Ketika membeli polis asuransi, kamu akan sering menemukan istilah tertanggung dan pemegang polis. Meski terdengar serupa, keduanya memiliki peran yang berbeda dalam kontrak asuransi. Memahami siapa yang disebut sebagai tertanggung sangat penting agar kamu bisa memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan tertanggung dalam asuransi? Bagaimana peran dan haknya? Simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Tertanggung dalam Asuransi

Dalam asuransi, tertanggung adalah pihak yang mendapatkan perlindungan atau manfaat dari polis asuransi. Jika terjadi risiko yang dijamin dalam polis, seperti kecelakaan, sakit, atau kerusakan aset, maka tertanggung berhak untuk mengajukan klaim dan menerima manfaat asuransi sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Secara umum, tertanggung bisa berupa individu atau badan hukum, tergantung pada jenis asuransi yang dibeli. Dalam asuransi jiwa, misalnya, tertanggung adalah orang yang diasuransikan, sementara dalam asuransi kendaraan, tertanggung adalah kendaraan yang didaftarkan dalam polis.

Siapa saja yang bisa menjadi tertanggung asuransi? Ini bergantung pada jenis asuransi yang diambil. Untuk asuransi jiwa, tertanggung biasanya adalah pemegang polis sendiri atau anggota keluarga yang didaftarkan. Sedangkan untuk asuransi properti atau kendaraan, tertanggung adalah aset yang dilindungi sesuai dengan ketentuan dalam polis.

Pemahaman yang baik tentang istilah-istilah asuransi adalah hal penting yang perlu kamu sebelum memilih produk asuransi. Sehingga kamu tidak bingung ketika membaca polis.

Perbedaan Tertanggung dan Pemegang Polis

Agar lebih jelas, berikut contoh perbedaan antara keduanya:

1. Dalam asuransi jiwa

Seorang ayah membeli asuransi jiwa untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini, ia adalah pemegang polis sekaligus tertanggung. Namun, jika ia membeli asuransi jiwa untuk anaknya, maka ia menjadi pemegang polis, sementara anaknya menjadi tertanggung.

2. Dalam asuransi kendaraan

Seorang pemilik usaha membeli asuransi kendaraan untuk mobil operasional perusahaan. Ia adalah pemegang polis, sedangkan kendaraan tersebut adalah tertanggung.

3. Dalam asuransi kesehatan

Seorang karyawan mendapatkan asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Dalam hal ini, perusahaan bertindak sebagai pemegang polis, sedangkan tertanggung adalah karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Dengan memahami perbedaan ini, kamu bisa lebih mudah menentukan peran dalam polis asuransi yang kamu miliki.

Hak dan Kewajiban Tertanggung dalam Asuransi

Memahami kedua aspek ini sangat penting agar perlindungan asuransi dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak ada kendala saat mengajukan klaim.

Hak-Hak Tertanggung dalam Asuransi

Sebagai tertanggung, kamu memiliki beberapa hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi, di antaranya:

  1. Hak atas perlindungan asuransi: Setelah polis asuransi disetujui dan premi dibayarkan, kamu berhak mendapatkan perlindungan sesuai dengan kesepakatan dalam polis.
  2. Hak atas informasi yang jelas: Kamu berhak mendapatkan informasi lengkap mengenai ketentuan polis, termasuk cakupan perlindungan, pengecualian, serta prosedur klaim.
  3. Hak mengajukan klaim: Jika terjadi risiko yang dijamin dalam polis, kamu berhak mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. proses klaim ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat diterima.
  4. Hak atas layanan yang adil: Perusahaan asuransi wajib memberikan layanan secara profesional dan transparan, termasuk dalam proses underwriting dalam asuransi yang menentukan apakah suatu risiko bisa diterima atau tidak.
  5. Hak membatalkan atau mengubah polis: Tertanggung juga memiliki hak untuk mengajukan pembatalan atau perubahan polis, misalnya dengan menambah atau mengurangi manfaat perlindungan, selama masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kewajiban Tertanggung Agar Klaim Bisa Diterima

Agar hak-hak tersebut dapat dinikmati tanpa hambatan, ada beberapa kewajiban yang perlu dilakukan, antara lain:

  1. Membayar premi tepat waktu: Jika tertanggung asuransi sama dengan pemegang polis, maka dialah yang harus membayar premi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika pembayaran terlambat atau terlewat, polis bisa lapse (tidak aktif), sehingga manfaat perlindungan tidak berlaku.
  2. Menyampaikan data secara jujur dan akurat: Saat mengajukan asuransi, kamu wajib memberikan informasi yang benar dan lengkap, seperti kondisi kesehatan untuk asuransi jiwa atau riwayat penggunaan kendaraan untuk asuransi mobil.
  3. Memahami dan mematuhi ketentuan polis: Tertanggung harus memahami semua isi polis, termasuk risiko yang ditanggung dan yang tidak ditanggung, agar tidak terjadi kesalahpahaman saat mengajukan klaim.
  4. Mengajukan klaim dengan dokumen lengkap: Agar klaim bisa diproses dengan lancar, kamu harus menyerahkan dokumen pendukung yang diminta oleh perusahaan asuransi, seperti bukti kerusakan, laporan medis, atau surat keterangan lainnya.

Dengan memahami hak dan kewajiban ini, kamu bisa memastikan bahwa perlindungan asuransi yang dimiliki dapat memberikan manfaat maksimal saat dibutuhkan.

Jenis-Jenis Pertanggungan dalam Asuransi

Setiap jenis asuransi menawarkan perlindungan yang berbeda, tergantung pada kebutuhan dan risiko yang ingin dilindungi. Berikut adalah beberapa jenis pertanggungan dalam asuransi yang umum tersedia:

1. Pertanggungan jiwa

Asuransi jiwa memberikan manfaat perlindungan finansial bagi ahli waris jika tertanggung meninggal dunia. Polis ini bertujuan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan agar tetap memiliki kestabilan ekonomi. Manfaat asuransi jiwa bisa berupa santunan tunai atau manfaat tambahan lain seperti investasi dalam produk asuransi unit link.

2. Pertanggungan kesehatan

Asuransi kesehatan melindungi kamu dari risiko finansial akibat biaya pengobatan, rawat inap, atau tindakan medis lainnya. Polis ini dapat mencakup biaya konsultasi dokter, pembelian obat, hingga tindakan operasi. Beberapa perusahaan asuransi juga menawarkan perlindungan berdasarkan prinsip indemnity dalam asuransi, di mana penggantian biaya dilakukan sesuai dengan tagihan yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan.

3. Pertanggungan kendaraan

Jika kamu memiliki kendaraan, asuransi kendaraan bisa memberikan perlindungan terhadap kerusakan, kehilangan, atau kecelakaan. Ada dua jenis perlindungan utama dalam asuransi kendaraan, yaitu:

  • Asuransi All Risk: Menanggung berbagai jenis kerusakan, baik kecil maupun besar.
  • Asuransi Total Loss Only (TLO): Hanya memberikan ganti rugi jika kendaraan hilang atau mengalami kerusakan parah di atas 75% dari nilai kendaraan.

4. Pertanggungan properti

Asuransi properti memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan rumah, gedung, atau aset lainnya akibat bencana alam, kebakaran, atau pencurian. Beberapa polis bahkan mencakup perlindungan tambahan untuk barang berharga di dalam properti.

Dengan memahami berbagai jenis pertanggungan ini, kamu bisa memilih asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan memastikan asetmu tetap terlindungi.

Memahami peran tertanggung dalam asuransi adalah langkah penting sebelum kamu membeli polis. Sehingga kamu bisa memilih produk asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.

Jangan lupa untuk selalu membaca polis dengan teliti dan memastikan bahwa kamu memahami seluruh ketentuan di dalamnya. Jika masih ragu, konsultasikan dengan penyedia asuransi agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari. Kunjungi roojai.co.id, jika kamu ingin mengetahui informasi lainnya mengenai asuransi.