Memiliki asuransi adalah salah satu cara untuk meminimalkan risiko keuangan akibat keadaan darurat, termasuk sakit, kecelakaan, bahkan meninggal dunia. Namun, banyak orang bertanya, jika berhenti asuransi, apakah uang premi yang sudah dibayarkan bisa kembali? Pada umumnya, perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan premi yang sudah dibayarkan. Sekalipun nasabah tidak pernah melakukan klaim.
Namun, jika menginginkan manfaat yang serupa, kamu bisa memilih jenis asuransi unit link yang akan memberikan keuntungan hasil investasi di masa akhir polis. Pilihan lainnya, nasabah bisa memilih produk asuransi jiwa dengan pengembalian premi (asuransi jiwa RoP atau return of premium) yang akan dibayarkan saat masa pertanggungan berakhir jika tidak ada klaim hingga periode tertentu (no claim bonus).
Tapi perlu diingat bahwa tidak semua asuransi jiwa memiliki fitur Return on Premium (ROP) ini. Karena itu, sebelum membeli asuransi, ada baiknya pelajari dokumen polis terlebih dahulu, ya. Asuransi dengan manfaat pengembalian premi ini biasanya lebih mahal dibandingkan asuransi murni.
Selain itu, pengembalian preminya juga beragam dan tidak sama besar dengan jumlah yang kita bayarkan, yakni berkisar antara 25% hingga 100%.Yuk, simak lebih lanjut cara kerja asuransi dengan pengembalian premi melalui produk asuransi unit link, asuransi jiwa RoP, dan surrender value:
Konten
Cara Kerja Pengembalian Premi Asuransi Unit Link
Hingga kini, banyak orang yang masih enggan memiliki asuransi karena tidak siap dengan komitmen yang panjang. Tidak jarang mereka khawatir bahwa premi yang sudah dibayarkan tidak akan kembali jika peserta berhenti ditengah jalan.
Asuransi unit link adalah produk asuransi yang menggabungkan perlindungan asuransi dengan investasi. Pengembalian premi pada asuransi unit link dapat terjadi melalui nilai tunai yang terbentuk dari investasi yang dilakukan. Namun, perlu diperhatikan bahwa nilai tunai ini sangat bergantung pada kinerja investasi dan bisa berfluktuasi.
Pada umumnya, jika kamu memutuskan untuk berhenti atau menutup polis asuransi unit link, kamu dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan nilai tunai yang terbentuk. Namun, ada biaya-biaya tertentu yang mungkin dikenakan, seperti biaya administrasi dan biaya pengelolaan investasi, yang dapat mengurangi jumlah yang kamu terima.
Cara Kerja Pengembalian Premi Asuransi Jiwa RoP
Return of Premium (RoP) atau pengembalian premi adalah fitur pada beberapa produk asuransi jiwa di mana pemegang polis bisa mendapatkan kembali seluruh atau sebagian dari premi yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama periode tertentu.
Asuransi jiwa RoP biasanya memiliki premi yang lebih tinggi dibandingkan dengan asuransi jiwa biasa karena fitur ini. Namun, jika tidak ada klaim dan polis dibiarkan aktif sampai periode tertentu, pemegang polis bisa mendapatkan pengembalian premi sebagai manfaat tambahan.
Mengajukan Klaim Surrender Value
Surrender value adalah nilai yang bisa didapatkan pemegang polis ketika memutuskan untuk menghentikan polis sebelum masa berlakunya berakhir. Proses pengajuan klaim surrender value, bervariasi tergantung pada perusahaan asuransi. Berikut adalah penjelasan mengenai cara kerja pengajuan klaim surrender value.
1. Guaranteed Surrender Value (Nilai Penyerahan Dijamin)
Jumlah minimum yang dijamin oleh perusahaan asuransi jika kamu memutuskan untuk menghentikan polis sebelum masa jatuh tempo. Nilai ini biasanya ditentukan oleh peraturan pemerintah dan dijelaskan dalam kontrak polis.
Guaranteed Surrender Value cenderung lebih rendah dibandingkan dengan premi yang telah dibayarkan, terutama pada tahun-tahun awal polis. Namun, nilai ini memberikan kepastian bahwa pemegang polis akan menerima sejumlah uang tertentu.
2. Special Surrender Value (Nilai Penyerahan Khusus)
Jumlah dihitung berdasarkan nilai tunai aktual yang telah terbentuk, termasuk keuntungan dari investasi (jika ada). Nilai ini bisa lebih menguntungkan bagi pemegang polis, namun tergantung pada kinerja investasi dan kondisi pasar.
Special Surrender Value bisa lebih menguntungkan dibandingkan dengan nilai penyerahan dijamin, karena mencerminkan keuntungan dari investasi yang dikelola oleh perusahaan asuransi. Namun, tidak semua polis menawarkan nilai penyerahan khusus, dan nilainya bisa berfluktuasi.
Dengan memahami perbedaan antara guaranteed surrender value dan special surrender value, kamu dapat membuat keputusan yang lebih bijak saat mempertimbangkan untuk menghentikan polis asuransi sebelum jatuh tempo.
Bagaimana Cara Menutup Polis Asuransi?
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk berhenti polis asuransi:
1. Menyampaikan Langsung kepada Agen Asuransi:
- Agen akan menanyakan alasan nasabah menutup polis, misalnya premi terlalu mahal atau manfaat tidak sesuai.
- Jika sudah yakin, isi formulir penutupan atau pembatalan polis dan lengkapi berkas yang dibutuhkan.
2. Berhenti Membayar Premi Asuransi
- Auto Debet Rekening Tabungan: Kosongkan saldo rekening setiap jatuh tempo pembayaran premi.
- Auto Debet Kartu Kredit: Tutup atau habiskan limit kartu kredit tersebut.
- Transfer Manual: Berhenti mentransfer pembayaran premi ke virtual account perusahaan asuransi.
- Tanpa pembayaran, polis akan lapse, yang berarti status polis menjadi tidak aktif dan peserta tidak bisa melakukan klaim.
- Cara-cara ini hanya berlaku untuk asuransi murni. Jika nasabah memiliki produk asuransi unit link, menghentikan pembayaran bisa mengganggu nilai investasi nasabah.
Dokumen yang Disiapkan untuk Berhenti Asuransi
Inilah beberapa dokumen yang harus disiapkan jika ingin menutup polis asuransi.
- Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku berupa KTP (WNI) dan paspor atau KITAS (WNA) milik pemegang polis.
- Fotokopi buku tabungan jika rekening yang digunakan berbeda dengan rekening pendebetan.
- Jika rekening yang digunakan bukan atas nama pemegang polis, nasabah harus melampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi akte kelahiran atau kartu keluarga.
- Surat pernyataan penutupan polis.
Ketahui juga: Perbedaan asuransi kesehatan murni dan unit link di sini!
Asuransi kesehatan biasa bertujuan untuk memberikan perlindungan secara umum terhadap biaya medis dan perawatan. Jadi untuk menjawab apakah berhenti asuransi, uang premi bisa kembali? Umumnya sebagian besar asuransi tidak mengembalikan premi yang sudah dibayarkan nasabah meski tidak ada klaim hingga masa akhir polis. Namun, kamu bisa mendapatkan manfaat yang serupa dengan memilih asuransi unit link, asuransi jiwa RoP atau mengajukan surrender value.
Menutup polis asuransi adalah keputusan yang memerlukan pertimbangan matang. Pastikan kamu memahami syarat dan ketentuan yang berlaku serta konsekuensi dari penghentian polis tersebut. Jika perlu, konsultasikan dengan agen asuransi atau ahli keuangan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas. Pastikan juga kamu mendaftar asuransi di perusahaan asuransi terpercaya yang diawasi oleh OJK.
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: