plafon asuransi 

Plafon asuransi merupakan output yang diterima nasabah setelah membayar sejumlah premi asuransi kepada perusahaan asuransi. Baca dengan teliti besaran plafon asuransi yang akan kamu terima. 

Misalnya jika membeli polis asuransi kesehatan, kamu perlu cek berapa besaran plafon untuk konsultasi dengan dokter umum dan dokter spesialis, biaya rawat inap dan rawat jalan, hingga biaya obat dan administrasinya. 

3. Cek ketentuan harga premi 

Berkaitan dengan harga premi asuransi, ada tiga hal yang perlu kamu perhatikan saat membaca polis asuransi. Pertama, besaran premi yang perlu kamu bayarkan. Kedua, ketentuan bila telat membayar premi asuransi. Ketiga, pemulihan kembali jika polis asuransi mengalami lapse.

Polis asuransi tidak hanya sekadar dokumen legal, tetapi juga jaminan untuk menghadapi ketidakpastian di masa depan. Oleh karena itu, pastikan kamu membaca dan memahami setiap klausul dalam polis sebelum menandatanganinya. Dengan begitu, kamu dapat memaksimalkan manfaat asuransi.

Asuransi Roojai

Roojai Insurtech merupakan asuransi kendaraan terbaik di Indonesia. Dengan polis asuransi mobil all risk, kamu mendapatkan perlindungan penuh untuk mobilmu. Mulai dari kerusakan ringan, seperti baret, kerusakan berat, hingga kehilangan.

Asuransi Roojai juga sudah bekerjasama dengan lebih dari 800 bengkel rekanan di Indonesia. Premi terjangkau dan dapat disesuaikan dengan kebutuhanmu, membuat Roojai menjadi asuransi yang pas buat kamu!


Premi Asuransi

Premi asuransi adalah biaya yang dibayarkan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan. Pembayaran ini bisa dilakukan secara bulanan, tahunan, atau sesuai kesepakatan dalam polis. Besarnya premi ditentukan berdasarkan berbagai faktor, seperti jenis asuransi, cakupan manfaat, usia tertanggung, hingga tingkat risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Selain itu, premi juga berperan dalam menjaga keberlanjutan perlindungan asuransi. Jika premi tidak dibayar sesuai jadwal, polis bisa dinonaktifkan, sehingga manfaat asuransi tidak dapat digunakan. Oleh karena itu, penting untuk memilih premi yang sesuai dengan kemampuan finansial agar perlindungan tetap berjalan tanpa hambatan.


Risiko Bencana Alam

Risiko bencana alam adalah salah satu manfaat tambahan dalam produk asuransi mobil yang memberikan ganti rugi atas risiko kerusakan akibat peristiwa geologi seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, angin puyuh, badai, topan, tanah longsor, hingga banjir. Jaminan ini termasuk dalam jenis perluasan perlindungan atau Rider.


Collision Coverage

Collision coverage adalah salah satu manfaat asuransi kendaraan yang khusus memberikan ganti rugi akibat tabrakan. Asuransi ini juga menanggung biaya kerusakan dan ganti rugi sesuai harga mobil yang dimiliki Tertanggung.


Towing Mobil

Towing mobil adalah salah satu manfaat asuransi kendaraan yang menanggung biaya towing atau pengangkutan kendaraan secara penuh dengan menggunakan truk khusus. Secara umum, towing digunakan saat terjadi masalah tertentu yang mengharuskan pengangkutan dilakukan menggunakan truk. Layanan ini bisa diperoleh Tertanggung ketika kendaraan tidak bisa dikendarai lagi.


Endorsement

Endorsement adalah perjanjian asuransi yang telah dibuat dan diterbitkan pihak kedua atas persetujuan pihak pertama untuk mengganti atau mengubah materi dalam polis asuransi.


Grace Period

Mungkin kamu sering mendengar istilah asuransi grace period. Grace period adalah fitur penting dalam asuransi yang memberikan kesempatan bagi pemegang polis untuk tetap mendapatkan perlindungan meskipun mengalami keterlambatan dalam pembayaran premi. Dengan adanya masa tenggang ini, pemegang polis dapat menghindari risiko kehilangan manfaat asuransi secara langsung dan tetap merasa aman dalam menghadapi situasi tak terduga.

Yuk, pelajari pengertian dan cara kerja grace period selengkapnya!

Apa Itu Grace Period?

Grace period adalah periode tambahan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis setelah tanggal jatuh tempo pembayaran premi. Dalam periode ini, pemegang polis masih memiliki kesempatan untuk melakukan pembayaran tanpa kehilangan manfaat perlindungan asuransi.

Durasi grace period bervariasi tergantung pada jenis asuransi dan kebijakan perusahaan asuransi, tetapi umumnya berkisar antara 14 hingga 30 hari. Jika pemegang polis membayar premi dalam periode ini, polis tetap aktif. Namun, jika pembayaran tidak dilakukan hingga grace period berakhir, polis dapat dinyatakan lapse (tidak aktif) atau bahkan dibatalkan oleh perusahaan asuransi.

Selain memahami grace period, penting juga untuk mengenal istilah asuransi lainnya yang sering digunakan dalam polis yang sesuai dengan kebutuhanmu. 

Bagaimana Cara Kerja Grace Period dalam Asuransi?

Grace period dalam asuransi berfungsi sebagai waktu tambahan bagi pemegang polis untuk tetap mendapatkan perlindungan meskipun pembayaran premi belum dilakukan tepat waktu. Berikut adalah cara kerjanya:

1. Polis tetap aktif selama grace period

Ketika tanggal jatuh tempo premi telah lewat, polis tidak langsung dinyatakan batal. Pemegang polis masih diberikan kesempatan untuk membayar dalam periode grace period tanpa kehilangan manfaat perlindungan asuransi.

2. Durasi grace period berbeda-beda

Perlu dipahami bahwa grace period berbeda-beda, tergantung pada jenis produk dan kebijakan masing-masing perusahaan yang dipilih. Berikut durasi grace period yang umumnya berlaku: 

  • Asuransi jiwa: Biasanya memiliki grace period 30 hari.
  • Asuransi kesehatan: Umumnya antara 14 hingga 30 hari, tergantung kebijakan perusahaan.
  • Asuransi kendaraan: Biasanya lebih singkat, bisa hanya 7 hingga 14 hari.

3. Pembayaran dalam grace period tidak menyebabkan penalti

Jika pemegang polis membayar premi dalam masa grace period, tidak ada denda atau biaya tambahan, dan manfaat polis tetap berlaku seperti biasa.

4. Jika tidak dibayar, polis akan lapse atau dibatalkan

Jika premi tetap tidak dibayarkan hingga grace period berakhir, polis akan dianggap lapse (tidak aktif). Artinya, pemegang polis tidak lagi mendapatkan perlindungan, dan klaim tidak dapat diajukan.

5. Beberapa polis bisa dikembalikan setelah lapse

Dalam beberapa kasus, polis asuransi yang sudah lapse masih bisa diaktifkan kembali (reinstatement) dengan syarat tertentu, seperti membayar premi yang tertunggak dan mungkin harus melalui proses evaluasi ulang.

Pentingnya Manfaat Grace Period dalam Asuransi

Memiliki polis asuransi yang memberikan manfaat grace period sangat penting karena memberikan fleksibilitas bagi pemegang polis dalam membayar premi tanpa langsung kehilangan perlindungan. Dalam situasi keuangan yang tidak terduga, seperti keterlambatan gaji atau pengeluaran mendadak.. Hal ini sangat krusial, terutama untuk asuransi kesehatan dan jiwa, di mana perlindungan harus tetap berjalan agar tidak mengganggu kesejahteraan finansial dan keamanan keluarga atau orang tercinta.

Manfaat grace period umumnya tersedia di sebagian besar jenis asuransi, seperti asuransi jiwa, kesehatan, dan kendaraan. Namun, tidak semua polis menawarkan ketentuan yang sama, sehingga penting bagi calon pemegang polis untuk memahami syarat dan ketentuan grace period sebelum membeli asuransi. Untuk memahami lebih dalam mengenai cara kerja asuransi secara menyeluruh, yuk lihat tips terkait asuransi lainnya di Roojai.


Uang Pertanggungan

Uang pertanggungan adalah istilah penting dalam asuransi jiwa, merujuk pada jumlah dana yang disepakati akan diberikan oleh perusahaan asuransi kepada ahli waris atau penerima manfaat apabila terjadi risiko seperti meninggal dunia atau cacat tetap. Memahami apa itu uang pertanggungan sangat penting agar perlindungan yang dipilih sesuai kebutuhan, tanpa risiko salah pilih yang berakibat pada kerugian finansial.

Yuk, ketahui manfaat uang pertanggungan dalam asuransi jiwa dan bagaimana cara menghitung besaran uang pertanggungan yang ideal dalam artikel Roojai berikut ini.

Apa Itu Uang Pertanggungan?

Dalam istilah asuransi, UP atau Uang pertanggungan adalah jumlah dana yang telah disepakati oleh pemegang polis dengan perusahaan asuransi saat pertama kali membeli asuransi. Tidak hanya pada asuransi jiwa, istilah UP juga ada di sejumlah produk asuransi lain seperti asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan dan properti. 

Dalam asuransi jiwa, jika risiko yang tertuang dalam polis terjadi seperti tertanggung meninggal dunia, maka UP akan diberikan kepada ahli waris atau pihak lain yang ditunjuk oleh pemilik polis. Dana ini bisa berupa santunan kematian atau manfaat ketika tertanggung mengalami cacat total tetap, bergantung pada jenis asuransi yang dipilih. 

Besaran UP umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti harga premi, jenis asuransi, usia tertanggung, serta kondisi kesehatan pada saat polis disepakati. 

Manfaat Uang Pertanggungan dalam Asuransi

Berikut ini beberapa manfaat utama dari uang pertanggungan dalam polis asuransi yang perlu kamu ketahui:

1. Menjamin keamanan finansial ahli waris

Salah satu manfaat utama dari uang pertanggungan adalah menjamin keamanan finansial ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan tertanggung. Jika terjadi risiko yang membuat tertanggung tidak mampu lagi menghasilkan pendapatan, dana ini akan memberikan perlindungan keuangan bagi keluarga.

Keluarga tidak perlu khawatir kehilangan sumber pendapatan utama secara tiba-tiba. Dana ini bisa digunakan untuk biaya pokok sehari-hari, sehingga keluarga tetap nyaman secara finansial meskipun kehilangan pencari nafkah utama.

2. Melunasi hutang atau kewajiban finansial

Manfaat penting lainnya dari uang pertanggungan adalah melunasi hutang atau kewajiban finansial yang dimiliki tertanggung. Jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total, keluarga mungkin menghadapi beban hutang seperti cicilan rumah, kendaraan, atau pinjaman lainnya yang harus segera dilunasi.

Uang pertanggungan bisa menjadi solusi cepat dan tepat untuk menyelesaikan kewajiban ini, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak perlu menghadapi tekanan tambahan akibat hutang yang belum terselesaikan. Dengan begitu, keluarga bisa melanjutkan hidup tanpa beban keuangan yang memberatkan.

3. Menjamin kelangsungan pendidikan anak

Pendidikan anak adalah kebutuhan jangka panjang yang harus tetap terpenuhi meskipun tertanggung tidak lagi mampu menanggungnya secara langsung. Uang pertanggungan dapat menjamin biaya pendidikan anak, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, tetap tersedia.

Dana ini memastikan bahwa masa depan anak tidak terganggu akibat risiko yang dialami tertanggung. Dengan demikian, keluarga bisa lebih tenang karena pendidikan anak sudah terlindungi dengan baik.

4. Mengganti pendapatan yang hilang

Uang pertanggungan juga berfungsi sebagai pengganti pendapatan yang hilang akibat risiko yang dialami oleh tertanggung. Saat tertanggung meninggal atau mengalami cacat total tetap, keluarga dapat kehilangan sumber pendapatan utama yang sebelumnya menopang kebutuhan sehari-hari.

Dengan adanya uang pertanggungan, keluarga dapat tetap mempertahankan gaya hidup dan mencukupi kebutuhan pokok tanpa harus khawatir tentang kehilangan pendapatan secara tiba-tiba. Dana ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan sehari-hari dan memberikan rasa aman secara finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

5. Membayar biaya akhir (final expense)

Selain manfaat yang telah disebutkan sebelumnya, uang pertanggungan juga bermanfaat untuk membiayai biaya akhir atau final expense, seperti biaya pemakaman dan administrasi terkait kematian. Biaya-biaya ini sering kali cukup besar dan dapat menjadi beban tambahan bagi keluarga yang sedang berduka.

Dengan adanya uang pertanggungan, keluarga tidak perlu menggunakan dana tabungan atau aset lainnya untuk biaya ini. Hal ini membantu keluarga melewati masa-masa sulit tanpa khawatir akan tambahan beban finansial.

Cara Menghitung Uang Pertanggungan yang Ideal

Setelah mengetahui manfaatnya, penting juga memahami cara menghitung besaran uang pertanggungan yang ideal. Ada beberapa pendekatan yang bisa kamu gunakan, di antaranya:

Income replacement based

Metode ini menghitung besarnya uang pertanggungan berdasarkan jumlah pendapatan tahunan yang harus digantikan. Misalnya, jika pendapatan tahunan tertanggung adalah Rp120 juta dan ingin memberikan perlindungan selama 10 tahun, maka uang pertanggungan yang ideal adalah Rp1,2 miliar (Rp120 juta x 10 tahun).

Human life value based

Pendekatan ini menghitung uang pertanggungan berdasarkan nilai ekonomi kehidupan tertanggung. Misalnya, dengan pendapatan tahunan Rp120 juta dan tingkat bunga investasi sebesar 5%, uang pertanggungan idealnya adalah Rp2,4 miliar (Rp120 juta ÷ 5%). Metode ini mempertimbangkan potensi penghasilan masa depan yang hilang jika tertanggung meninggal dunia atau cacat.

Needs analysis approach

Metode ini paling rinci karena mempertimbangkan berbagai kebutuhan finansial keluarga, seperti biaya hidup, pendidikan anak, dan kewajiban hutang. Misalnya, jika total kebutuhan hidup keluarga selama 15 tahun adalah Rp1,8 miliar, ditambah biaya pendidikan anak Rp500 juta, dikurangi aset atau tabungan sebesar Rp300 juta, maka uang pertanggungan ideal yang dibutuhkan adalah Rp2 miliar (Rp1,8 miliar + Rp500 juta - Rp300 juta).

Kesalahan Umum dalam Menentukan Uang Pertanggungan

Berikut ini beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan dalam menentukan uang pertanggungan asuransi:

  • Tidak memahami isi polis asuransi dengan detail, sehingga tidak mengetahui secara pasti cakupan manfaat dan ketentuan klaim.
  • Memilih jumlah uang pertanggungan yang terlalu kecil, menyebabkan perlindungan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan keluarga.
  • Uang pertanggungan terlalu besar sehingga meningkatkan premi yang harus dibayar secara tidak perlu.
  • Tidak memperhitungkan inflasi yang menyebabkan nilai uang pertanggungan menjadi kurang relevan di masa mendatang serta mengabaikan kebutuhan jangka panjang seperti pendidikan anak atau dana pensiun.
  • Mengabaikan kondisi keuangan saat ini, seperti jumlah pengeluaran rutin, cicilan, dan tabungan yang dimiliki. 
  • Menganggap asuransi sebagai alat tabungan atau investasi, bukan sebagai proteksi murni, sehingga ekspektasi terhadap manfaat yang diterima tidak sesuai dengan tujuan utama dari asuransi itu sendiri.

Lindungi Dirimu dengan Asuransi

Asuransi memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan finansial bagi seseorang dan keluarga saat menghadapi risiko yang tak terduga. Tanpa asuransi, risiko seperti sakit parah, kecelakaan, atau kematian mendadak bisa membawa dampak finansial yang sangat besar bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dengan asuransi yang tepat, kamu dan keluargamu bisa terhindar dari situasi seperti ini, karena perusahaan asuransi akan menanggung biaya yang timbul akibat risiko tersebut. Oleh karena itu, penting untuk segera mendapatkan asuransi sesuai kebutuhan kamu.

Kunjungi situs Roojai Indonesia untuk mendapatkan informasi menarik lainnya seputar dunia asuransi.


Harga Sebenarnya

Harga sebenarnya adalah nilai atas kendaraan bermotor yang diasuransikan dengan merek, tipe, model, dan tahun yang sama sebagaimana tercantum pada polis sebelum terjadinya kerugian dan atau kerusakan.


Indemnity

Indemnity adalah biaya ganti rugi yang diberikan oleh Perusahaan asuransi kepada Tertanggung jika kendaraan mengalami kerusakan. Jumlah ganti rugi disesuaikan dengan kondisi pasar pada saat itu, lalu dikurangi dengan risiko lain seperti yang tercatat pada polis asuransi.


Klaim

Klaim adalah tuntutan yang diajukan oleh Tertanggung atau pemegang polis kepada perusahaan asuransi selaku penanggung asuransi untuk memenuhi hak pemegang polis sesuai yang tertera dalam polis.


Biaya Akuisisi

Istilah ini menunjuk pada biaya yang harus dibayarkan oleh Pemegang Polis untuk mendapatkan layanan sebagai nasabah Asuransi. Selain "biaya akuisisi", biaya yang sama biasanya disebut juga sebagai biaya penerbitan polis. Biaya penerbitan polis termasuk di dalamnya adalah biaya pembayaran fee agen Asuransi dan biaya operasional perusahaan Asuransi.


Klausul

Klausul adalah tambahan dari polis asuransi yang tertuang dalam kontrak. Klausul ini sering kali berupa tambahan perlindungan untuk beberapa keadaan selain tabrakan atau pencurian. Contohnya risiko atas musibah banjir, kebakaran, huru hara, hingga bencana alam lainnya.


Klausul 41B

Klausul 41B adalah pemberian ganti rugi kepada Tertanggung atas kerusakan kendaraan akibat tertentu dari kerusuhan, huru-hara, terorisme, dan lain sebagainya.


Masa Tunggu

Masa tunggu atau waiting period merupakan waktu yang harus dilalui oleh nasabah sebelum bisa mengajukan klaim asuransi.


Lapse

Polis asuransi lapse adalah kondisi ketika tertanggung tidak lagi mendapatkan manfaat proteksi asuransi, umumnya akibat gagal bayar premi atau telah melewati batas waktu yang ditentukan. Untuk menghindari masalah ini, pastikan untuk membayar premi tepat waktu, menggunakan fitur autodebet, dan memahami ketentuan grace period dalam polis.

Yuk, simak lebih lanjut terkait pengertian dan cara untuk mengaktifkan polis lapse!

Apa Itu Polis Lapse Asuransi?

Polis lapse adalah istilah asuransi di mana polis tidak lagi aktif atau kehilangan manfaat perlindungan karena pemegang polis gagal membayar premi dalam batas waktu yang ditentukan, termasuk setelah melewati grace period. Ketika polis lapse, pemegang polis tidak bisa mengajukan klaim atau menerima manfaat dari asuransi tersebut.

Penyebab Lapse Asuransi

Lapse asuransi dapat terjadi karena beberapa faktor, tidak hanya akibat keterlambatan pembayaran premi saja.  Berikut adalah beberapa penyebab umum polis lapse dalam asuransi:

1. Keterlambatan atau kegagalan membayar premi

Penyebab utama lapse adalah pemegang polis tidak membayar premi tepat waktu, bahkan setelah melewati grace period yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Jika pembayaran tidak dilakukan, polis akan otomatis lapse dan manfaat perlindungan tidak lagi berlaku.

2. Tidak adanya dana di rekening autodebet

Bagi pemegang polis yang menggunakan sistem pembayaran otomatis (autodebet), polis bisa lapse jika saldo rekening atau kartu kredit yang terhubung tidak mencukupi untuk pembayaran premi. Karena itu pastikan dana di rekening kamu dapat di autodebet, khususnya mendekati tenggat waktu pembayaran premi. 

3. Kesalahan administrasi atau perubahan data yang tidak diperbarui

Ada juga beberapa kasus lapse terjadi akibat kesalahan administrasi, seperti perubahan rekening autodebet yang tidak diperbarui, atau perubahan alamat yang membuat pemegang polis tidak menerima pemberitahuan jatuh tempo pembayaran. Karena itu, pastikan kamu menginformasikan pihak asuransi jika ada perubahan yang terkait administrasi polis, ya. 

4. Polis berbasis investasi (unit link) kehabisan nilai tunai

Dalam jenis asuransi unit link atau asuransi dengan nilai tunai, polis bisa lapse jika nilai investasi yang digunakan untuk membayar premi tidak mencukupi, dan pemegang polis tidak melakukan top-up dana tambahan.

Risiko Polis Asuransi Lapse

Ketika polis asuransi mengalami lapse, pemegang polis kehilangan manfaat perlindungan yang seharusnya diberikan oleh asuransi. Berikut adalah beberapa risiko lainnya yang dapat terjadi akibat polis lapse:

1. Kehilangan perlindungan asuransi

Polis yang lapse berarti tidak lagi memberikan manfaat perlindungan. Jika terjadi kecelakaan, sakit, atau kejadian tak terduga lainnya, pemegang polis tidak bisa mengajukan klaim, sehingga harus menggunakan dana pribadi. 

2. Harus daftar ulang polis asuransi

Jika polis lapse dan tidak bisa diaktifkan kembali, pemegang polis harus membeli polis baru. Ini bisa menjadi kerugian tersendiri karena bisa saja preminya lebih tinggi, terutama jika usia pemegang polis bertambah atau kondisi kesehatannya berubah.

3. Potensi kesulitan dalam reinstatement (pengaktifan kembali)

Beberapa perusahaan asuransi mengizinkan reinstatement setelah polis lapse, tetapi dengan syarat tertentu. Pemegang polis mungkin harus membayar premi yang tertunggak, melalui evaluasi kesehatan ulang, atau terdapat risiko penolakan reinstatement jika dianggap berisiko tinggi.

4. Dikenakan biaya tambahan atau penalti

Jika reinstatement diizinkan, pemegang polis mungkin harus membayar biaya tambahan atau denda sebagai konsekuensi dari keterlambatan pembayaran premi. Ini bisa menjadi beban finansial yang tidak diantisipasi sebelumnya.

5. Kehilangan manfaat investasi dalam asuransi unit link

Bagi pemegang asuransi unit link, lapse dapat menyebabkan kehilangan manfaat investasi yang telah terkumpul. Jika nilai tunai tidak mencukupi untuk membayar premi dan polis lapse, pemegang polis bisa mengalami kerugian finansial yang signifikan.

6. Tidak bisa mendapatkan perlindungan dengan ketentuan lama

Jika polis lapse dan pemegang polis membeli polis baru, ketentuan dalam polis yang baru mungkin tidak sebaik polis sebelumnya. Beberapa manfaat tambahan mungkin tidak tersedia, atau ada perubahan dalam cakupan perlindungan dan syarat klaim.

Cara Mengaktifkannya Kembali

Jika polis asuransi mengalami lapse, pemegang polis masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkannya kembali melalui proses reinstatement. Namun, setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan yang berbeda terkait pengaktifan kembali polis. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mengaktifkan kembali polis lapse:

  1. Hubungi perusahaan asuransi untuk menanyakan apakah polis masih bisa diaktifkan kembali.
  2. Periksa masa reinstatement untuk memastikan masih dalam periode yang diperbolehkan.
  3. Bayar premi tertunggak agar polis bisa kembali aktif.
  4. Isi formulir permohonan reinstatement yang disediakan oleh perusahaan asuransi.
  5. Lakukan pemeriksaan kesehatan jika diwajibkan oleh perusahaan asuransi.
  6. Setujui ketentuan baru jika ada perubahan dalam polis atau premi.
  7. Dapatkan konfirmasi pengaktifan kembali dari perusahaan asuransi.

Mengaktifkan kembali polis lapse adalah langkah penting untuk memastikan perlindungan asuransi tetap berjalan tanpa gangguan. Dengan memahami prosedur reinstatement dan membayar premi tepat waktu, Anda bisa menghindari risiko kehilangan manfaat asuransi. Agar lebih terhindar dari masalah polis lapse di masa depan, gunakan fitur autodebet atau atur pengingat pembayaran premi secara rutin.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai tips asuransi dan cara mengelola polis dengan lebih baik, kunjungi Roojai dan temukan berbagai panduan bermanfaat seputar perlindungan asuransi.


Nilai Tunai

Nilai tunai dalam asuransi adalah jumlah uang yang tersedia untuk pemegang polis jika mereka memutuskan untuk menghentikan polis sebelum jatuh tempo. Nilai ini mencerminkan akumulasi dari sebagian premi yang dibayarkan, setelah dikurangi biaya tertentu.


Cuti Premi

Cuti premi adalah solusi bagi pemegang polis yang mengalami kendala keuangan sementara tetapi tetap ingin mempertahankan perlindungan asuransi. Namun, penting untuk memahami syarat, manfaat, serta risikonya sebelum mengajukan fasilitas ini. Pastikan selalu berkonsultasi dengan perusahaan asuransi agar keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi finansialmu. 

Yuk, simak pengertian dan cara kerja hingga risiko cuti premi dalam asuransi berikut ini:

Apa Itu Cuti Premi? 

Cuti premi adalah fasilitas yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis untuk menghentikan sementara pembayaran premi tanpa kehilangan manfaat perlindungan asuransi. Fasilitas ini biasanya tersedia dalam produk asuransi jiwa berbasis investasi atau unit link. Ini dikarenakan produk asuransi unit link memiliki komponen investasi yang membentuk nilai tunai yang berasal dari hasil investasi premi. Selama nilai tunai cukup untuk menutupi biaya asuransi dan biaya lainnya, polis tetap aktif meskipun pembayaran premi dihentikan sementara.

Sebaliknya, pada produk asuransi tradisional yang tidak memiliki komponen investasi, nilai tunai biasanya tidak berkembang secara fleksibel. Oleh karena itu, perusahaan asuransi tidak dapat menawarkan cuti premi karena tidak ada dana yang bisa digunakan untuk menutupi biaya asuransi saat pembayaran premi dihentikan.

Syarat Mengajukan Cuti Premi

Tidak semua polis asuransi memiliki fitur cuti premi. Berikut beberapa syarat umum cuti premi adalah:

  • Polis harus memiliki nilai tunai yang cukup untuk menutup biaya asuransi selama cuti premi berlangsung.
  • Polis sudah berjalan dalam jangka waktu tertentu, misalnya minimal 5 tahun.
  • Tidak ada tunggakan premi sebelum mengajukan cuti premi.
  • Pemegang polis harus mengajukan permohonan resmi kepada perusahaan asuransi.

Meski begitu perlu dipahami bahwa setiap perusahaan asuransi memiliki syarat pengajuan cuti premi yang berbeda-beda ya. 

Cara Mengajukan Cuti Premi

Untuk mengajukan cuti premi, pemegang polis harus mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Cek Ketentuan Polis: pastikan polis asuransi memiliki fitur cuti premi dan nilai tunai yang cukup.
  2. Hubungi Perusahaan Asuransi: konsultasikan dengan agen atau layanan pelanggan untuk memahami prosedur dan konsekuensi dari cuti premi.
  3. Ajukan Permohonan Tertulis: kirimkan surat permohonan resmi atau isi formulir yang disediakan oleh perusahaan asuransi.
  4. Tunggu Persetujuan: perusahaan asuransi akan meninjau permohonan dan memberi tahu keputusan serta syarat tambahan jika ada.

Risiko Cuti Premi yang Penting Diperhatikan

Pengajuan cuti premi juga memiliki beberapa risiko, seperti pengaruh pada nilai tunai investasi dan risiko kemungkinan kehilangan polis atau lapse. Berikut ini beberapa hal penting lainnya yang perlu kamu perhatikan ketika mengajukan cuti premi:

  • Dampak nilai tunai investasi: selama cuti premi, biaya asuransi akan dipotong dari nilai tunai, yang dapat mempengaruhi total manfaat yang diterima di masa depan. .
  • Batas waktu: cuti premi biasanya memiliki batas waktu tertentu, setelah itu pembayaran premi harus dilanjutkan.
  • Kemungkinan kehilangan polis: kika nilai tunai tidak mencukupi untuk menutup biaya asuransi, polis bisa lapse atau tidak berlaku lagi.

Itu tadi penjelasan terkait cuti premi untuk asuransi unit link. Pelajari juga beberapa istilah-istilah asuransi lainnya agar kamu dapat memahami betul polis asuransi yang dimiliki. Atau cari tahu juga tips asuransi tepercaya lainnya hanya di Roojai!


Loading Fee

Loading fee adalah kenaikan premi yang dibebankan kepada Tertanggung dalam periode tertentu, misalnya dua tahun setelah polis asuransi aktif. Penyebab utama adanya biaya tersebut adalah meningkatnya risiko yang ada pada mobil akibat umur mesinnya yang semakin tua.   Adapun aturan dalam loading fee, sebagai berikut: 

  • Untuk produk asuransi all risk, biaya kenaikan premi yang dikenakan sebesar 5% per tahun pada mobil yang usianya lebih dari 5 tahun. 
  • Untuk asuransi TLO, kenaikan premi sebesar 5% per tahun diberlakukan untuk mobil yang usianya antara 5, 10, dan 15 tahun, sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.


Manfaat Asuransi

Manfaat asuransi adalah proteksi atau jaminan yang diberikan perusahaan asuransi kepada Tertanggung atas kerugian dan segala risiko kerusakan dan biaya yang ditimbulkan. Manfaat asuransi bisa diterima Tertanggung setelah membayar premi dan melakukan klaim atas risiko berkendara yang dijaminkan dalam polis asuransi.


Masa Pertanggungan

Masa Pertanggungan adalah jangka waktu perlindungan asuransi bagi Tertanggung sejak tanggal berlakunya asuransi hingga tanggal pertanggungan berakhir sebagaimana disebutkan dalam polis.


Ahli Waris

Ahli waris adalah individu atau entitas yang berhak menerima manfaat atau pembayaran dari polis asuransi setelah kematian tertanggung. Ahli waris ini biasanya ditunjuk oleh pemegang polis dan dapat berupa anggota keluarga, individu lain, atau organisasi yang disebutkan dalam kontrak asuransi. Mereka akan menerima klaim asuransi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis.


Pemegang polis

Policy holder atau pemegang polis ini bertanggung jawab atas kewajiban terhadap perusahaan asuransi dan berhak atas manfaat yang tertera dalam polis.Pemegang polis bisa jadi Tertanggung dan bukan Tertanggung tergantung pada kesepakatan dalam polis.


Tertanggung

Ketika membeli polis asuransi, kamu akan sering menemukan istilah tertanggung dan pemegang polis. Meski terdengar serupa, keduanya memiliki peran yang berbeda dalam kontrak asuransi. Memahami siapa yang disebut sebagai tertanggung sangat penting agar kamu bisa memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan tertanggung dalam asuransi? Bagaimana peran dan haknya? Simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Tertanggung dalam Asuransi

Dalam asuransi, tertanggung adalah pihak yang mendapatkan perlindungan atau manfaat dari polis asuransi. Jika terjadi risiko yang dijamin dalam polis, seperti kecelakaan, sakit, atau kerusakan aset, maka tertanggung berhak untuk mengajukan klaim dan menerima manfaat asuransi sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Secara umum, tertanggung bisa berupa individu atau badan hukum, tergantung pada jenis asuransi yang dibeli. Dalam asuransi jiwa, misalnya, tertanggung adalah orang yang diasuransikan, sementara dalam asuransi kendaraan, tertanggung adalah kendaraan yang didaftarkan dalam polis.

Siapa saja yang bisa menjadi tertanggung asuransi? Ini bergantung pada jenis asuransi yang diambil. Untuk asuransi jiwa, tertanggung biasanya adalah pemegang polis sendiri atau anggota keluarga yang didaftarkan. Sedangkan untuk asuransi properti atau kendaraan, tertanggung adalah aset yang dilindungi sesuai dengan ketentuan dalam polis.

Pemahaman yang baik tentang istilah-istilah asuransi adalah hal penting yang perlu kamu sebelum memilih produk asuransi. Sehingga kamu tidak bingung ketika membaca polis.

Perbedaan Tertanggung dan Pemegang Polis

Agar lebih jelas, berikut contoh perbedaan antara keduanya:

1. Dalam asuransi jiwa

Seorang ayah membeli asuransi jiwa untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini, ia adalah pemegang polis sekaligus tertanggung. Namun, jika ia membeli asuransi jiwa untuk anaknya, maka ia menjadi pemegang polis, sementara anaknya menjadi tertanggung.

2. Dalam asuransi kendaraan

Seorang pemilik usaha membeli asuransi kendaraan untuk mobil operasional perusahaan. Ia adalah pemegang polis, sedangkan kendaraan tersebut adalah tertanggung.

3. Dalam asuransi kesehatan

Seorang karyawan mendapatkan asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Dalam hal ini, perusahaan bertindak sebagai pemegang polis, sedangkan tertanggung adalah karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Dengan memahami perbedaan ini, kamu bisa lebih mudah menentukan peran dalam polis asuransi yang kamu miliki.

Hak dan Kewajiban Tertanggung dalam Asuransi

Memahami kedua aspek ini sangat penting agar perlindungan asuransi dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak ada kendala saat mengajukan klaim.

Hak-Hak Tertanggung dalam Asuransi

Sebagai tertanggung, kamu memiliki beberapa hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi, di antaranya:

  1. Hak atas perlindungan asuransi: Setelah polis asuransi disetujui dan premi dibayarkan, kamu berhak mendapatkan perlindungan sesuai dengan kesepakatan dalam polis.
  2. Hak atas informasi yang jelas: Kamu berhak mendapatkan informasi lengkap mengenai ketentuan polis, termasuk cakupan perlindungan, pengecualian, serta prosedur klaim.
  3. Hak mengajukan klaim: Jika terjadi risiko yang dijamin dalam polis, kamu berhak mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. proses klaim ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat diterima.
  4. Hak atas layanan yang adil: Perusahaan asuransi wajib memberikan layanan secara profesional dan transparan, termasuk dalam proses underwriting dalam asuransi yang menentukan apakah suatu risiko bisa diterima atau tidak.
  5. Hak membatalkan atau mengubah polis: Tertanggung juga memiliki hak untuk mengajukan pembatalan atau perubahan polis, misalnya dengan menambah atau mengurangi manfaat perlindungan, selama masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kewajiban Tertanggung Agar Klaim Bisa Diterima

Agar hak-hak tersebut dapat dinikmati tanpa hambatan, ada beberapa kewajiban yang perlu dilakukan, antara lain:

  1. Membayar premi tepat waktu: Jika tertanggung asuransi sama dengan pemegang polis, maka dialah yang harus membayar premi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika pembayaran terlambat atau terlewat, polis bisa lapse (tidak aktif), sehingga manfaat perlindungan tidak berlaku.
  2. Menyampaikan data secara jujur dan akurat: Saat mengajukan asuransi, kamu wajib memberikan informasi yang benar dan lengkap, seperti kondisi kesehatan untuk asuransi jiwa atau riwayat penggunaan kendaraan untuk asuransi mobil.
  3. Memahami dan mematuhi ketentuan polis: Tertanggung harus memahami semua isi polis, termasuk risiko yang ditanggung dan yang tidak ditanggung, agar tidak terjadi kesalahpahaman saat mengajukan klaim.
  4. Mengajukan klaim dengan dokumen lengkap: Agar klaim bisa diproses dengan lancar, kamu harus menyerahkan dokumen pendukung yang diminta oleh perusahaan asuransi, seperti bukti kerusakan, laporan medis, atau surat keterangan lainnya.

Dengan memahami hak dan kewajiban ini, kamu bisa memastikan bahwa perlindungan asuransi yang dimiliki dapat memberikan manfaat maksimal saat dibutuhkan.

Jenis-Jenis Pertanggungan dalam Asuransi

Setiap jenis asuransi menawarkan perlindungan yang berbeda, tergantung pada kebutuhan dan risiko yang ingin dilindungi. Berikut adalah beberapa jenis pertanggungan dalam asuransi yang umum tersedia:

1. Pertanggungan jiwa

Asuransi jiwa memberikan manfaat perlindungan finansial bagi ahli waris jika tertanggung meninggal dunia. Polis ini bertujuan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan agar tetap memiliki kestabilan ekonomi. Manfaat asuransi jiwa bisa berupa santunan tunai atau manfaat tambahan lain seperti investasi dalam produk asuransi unit link.

2. Pertanggungan kesehatan

Asuransi kesehatan melindungi kamu dari risiko finansial akibat biaya pengobatan, rawat inap, atau tindakan medis lainnya. Polis ini dapat mencakup biaya konsultasi dokter, pembelian obat, hingga tindakan operasi. Beberapa perusahaan asuransi juga menawarkan perlindungan berdasarkan prinsip indemnity dalam asuransi, di mana penggantian biaya dilakukan sesuai dengan tagihan yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan.

3. Pertanggungan kendaraan

Jika kamu memiliki kendaraan, asuransi kendaraan bisa memberikan perlindungan terhadap kerusakan, kehilangan, atau kecelakaan. Ada dua jenis perlindungan utama dalam asuransi kendaraan, yaitu:

  • Asuransi All Risk: Menanggung berbagai jenis kerusakan, baik kecil maupun besar.
  • Asuransi Total Loss Only (TLO): Hanya memberikan ganti rugi jika kendaraan hilang atau mengalami kerusakan parah di atas 75% dari nilai kendaraan.

4. Pertanggungan properti

Asuransi properti memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan rumah, gedung, atau aset lainnya akibat bencana alam, kebakaran, atau pencurian. Beberapa polis bahkan mencakup perlindungan tambahan untuk barang berharga di dalam properti.

Dengan memahami berbagai jenis pertanggungan ini, kamu bisa memilih asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan memastikan asetmu tetap terlindungi.

Memahami peran tertanggung dalam asuransi adalah langkah penting sebelum kamu membeli polis. Sehingga kamu bisa memilih produk asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.

Jangan lupa untuk selalu membaca polis dengan teliti dan memastikan bahwa kamu memahami seluruh ketentuan di dalamnya. Jika masih ragu, konsultasikan dengan penyedia asuransi agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari. Kunjungi roojai.co.id, jika kamu ingin mengetahui informasi lainnya mengenai asuransi.


Penanggung

Penanggung adalah pihak asuransi yang telah memiliki izin formal untuk melakukan kegiatan usaha berkaitan dengan pengambilalihan risiko pihak lain berdasarkan suatu polis. Atas pertanggungan ini, penanggung risiko menerima premi dari pihak lain selaku Tertanggung.


Pengecualian

Pengecualian adalah hal-hal yang tidak ditanggung dalam polis asuransi. Pengecualian berarti klaim yang diajukan tidak akan diganti oleh perusahaan asuransi. Pengecualian asuransi mobil berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan.


Penggunaan Komersial

Penggunaan komersial mengacu pada kendaraan bermotor untuk disewakan atau menerima balas jasa. Artinya, kendaraan tidak digunakan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk melayani jasa pengangkutan atau kegiatan usaha untuk mendapatkan imbal jasa.


Perbuatan Jahat (Malicious Damage)

Tindakan seseorang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah atau vandalistis, kecuali tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang berada di bawah pengawasan atau atas perintah Tertanggung atau yang mengawasi atau menguasai harta benda tersebut, atau oleh pencuri atau perampok atau penjarah.


Additional Insurance or Coverage Extension

A supplemental insurance to the main insurance already held. Known as riders or coverage extensions, these provide additional benefits such as:

  • Coverage extension for flood and typhoon damage
  • Coverage extension for earthquake and tsunami damage
  • Coverage extension for civil unrest or riots
  • Coverage extension for terrorism and sabotage
  • Legal liability coverage extension for third parties (TPL)


Personal Accident

Personal accident adalah manfaat asuransi yang memberikan uang pertanggungan jika terjadi risiko kecelakaan pada pengemudi maupun semua penumpang yang mengalami kerugian fisik seperti luka-luka, cacat anggota tubuh, hingga kematian.


Personal Injury Protection

Personal Injury Protection adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan bagi Tertanggung yang mengalami kecelakaan terhadap diri sendiri ketika berkendara. Selain itu, asuransi ini juga memberikan biaya tambahan sebagai ganti rugi atas insiden kecelakaan yang dialami nasabah dan penumpang.


PSAKBI

PSAKBI adalah singkatan dari Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia. PSAKBI dalam asuransi kendaraan adalah perlindungan atas risiko tabrakan, terbalik, tergelincir atau terperosok, pencurian, perbuatan jahat, atau kebakaran.


Risiko Sendiri/Deductible/Own Risk

Risiko sendiri adalah jumlah tertentu yang menjadi tanggungan Tertanggung untuk setiap kejadian atau klaim yang diajukan ke perusahaan asuransi.


Kondisi yang sudah ada sebelumnya

Kondisi yang sudah ada sebelumnya adalah kondisi kesehatan atau penyakit yang telah dimiliki oleh pemegang polis sebelum mereka mendaftar atau membeli polis asuransi. Kondisi ini sering kali mempengaruhi kelayakan atau premi asuransi.


SPPA (Surat Permintaan Penutupan Asuransi)

SPPA adalah surat yang dibuat dalam bentuk tertulis yang diajukan Tertanggung kepada pihak asuransi dalam rangka penutupan asuransi yang akan digunakan oleh penanggung untuk mengevaluasi tingkat risiko dari objek pertanggungan tersebut.


Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH)/Third Party Liability (TPL)

Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga adalah asuransi yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang disebabkan oleh kendaraan yang menjadi objek pertanggungan. Asuransi TPL merupakan salah satu bentuk perluasan asuransi atau rider. yang bisa ditambahkan ke polis dasar nasabah.


Third Party Sharing Agreement

Third Party Sharing Agreement adalah kesepakatan yang menyatakan bahwa apabila dua pengendara mobil terlibat dalam suatu kecelakaan, dan kecelakaan itu menyebabkan orang mengalami luka-luka, maka klaim pihak ketiga tersebut akan ditanggung bersama oleh para penanggung yang menjadi anggota agreement.


Underwriter

Dalam asuransi, hubungan antara underwriter dan proses evaluasi risiko sangatlah penting. Tugas utama seorang underwriter adalah menjaga keseimbangan antara perlindungan yang diberikan kepada nasabah dan keamanan finansial perusahaan asuransi. Dengan menganalisis data dari calon nasabah, underwriter menentukan premi yang harus dibayarkan berdasarkan tingkat risiko yang dimiliki.

Pengertian Underwriter dan Underwriting

Underwriter adalah individu atau lembaga yang bertugas menilai kelayakan risiko calon nasabah sebelum asuransi diberikan. Kamu bisa menganggap underwriter sebagai garda depan perusahaan asuransi dalam memastikan bahwa setiap keputusan terkait asuransi didasarkan pada analisis yang matang dan profesional.

Sedangkan Underwriting adalah proses evaluasi risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi untuk menentukan apakah permohonan asuransi dapat diterima. Proses ini melibatkan pengumpulan data dari calon nasabah, seperti riwayat kesehatan, pekerjaan, dan faktor lain yang memengaruhi risiko.

Dalam dunia asuransi, underwriting menjadi bagian penting karena menentukan kelayakan calon nasabah serta premi yang sesuai dengan profil risiko mereka. Underwriting asuransi adalah langkah awal yang memastikan bahwa perusahaan asuransi tetap beroperasi secara sehat dan mampu memenuhi kewajibannya kepada nasabah.

Proses underwriting adalah tahapan krusial di mana calon nasabah dievaluasi berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini mencakup analisis mendalam untuk menilai kemungkinan klaim di masa depan, sehingga memungkinkan perusahaan asuransi mengambil keputusan yang adil dan berimbang.

Peran dan Tugas Underwriter

Underwriter memiliki peran utama dalam proses seleksi risiko. Mereka memastikan bahwa setiap calon nasabah yang mendaftar asuransi dievaluasi berdasarkan data yang akurat dan kriteria risiko yang telah ditentukan oleh perusahaan. Dengan peran ini, mereka membantu menjaga stabilitas finansial perusahaan asuransi.

Tugas utama seorang underwriter mencakup menganalisis informasi yang diberikan oleh calon nasabah, seperti riwayat kesehatan, usia, pekerjaan, dan gaya hidup. Dari data tersebut, underwriter memutuskan apakah aplikasi asuransi dapat diterima, perlu modifikasi, atau ditolak. Selain itu, mereka juga menentukan besaran premi yang sesuai dengan tingkat risiko yang dimiliki calon nasabah.

Sebagai contoh, dalam asuransi kesehatan, seorang underwriter akan menilai apakah kondisi kesehatan seseorang layak diasuransikan. Sementara dalam asuransi kendaraan, mereka akan mempertimbangkan faktor seperti usia kendaraan dan riwayat kecelakaan pemilik kendaraan.

Cara Kerja Underwriter dalam Asuransi

Tahapan kerja seorang underwriter dimulai dari pengumpulan data calon nasabah. Data ini mencakup informasi pribadi, riwayat kesehatan, pekerjaan, dan kondisi lain yang relevan. Setelah data terkumpul, underwriter menganalisis informasi tersebut untuk menentukan tingkat risiko yang dimiliki calon nasabah.

Selanjutnya, keputusan akan diambil berdasarkan hasil analisis. Ada beberapa kemungkinan keputusan, seperti menerima pengajuan tanpa syarat, menerima dengan modifikasi tertentu (misalnya premi lebih tinggi), atau menolak jika risiko dianggap terlalu tinggi. Proses ini dilakukan dengan menggunakan pedoman yang telah ditentukan oleh perusahaan asuransi.

Faktor yang dipertimbangkan dalam menilai risiko meliputi statistik populasi, tren industri, dan data historis terkait klaim. Dengan cara ini, underwriter membantu memastikan perusahaan asuransi dapat memberikan perlindungan yang adil sekaligus menjaga keberlanjutan operasionalnya.

Jenis-Jenis Underwriter 

Underwriter dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan bidang asuransi yang mereka tangani. Dua jenis yang paling umum adalah underwriter asuransi jiwa dan underwriter asuransi umum.

  1. Underwriter asuransi jiwa

Jenis underwriter ini fokus pada evaluasi risiko terkait kesehatan dan harapan hidup calon nasabah. Informasi seperti riwayat kesehatan, gaya hidup, dan pekerjaan menjadi pertimbangan utama. Underwriter asuransi jiwa berperan penting dalam menentukan premi untuk perlindungan jangka panjang.

  1. Underwriter asuransi umum

Underwriter ini menangani produk asuransi seperti kendaraan, properti, atau perjalanan. Mereka menganalisis faktor risiko yang berhubungan dengan aset fisik atau aktivitas yang diasuransikan, misalnya usia kendaraan atau lokasi properti.

Perbedaan peran underwriter di masing-masing jenis asuransi terletak pada jenis risiko yang dianalisis. Dalam asuransi kendaraan, misalnya, underwriter mempertimbangkan kondisi kendaraan dan riwayat kecelakaan. Sebaliknya, dalam asuransi kesehatan, fokus utamanya adalah status medis calon nasabah.

Selain Underwriter, sebaiknya kamu juga mengetahui istilah-istilah asuransi lainnya. Seperti polis, premi, grace periode, uang petanggungan dan lain sebagainya.

Kriteria Risiko Nasabah Menurut Underwriter

Dalam menilai risiko, underwriter menggunakan berbagai parameter untuk memastikan calon nasabah memenuhi kriteria yang sesuai. Kriteria ini mencakup informasi pribadi dan riwayat yang relevan dengan jenis asuransi yang diajukan.

  1. Riwayat kesehatan dan usia

Untuk asuransi jiwa atau kesehatan, underwriter menilai riwayat penyakit, gaya hidup, dan usia calon nasabah. Faktor ini sangat memengaruhi besaran premi karena risiko kesehatan meningkat seiring bertambahnya usia.

  1. Kondisi dan usia aset

Dalam asuransi kendaraan atau properti, underwriter mempertimbangkan usia kendaraan, kondisi fisik aset, serta lokasi properti. Semakin tinggi risiko kerusakan atau pencurian, semakin besar premi yang ditetapkan.

  1. Pekerjaan dan aktivitas

Beberapa pekerjaan atau aktivitas berisiko tinggi juga memengaruhi keputusan underwriting. Misalnya, profesi yang melibatkan bahaya fisik lebih mungkin dikenai premi yang lebih tinggi.

Hubungan antara kriteria risiko ini dengan premi sangat jelas. Semakin besar risiko yang diidentifikasi, semakin tinggi premi yang akan dikenakan kepada nasabah. Proses ini memastikan bahwa perlindungan yang diberikan tetap adil bagi semua pihak.

Tips agar Pengajuan Asuransi Diterima

Jika kamu ingin meningkatkan peluang agar pengajuan asuransi diterima, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Tips berikut tidak hanya membantu proses pengajuan berjalan lancar, tetapi juga dapat memengaruhi besaran premi yang ditawarkan.

  1. Berikan informasi yang akurat

Pastikan semua data yang kamu berikan, seperti riwayat kesehatan atau kondisi kendaraan, sesuai dengan kenyataan. Informasi yang lengkap dan akurat memudahkan underwriter dalam menilai risiko tanpa kendala.

  1. Pilih produk yang sesuai dengan kebutuhan

Sebelum mengajukan asuransi, pelajari jenis produk yang paling sesuai dengan kebutuhanmu. Pilihan produk yang tepat dapat membantu meminimalkan penolakan oleh underwriter.

  1. Jaga gaya hidup sehat

Untuk asuransi jiwa atau kesehatan, menjaga gaya hidup sehat adalah poin penting. Kebiasaan baik ini dapat mengurangi risiko kesehatan, sehingga membuat pengajuan asuransi lebih mudah diterima.

  1. Rawat aset yang diasuransikan

Dalam asuransi kendaraan atau properti, memastikan aset dalam kondisi baik adalah hal yang perlu diperhatikan. Kendaraan yang terawat atau properti dengan sistem keamanan yang baik cenderung dinilai lebih rendah risikonya.

Dengan mengikuti tips ini, peluang pengajuan asuransimu diterima akan meningkat. Hal ini juga memungkinkan kamu untuk mendapatkan premi yang lebih kompetitif dan perlindungan maksimal.

Underwriter memiliki peran yang sangat penting dalam proses underwriting asuransi. Mereka bertugas menilai risiko calon nasabah untuk memastikan bahwa perlindungan yang diberikan sesuai dengan kemampuan perusahaan asuransi. Dengan memahami proses underwriting, kamu dapat lebih mudah menavigasi sistem asuransi dan meningkatkan peluang pengajuan asuransimu diterima.

Proses Underwriting yang Sederhana di Roojai

Roojai memahami bahwa proses underwriting yang rumit bisa menjadi hambatan dalam mendapatkan perlindungan yang kamu butuhkan. Oleh karena itu, Roojai Insurtech menggunakan sistem underwriting yang sederhana dan efisien. Sebagai contoh, untuk asuransi mobil, survei mobil dapat dilakukan secara online. Kamu cukup mengunggah foto kendaraan atau melakukan video call bersama tim inspeksi Roojai. Dengan demikian, proses evaluasi kendaraanmu dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah.

Roojai merupakan asuransi mobil terbaik yang memiliki lebih dari 800 bengkel rekanan. Proses yang cepat dan mudah, dengan premi yang bisa disesuaikan budget dan kebutuhan, menjadikan Roojai asuransi yang pas buat kamu.


Underwriting

Underwriting adalah proses identifikasi dan seleksi risiko yang dikenakan kepada calon Tertanggung yang hendak mengasuransikan objek yang ingin ditanggung oleh perusahaan asuransi.