Refund asuransi mobil bisa diajukan jika kendaraan dijual, terjadi perubahan risiko, atau atas permintaan tertanggung. Proses refund biasanya memakan waktu 14–30 hari kerja setelah dokumen lengkap.

Pengajuan refund asuransi mobil umumnya terjadi karena kebutuhan atau kondisi pemegang polis berubah. Misalnya, polis terasa kurang sesuai dengan kebutuhan, mendapat penawaran lebih kompetitif, atau karena kendaraan sudah dijual.

Setiap asuransi memiliki ketentuan sendiri tentang pembatalan polis dan tentunya ini sudah tertulis jelas dalam polis. Tentunya ketika mengajukan pembatalan, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh pemegang polis. Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini, yuk!

Konten

  1. Bisakah Refund Asuransi Mobil?
  2. Syarat Refund Asuransi Mobil
    1. Cara Refund Asuransi Mobil
      1. 1. Hubungi pihak asuransi
      2. 2. Siapkan dokumen yang diperlukan
      3. 3. Ajukan permohonan
      4. 4. Tunggu proses verifikasi
    2. Besaran Refund Asuransi Mobil dan Simulasinya
    3. Pembatalan Polis Asuransi oleh Perusahaan Asuransi
    4. Gunakan Asuransi Mobil Terbaik dari Roojai

    Bisakah Refund Asuransi Mobil?

    Pembatalan polis asuransi mobil bisa dilakukan oleh pemegang polis dengan berbagai alasan, seperti menjual kendaraan atau tidak lagi membutuhkan perlindungan. Namun, pengembalian premi atau refund tidak selalu dijamin dan sangat tergantung pada syarat yang berlaku

    Ketentuan proses refund asuransi mobil diatur dalam Pasal 27 ayat 2 Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Dalam aturan tersebut, pemegang polis berhak atas pengembalian premi secara prorata untuk sisa masa pertanggungan, setelah dikurangi biaya akuisisi.

    Namun, jika selama masa pertanggungan pemegang polis sudah pernah melakukan klaim atau terjadi kerugian total, maka perusahaan asuransi tidak berkewajiban mengembalikan biaya premi asuransi mobil tersebut sesuai ketentuan PSAKBI.

    Syarat Refund Asuransi Mobil

    Tentunya ada syarat yang perlu dipenuhi apabila seseorang ingin mengajukan refund asuransi mobil, berikut adalah syaratnya:

    1. Alasan refund sesuai PSAKBI

    Salah satu alasan diperbolehkannya mengajukan refund premi asuransi mobil adalah apabila kendaraan berpindah kepemilikan. Sesuai Pasal 10 PSAKBI, polis akan otomatis berakhir setelah 10 hari sejak kendaraan dijual, kecuali ada persetujuan tertulis dari pihak asuransi untuk melanjutkan pertanggungan.

    Refund juga dimungkinkan jika terjadi perubahan risiko pada kendaraan, misalnya perubahan fungsi atau spesifikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 8. Dalam hal ini, perusahaan asuransi dapat memutuskan untuk menaikkan premi atau menghentikan pertanggungan dan mengembalikan premi secara prorata.

    Permintaan refund di luar ketentuan PSAKBI tetap dapat diajukan, tetapi keputusan sepenuhnya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi. Misalnya, dalam kasus pelunasan kredit kendaraan lebih cepat dari tenor asuransi, refund bisa dipertimbangkan secara internal jika belum pernah terjadi klaim.

    2. Belum pernah klaim

    Seperti yang disebutkan sebelumnya, refund hanya bisa dilakukan jika pemegang polis belum pernah melakukan klaim. Apabila sudah pernah melakukan klaim, sebaiknya tetap lanjutkan saja pertanggungan hingga masanya berakhir.

    3. Melengkapi dokumen yang dibutuhkan

    Pemegang polis diharuskan untuk mengajukan pembatalan melalui pernyataan tertulis. Tentunya pernyataan ini juga harus dilengkapi dengan bukti terkait alasan ingin mengajukan refund.

    Misalnya jika refund diajukan karena mobil dijual maka pemegang polis harus memberikan bukti transaksinya. Dokumen lain seperti identitas hingga buku polis juga kemungkinan perlu kamu tunjukkan dalam proses ini.

    Setiap perusahaan asuransi mungkin akan meminta syarat yang berbeda. Jadi, kamu bisa langsung berkonsultasi dengan pihak asuransi tentang kemungkinan refund dan dokumen apa saja yang diperlukan.

    Jangan biarkan biaya perbaikan mobil jadi beban di luar rencana saat risiko kecelakaan atau kerusakan terjadi. Pilih asuransi mobil dari Roojai yang menyediakan layanan darurat 24/7, pertanggungan sampai usia kendaraan 12 tahun, dan akses ke 800+ bengkel rekanan.

    Cara Refund Asuransi Mobil

    Setiap perusahaan asuransi memiliki prosedur tersendiri dalam hal refund asuransi mobil. Namun, secara umum berikut langkah-langkahnya. 

    1. Hubungi pihak asuransi

    Segera hubungi layanan pelanggan perusahaan asuransi kamu. Kamu bisa melakukannya melalui telepon, email, atau kunjungan langsung ke kantor cabang. Tanyakan tentang prosedur pengajuan refund dan syarat-syarat yang diperlukan.

    Kamu juga bisa berkonsultasi apakah kasus yang kamu alami masuk kategori untuk bisa mendapatkan refund atau hanya pembatalan polis saja.

    2. Siapkan dokumen yang diperlukan

    Kumpulkan dokumen refund asuransi mobil yang diperlukan, seperti:

    3. Ajukan permohonan

    Kirimkan surat permohonan beserta dokumen pendukung ke perusahaan asuransi sesuai dengan prosedur yang telah dijelaskan oleh mereka. Dokumen bisa dikirimkan langsung ke kantor asuransi atau bisa melalui email, jika pihak asuransi menyediakan layanan refund asuransi mobil online.

    4. Tunggu proses verifikasi

    Setelah mengajukan permohonan, tunggu proses verifikasi dari perusahaan asuransi. Mereka mungkin akan menghubungi kamu untuk informasi tambahan atau jika ada dokumen yang kurang.

    Selanjutnya kamu hanya perlu menunggu hasil keputusan dari pihak asuransi. Setelah disetujui, biasanya waktu refund asuransi mobil membutuhkan sekitar 14 hari kerja hingga dana kamu terima. 

    Lamanya refund akan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan asuransi. Jika tidak disetujui, pihak asuransi juga akan memberi tahu alasan mengapa refund asuransi mobil ditolak. 

    Besaran Refund Asuransi Mobil dan Simulasinya

    Premi asuransi mobil memang tidak akan dikembalikan 100% jika dibatalkan karena pemegang polis harus tetap membayar premi masa asuransi yang sudah berjalan ditambah biaya akuisisi. Berikut contoh besaran refund premi yang bisa didapatkan:

    Jangka Waktu PolisRefund Premi 
    7 hari87,5%
    7-30 hari80%
    30-60 hari70%
    60-90 hari60%
    90-120 hari50%
    120-150 hari40%
    150-180 hari30%
    180-210 hari25%
    210-230 hari12,5%
    230-360 hari0%

    Simulasi perhitungan:

    A membayarkan premi asuransi mobil sebesar Rp2.800.000 dan mengajukan refund setelah masa pertanggungan berjalan 160 hari. Diketahui bahwa perusahaan asuransi membebankan biaya akuisisi dan administrasi lainnya kepada sebesar Rp250.000. Berikut cara hitung refund asuransi mobil yang didapatkan A:

    Refund = Premi x Rate refund – biaya akuisisi dan administrasi

    = Rp2.800.000×30%-Rp250.000 = Rp590.000

    Jadi A berhak mendapatkan refund sebesar Rp590.000. Perhitungan ini hanya merupakan estimasi. Besaran rate pengembalian biaya akuisisi dapat berbeda-beda pada tiap perusahaan asuransi. Selain itu, untuk rate asuransi mobil ditentukan oleh wilayah, jenis, dan harga kendaraan.

    Pembatalan Polis Asuransi oleh Perusahaan Asuransi

    Perusahaan asuransi juga memiliki hak untuk membatalkan polis secara sepihak, misalnya jika ditemukan pelanggaran syarat polis atau adanya informasi yang tidak benar dari pemegang polis. Dalam hal ini, pihak asuransi wajib memberikan pemberitahuan secara tertulis.

    Berdasarkan ketentuan PSAKBI, jika pembatalan dilakukan oleh perusahaan asuransi dan tidak ada klaim yang terjadi selama masa pertanggungan, maka premi akan dikembalikan secara prorata, setelah dikurangi biaya akuisisi. Namun, jika pembatalan terjadi karena kelalaian atau pelanggaran dari pemegang polis, maka perusahaan asuransi berhak menolak pengembalian premi.

    Oleh karena itu, penting bagi pemegang polis untuk memahami hak dan kewajiban dalam polis agar tidak kehilangan hak atas refund premi.

    Gunakan Asuransi Mobil Terbaik dari Roojai

    Sebelum membatalkan polis lama, pastikan kamu sudah memiliki pengganti agar mobil tetap terlindungi tanpa jeda. Dengan begitu, risiko di jalan tetap tercover dan kamu tidak perlu khawatir jika terjadi kejadian tak terduga setelah pembatalan polis dilakukan.

    Pastikan mobil kesayanganmu mendapatkan perlindungan optimal dengan memilih asuransi kendaraan yang sesuai kebutuhan. Kamu bisa memilih asuransi mobil All Risk atau komprehensif yang memberikan pertanggungan atas risiko kerugian sebagian hingga kerugian total. Dapatkan penawaran premi terbaik, proses pembelian mudah, dan perlindungan terpercaya hanya di Roojai.

    Heru Panatas

    Ditulis oleh

    Heru Panatas

    Motor Vehicle Claim Manager

    Heru merupakan lulusan Universitas Diponegoro. Beliau memiliki pengalaman dalam manajemen layanan pelanggan selama 10 tahun. Heru juga sudah bekerja dibidang asuransi selama 19 tahun dan memiliki beberapa sertifikasi terkait asuransi seperti, Ahli Asuransi Kerugian - Indonesia (AAI-K) dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Indonesian Certified Claim Administrator (ICCA), Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB), ANZIIF (Senior Associate) CIP, and Certification of Competence Insurance Broker. Sebagai Motor Vehicle Claim Manager, saat ini Heru senang berbagi informasi dan tips seputar asuransi mobil.

    Bagikan: