Ada banyak penyebab pemegang polis ingin mengajukan refund asuransi mobil. Misalnya karena mendapatkan penawaran yang lebih bagus atau karena ingin menjual kendaraannya.
Setiap asuransi memiliki ketentuan sendiri tentang pembatalan polis dan tentunya ini sudah tertulis jelas dalam polis. Tentunya ketika mengajukan pembatalan, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh pemegang polis. Simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut ini, yuk!
Konten
Bisakah Refund Asuransi Mobil?
Pembatalan polis asuransi mobil memang bisa saja dilakukan karena beberapa alasan. Namun apakah premi yang sudah dibayarkan dapat kembali? Ini lah yang menjadi kekhawatiran banyak pemegang polis.
Ketentuan proses refund asuransi mobil pada dasarnya sudah diatur dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Pasal 27 ayat 2 PSAKBI menjelaskan bahwa refund premi asuransi mobil bisa dilakukan dan pemegang polis berhak atas pengembalian premi dengan perhitungan prorata dan dikurangi biaya akuisisi.
Jadi apabila asuransi sudah berjalan selama 6 bulan, pemegang polis bisa mendapatkan refund premi asuransi mobil untuk sisa 6 bulan yang belum berjalan, dikurangi dengan biaya akuisisi.
Namun, jika selama masa pertanggungan, pemegang polis sudah pernah melakukan klaim maka pihak asuransi tidak berkewajiban untuk mengembalikan premi tersebut.
Syarat Refund Asuransi Mobil
Tentunya ada syarat yang perlu dipenuhi apabila seseorang ingin mengajukan refund asuransi mobil, berikut adalah syaratnya:
1. Alasan refund sesuai PSAKBI
Salah satu alasan diperbolehkannya mengajukan refund premi asuransi mobil adalah apabila kendaraan bermotor berpindah kepemilikan. Ketika mobil dijual, sebenarnya polis secara otomatis akan berakhir, kecuali pihak asuransi memberikan pernyataan untuk tetap melanjutkan polis.
Alasan lainnya adalah apabila terdapat perubahan pada kendaraan yang bisa meningkatkan risiko yang dijamin oleh polis. Pemegang polis harus mengabari pihak asuransi tentang perubahan tersebut dan pihak asuransi akan menentukan untuk mengembalikan premi atau menaikkan harga premi.
Pemegang polis juga bisa mengajukan pengembalian premi dengan alasan lain yang mungkin tidak diatur secara langsung oleh PSAKBI.
Misalnya saja banyak kasus di mana pemegang polis meminta refund karena asuransi mobil tersebut dibeli bersamaan dengan kredit kendaraan. Kemudian pemegang polis melakukan pelunasan cepat sehingga polis masih berlaku meskipun kendaraan sudah lunas. Nantinya pihak asuransi akan meninjau apakah hal tersebut memenuhi syarat untuk pembatalan polis.
2. Belum pernah klaim
Seperti yang disebutkan sebelumnya, refund hanya bisa dilakukan jika pemegang polis belum pernah melakukan klaim. Apabila sudah pernah melakukan klaim, sebaiknya tetap lanjutkan saja pertanggungan hingga masanya berakhir.
3. Melengkapi dokumen yang dibutuhkan
Pemegang polis diharuskan untuk mengajukan pembatalan melalui pernyataan tertulis. Tentunya pernyataan ini juga harus dilengkapi dengan bukti terkait alasan ingin mengajukan refund.
Misalnya jika refund diajukan karena mobil dijual maka pemegang polis harus memberikan bukti transaksinya. Dokumen lain seperti identitas hingga buku polis juga kemungkinan perlu kamu tunjukkan dalam proses ini.
Setiap perusahaan asuransi mungkin akan meminta syarat yang berbeda. Jadi, kamu bisa langsung berkonsultasi dengan pihak asuransi tentang kemungkinan refund dan dokumen apa saja yang diperlukan.
Cara Refund Asuransi Mobil
Lalu, bagaimana proses refund asuransi mobil dapat dilakukan? Berikut langkah-langkahnya:
1. Hubungi pihak asuransi
Segera hubungi layanan pelanggan perusahaan asuransi kamu. Kamu bisa melakukannya melalui telepon, email, atau kunjungan langsung ke kantor cabang. Tanyakan tentang prosedur pengajuan refund dan syarat-syarat yang diperlukan.
Kamu juga bisa berkonsultasi apakah kasus yang kamu alami masuk kategori untuk bisa mendapatkan refund atau hanya pembatalan polis saja.
2. Siapkan dokumen yang diperlukan
Kumpulkan dokumen refund asuransi mobil yang diperlukan, seperti:
- Salinan polis asuransi.
- Bukti pembayaran premi.
- Identitas diri (KTP atau dokumen resmi lainnya).
- Surat permohonan refund yang ditulis dengan jelas.
- Bukti alasan pengajuan refund.
- Dokumen lain yang diminta pihak asuransi.
3. Ajukan permohonan
Kirimkan surat permohonan beserta dokumen pendukung ke perusahaan asuransi sesuai dengan prosedur yang telah dijelaskan oleh mereka. Dokumen bisa dikirimkan langsung ke kantor asuransi atau bisa melalui email, jika pihak asuransi menyediakan layanan refund asuransi mobil online.
4. Tunggu proses verifikasi
Setelah mengajukan permohonan, tunggu proses verifikasi dari perusahaan asuransi. Mereka mungkin akan menghubungi kamu untuk informasi tambahan atau jika ada dokumen yang kurang.
Selanjutnya kamu hanya perlu menunggu hasil keputusan dari pihak asuransi. Setelah disetujui, biasanya waktu refund asuransi mobil membutuhkan sekitar 14 hari kerja hingga dana kamu terima.
Jika tidak disetujui, pihak asuransi juga akan memberi tahu alasan mengapa refund asuransi mobil ditolak.
Besaran Refund Asuransi Mobil dan Simulasinya
Premi asuransi mobil memang tidak akan dikembalikan 100% jika dibatalkan karena pemegang polis harus tetap membayar premi masa asuransi yang sudah berjalan ditambah biaya akuisisi. Berikut contoh besaran refund premi yang bisa didapatkan:
Jangka Waktu Polis | Refund Premi |
7 hari | 87,5% |
7-30 hari | 80% |
30-60 hari | 70% |
60-90 hari | 60% |
90-120 hari | 50% |
120-150 hari | 40% |
150-180 hari | 30% |
180-210 hari | 25% |
210-230 hari | 12,5% |
230-360 hari | 0% |
Simulasi perhitungan:
A membayarkan premi asuransi mobil sebesar Rp2.800.000 dan mengajukan refund setelah masa pertanggungan berjalan 160 hari. Diketahui bahwa perusahaan asuransi membebankan biaya akuisisi dan administrasi lainnya kepada sebesar Rp250.000. Berikut cara hitung refund asuransi mobil yang didapatkan A:
Refund = Premi x Rate refund – biaya akuisisi dan administrasi
= Rp2.800.000×30%-Rp250.000 = Rp590.000
Jadi A berhak mendapatkan refund sebesar Rp590.000. Perhitungan ini hanya merupakan estimasi. Besaran rate pengembalian biaya akuisisi dapat berbeda-beda pada tiap perusahaan asuransi. Selain itu, untuk rate asuransi mobil ditentukan oleh wilayah, jenis, dan harga kendaraan.
Pembatalan Polis Asuransi oleh Perusahaan Asuransi
Jika pembatalan polis dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi maka tentunya pemegang polis berhak untuk mendapatkan refund. Namun, harus juga dilihat kasusnya secara keseluruhan.
Apabila pihak asuransi membatalkan polis karena memang pemegang polis lalai atas kewajibannya maka kemungkinan premi tidak akan dikembalikan. Maka dari itu, pemegang polis harus memahami betul apa hak dan kewajibannya agar tidak memicu kesalahpahaman saat mengajukan klaim maupun membatalkan polis.
Sebelum membatalkan sebuah polis, ada baiknya kamu sudah memiliki pilihan asuransi mobil lain. Jadi, setelah polis tersebut sudah resmi dibatalkan, mobil sudah terlindungi dengan polis yang baru. Pastikan mobil kesayanganmu mendapatkan pertanggungan dari asuransi kendaraan terbaik. Pilih jenis asuransi mobil All Risk atau komprehensif yang memberikan pertanggungan atas risiko kerugian sebagian maupun kerugian total. Dapatkan penawaran terbaik asuransinya hanya di Roojai.
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: