asuransi mobil listrik | roojai.co.id

Mobil listrik semakin populer di Indonesia, menjadi pilihan banyak orang yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Sayangnya, saat ini masih jarang perusahaan asuransi yang menawarkan proteksi asuransi mobil listrik.

Padahal, asuransi mobil listrik sangat penting untuk meng-cover mahalnya biaya perbaikan, terutama karena komponen seperti baterai dan suku cadang masih memiliki harga tinggi. Baca artikel ini lebih lanjut untuk mengetahui tentang asuransi mobil listrik dan juga informasi selengkapnya terkait mobil listrik di Indonesia!

Konten

  1. Apa Itu Asuransi Mobil Listrik?
  2. Jenis Asuransi Mobil Listrik 
    1. Premi Asuransi Mobil Listrik
      1. Tips Memilih Asuransi Mobil Listrik
        1. Cara Klaim Asuransi Mobil Listrik

          Apa Itu Asuransi Mobil Listrik?

          Asuransi mobil listrik adalah produk asuransi mobil yang dikhususkan bagi jenis mobil berbahan bakar listrik. Dari sisi tujuan, asuransi mobil listrik tidak jauh berbeda dengan mobil konvensional atau bahan bakar minyak (BBM), yakni melindungi pemilik kendaraan dari risiko finansial. Namun, karena perbedaan komponen dan risikonya, membuat produk ini berbeda pula dari segi perlindungan asuransinya.

          Beberapa alasan utama mengapa mobil listrik membutuhkan asuransi adalah karena biaya perbaikan yang tinggi, terutama pada komponen seperti baterai dan sistem listrik yang membutuhkan perawatan khusus dan bisa sangat mahal. Selain itu, risiko kecelakaan tetap ada seperti pada kendaraan konvensional, sehingga perlindungan asuransi menjadi penting.

          Jenis Asuransi Mobil Listrik 

          Setiap kendaraan memiliki kebutuhan perlindungan yang berbeda, termasuk mobil listrik. Oleh karena itu, perusahaan asuransi menyediakan beberapa jenis polis yang dapat dipilih sesuai dengan tingkat perlindungan yang diinginkan. Berikut adalah dua jenis utama asuransi mobil listrik yang tersedia di Indonesia.

          Asuransi All Risk

          Asuransi mobil all risk menanggung segala jenis kerusakan kecil (baret, lecet, penyok, terperosok, dll) hingga total bahkan kehilangan karena pencurian. Oleh karena itu harga preminya cenderung lebih mahal dan cocok bagi nasabah yang memiliki anggaran lebih.

          Pemilik mobil baru juga lebih disarankan untuk menggunakan asuransi mobil All Risk sebab pertanggungannya yang luas, jadi bisa menghemat pengeluaran jika terjadi kerusakan-kerusakan kecil pada mobil yang baru saja dibeli.

          Asuransi TLO

          TLO atau total loss only menanggung kerusakan total atau perbaikan dengan nilai mencapai 75 persen atau lebih dari harga pasar kendaraan pada saat itu. Preminya cenderung lebih murah dari All Risk, maka dari itu cocok bagi kamu yang memiliki anggaran terbatas, memiliki mobil bekas atau tua, serta tinggal di wilayah rawan banjir.

          Di Indonesia, beberapa perusahaan asuransi sudah melirik pangsa pasar mobil listrik. Sejumlah brand juga mulai gencar mencari kerjasama untuk produk perlindungan mobil pabrikannya.

          Meski belum masif, namun peminat mobil listrik kian meningkat. Hanya saja ada beberapa pertimbangan dalam menawarkan produk asuransi. Seperti penyediaan perluasan manfaat banjir di mana banyak kota di Indonesia yang masih kerap terkena banjir dan juga bengkel rekanan khusus mobil listrik.

          Premi Asuransi Mobil Listrik

          Sama seperti mobil konvensional, perhitungan harga premi asuransi mobil listrik akan tetap mengikuti ketentuan dalam surat edaran OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.

          Karena teknologi dan komponennya yang lebih kompleks, premi asuransi mobil listrik cenderung lebih mahal dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin.

          Faktor yang Memengaruhi Premi

          Beberapa faktor yang mempengaruhi premi asuransi mobil listrik antara lain:

          Perbandingan Premi Asuransi Mobil Listrik dan Konvensional

          Secara umum, premi asuransi mobil listrik lebih tinggi dibandingkan mobil konvensional karena beberapa alasan berikut:

          Tips Memilih Asuransi Mobil Listrik

          Memilih asuransi mobil listrik yang tepat tidak bisa sembarangan. Berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan agar mendapatkan perlindungan terbaik:

          1. Sesuaikan dengan Kebutuhan dan Risiko

          Pilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan tempat tinggalmu. Asuransi all risk lebih cocok jika kamu sering berkendara di area padat atau rawan kecelakaan ringan, sementara asuransi TLO lebih ideal jika kamu ingin perlindungan dari kehilangan atau kerusakan berat.

          2. Pastikan Ada Jaminan Pihak Ketiga

          Asuransi dengan jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga melindungi kamu jika terjadi kecelakaan yang merugikan kendaraan lain. Jika kamu menabrak mobil lain, biaya perbaikannya akan ditanggung oleh asuransi, menghindarkan kamu dari pengeluaran besar yang tidak terduga.

          3. Bandingkan Polis dari Berbagai Perusahaan

          Jangan terburu-buru memilih asuransi. Bandingkan polis dari beberapa perusahaan untuk mendapatkan premi terbaik dengan manfaat perlindungan yang paling sesuai. Perhatikan cakupan perlindungan, biaya premi, dan layanan tambahan yang ditawarkan.

          4. Pilih Perusahaan Asuransi yang Terpercaya

          Pastikan perusahaan asuransi memiliki reputasi baik dan minim keluhan dari pelanggan. Cek review, rating, serta layanan klaim yang mereka tawarkan agar kamu tidak mengalami kendala saat membutuhkan perlindungan.

          5. Perhatikan Bengkel Rekanan

          Asuransi dengan jaringan bengkel rekanan yang luas memudahkan kamu dalam melakukan perbaikan kapan saja tanpa khawatir mencari bengkel yang menerima klaim. Hal ini semakin penting seiring berkembangnya ekosistem mobil listrik di Indonesia.

          Dengan mengikuti tips di atas, kamu bisa mendapatkan asuransi mobil listrik yang paling sesuai dengan kebutuhan dan memastikan kendaraanmu selalu terlindungi secara optimal.

          Cara Klaim Asuransi Mobil Listrik

          Mengajukan klaim asuransi mobil listrik tidak jauh berbeda dengan klaim asuransi untuk mobil konvensional. Namun, karena mobil listrik memiliki komponen yang lebih kompleks dan biaya perbaikan yang lebih tinggi, penting untuk memahami prosedur klaim dengan baik agar pengajuanmu tidak ditolak.

          1. Pahami ketentuan polis

          Sebelum mengajukan klaim, pastikan kamu telah memahami ketentuan dalam polis asuransi. Periksa jenis perlindungan yang kamu miliki, apakah asuransi all risk atau TLO, serta risiko apa saja yang ditanggung. Hal ini akan membantu kamu mengetahui apakah kerusakan atau kejadian yang dialami masuk dalam cakupan perlindungan.

          2. Kumpulkan dokumen yang diperlukan

          Setiap perusahaan asuransi memiliki syarat klaim asuransi mobil yang berbeda, tetapi secara umum, berikut beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan:

          3. Ajukan klaim dengan cara yang tepat

          Kamu bisa mengajukan klaim asuransi mobil listrik dengan beberapa metode berikut:

          4. Tunggu proses verifikasi dan persetujuan

          Setelah dokumen diajukan, pihak asuransi akan melakukan verifikasi. Biasanya, survei atau inspeksi kendaraan dilakukan untuk memastikan validitas klaim. Jika klaim disetujui, proses selanjutnya adalah perbaikan kendaraan di bengkel rekanan atau penggantian dana sesuai ketentuan polis.

          5. Lakukan perbaikan di bengkel rekanan

          Jika klaim disetujui, mobil listrikmu akan diperbaiki di bengkel rekanan yan bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Pastikan kamu mengikuti prosedur yang diberikan agar proses perbaikan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

          Heru Panatas

          Ditulis oleh

          Heru Panatas

          Motor Vehicle Claim Manager

          Heru merupakan lulusan Universitas Diponegoro. Beliau memiliki pengalaman dalam manajemen layanan pelanggan selama 10 tahun. Heru juga sudah bekerja dibidang asuransi selama 19 tahun dan memiliki beberapa sertifikasi terkait asuransi seperti, Ahli Asuransi Kerugian - Indonesia (AAI-K) dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Indonesian Certified Claim Administrator (ICCA), Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB), ANZIIF (Senior Associate) CIP, and Certification of Competence Insurance Broker. Sebagai Motor Vehicle Claim Manager, saat ini Heru senang berbagi informasi dan tips seputar asuransi mobil.

          Bagikan:

          Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

          Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang

          Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

          |

          Lihat premi dalam 30 detik.
          Gak perlu kasih info kontak!