Meskipun sudah berhati-hati, musibah kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Kecelakaan lalu lintas bisa menyebabkan kerugian baik kerugian fisik seperti luka ringan, luka berat dan bahkan meninggal dunia, maupun material. Ketahui di sini cara klaim asuransi kecelakaan di Roojai.
Syarat Klaim Asuransi Kecelakaan
Untuk pemegang polis yang mengalami musibah kecelakaan dapat segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak asuransi.
Namun perlu diingat bahwa setiap penyedia asuransi memiliki aturan dan syarat klaim yang berberda-beda, khususnya mengenai maksimal waktu klaim. Cara mengurus Asuransi Kecelakaan Diri dari Roojai memiliki tenggang waktu maksimal 5 hari kalender dari waktu kecelakaan.
Selain melaporkan kejadian ke pihak asuransi, kamu juga perlu membuat surat keterangan. Biasanya, yang diperlukan adalah resume medis dari dokter yang menangani atau merawat kamu. Serta laporan kepolisian untuk kasus kecelakaan lalu lintas.
Bagaimana Cara Klaim Asuransi Kecelakaan?
Setiap penyedia asuransi kecelakaan memiliki cara klaim yang berbeda-beda. Tetapi, sebagai “insurtech”, Roojai menawarkan sistem pengajuan klaim yang cepat dan mudah. Salah satu yang ditawarkan adalah sistem cashless untuk menanggung biaya perawatan akibat kecelakaan di Rumah Sakit. Kamu hanya perlu menunjukkan Care Card ke pelayanan kesehatan yang menjadi mitra Roojai.
Selain sistem cashless, kamu juga bisa menggunakan sistem reimbursement. Dengan sistem ini, artinya kamu bisa mengajukan klaim setelah perawatan dari rumah sakit sudah selesai. Pembayaran atas klaim akan diproses setelah dokumen klaim sudah lengkap diterima.
Baca Juga: Ketahui Fakta Tentang Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja.
Cara Klaim Asuransi Mobil Kecelakaan
Di Roojai Indonesia, kamu juga bisa mendapatkan asuransi kecelakaan diri ketika membeli perluasan dari asuransi mobil. Kamu bisa mengajukan klaim dengan cara yang sama seperti di atas, baik cashless atau reimbursement. Jangan lupa siapkan foto kwitansi asli dari rumah sakit beserta rincian biaya & resume medis beserta hasil pemeriksaan penunjang.
Untuk memastikan proses klaim asuransi disetujui perusahaan asuransi, pastikan kamu melakukan beberapa hal ini ya:
- Pastikan klaim yang diajukan memang tercantum atau sesuai dengan polis asuransi yang kamu beli
- Pastikan status polis asuransi masih aktif.
- Pastikan sudah melewati masa tunggu asuransi. Masa tunggu adalah waktu yang harus dilalui sebelum klaim dapat dilakukan.
- Pastikan persyaratan klaim sudah kamu penuhi.
- Pastikan tidak melewati batas waktu klaim yang sudah ditentukan.
- Pastikan tidak melanggar prinsip niat baik. Sebagai pemegang polis, kamu bertanggung jawab untuk mengungkapkan fakta-fakta material sejelas-jelasnya terkait hal atau objek yang diasuransikan supaya nggak dianggap sebagai upaya penyembunyian fakta.
Berapa Lama Proses Klaim Asuransi Kecelakaan?
Setelah semua syarat dipenuhi, maka klaim akan segera diproses. Sebelum santunan atau penggantian biaya bisa diberikan, perusahaan asuransi akan melakukan penilaian dan survei atas klaim yang dilakukan. Jika klaim disetujui, tertanggung akan menerima penggantian atas klaim sesuai nilai yang dicantumkan dalam polis.
Asuransi Kecelakaan Diri dengan sistem cashless dari Roojai akan langsung membayarkan biaya pengobatan kamu di rumah sakit atau klinik yang menjadi rekanan Roojai. Yang perlu kamu lakukan hanyalah memberikan Kartu Tanda Penduduk dan Care Card Roojai saat melakukan pendaftaran.
Sementara untuk sistem reimbursement, setelah semua dokumen sudah lengkap, Roojai akan melakukan proses penilaian. Dan kalau nggak ada penelusuran lebih lanjut, maka, Roojai akan membayar jumlah klaim yang disetujui ke rekening pribadi kamu dalam 15 hari kerja.
Ketahui selengkapnya tentang cara klaim asuransi Roojai
Kenapa Kamu Butuh Asuransi Kecelakaan?
Selain menyebabkan luka dan menghilangkan nyawa, kecelakaan juga bisa mengakibatkan kerugian finansial. Misalnya, kamu perlu membayar uang untuk perawatan luka akibat kecelakaan. Belum lagi kalau sampai nggak bisa mencari nafkah karena harus menjalani perawatan.
Di Indonesia, kecelakaan lalu lintas masih jadi salah satu masalah serius. Dikutip dari situs data kecelakaan di Indonesia, jumlah kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada 2021 atau naik 3,65% dari tahun sebelumnya.
Lebih jauh lagi disebutkan kalau dari total kecelakaan yang terjadi di Indonesia, 61%kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor manusia, 9%akibat faktor kendaraan, dan 30% akibat prasarana dan lingkungan.
DataBoks.id juga mencatatkan kasus kecelakaan dilihat dari jenis kendaraan, kejadian kecelakaan lalu lintas yang paling banyak adalah sepeda motor dengan persentase 73% diikuti dengan angkutan barang sebesar 12%.
Untungnya, kerugian finansial ini bisa diantisipasi dengan asuransi kecelakaan. Asuransi akan memberikan santunan tunai ketika pemegang polis mengalami kecelakaan. Santunan tunai ini diberikan jika kecelakaan yang terjadi menyebabkan kematian atau cacat. Manfaat tunai ini akan diterima 100% oleh ahli waris korban.
Jumlah santunan tunai itu biasanya akan disesuaikan dengan jenis kerugian yang dialami. Misal jika meninggal dunia, manfaat tunai akan diterima 100% oleh ahli waris korban. Atau untuk biaya perawatan, akan diberikan penggantian biaya sesuai tagihan Rumah Sakit.
Baca juga: Jenis-jenis Asuransi Kecelakaan Diri yang Perlu Kamu Tahu
Asuransi swasta juga memberikan pertanggungan biaya medis jika tertanggung dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan, yang mana tagihan yang dibayarkan pihak asuransi nilainya sesuai dengan perjanjian di polis.
Selain itu, jumlah santunan dan biaya perawatan juga ditentukan oleh besaran polis asuransi yang dibayarkan. Semakin besar polisnya, maka jumlah uang pertanggungan atau manfaat santunan tunai yang akan diterima juga akan lebih besar.
Selain membantu mengatasi kerugian finansial tersebut, asuransi juga membuat kita lebih tenang saat beraktivitas. Tentunya dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian ketika beraktivitas, ya.
Dapatkan Asuransi Kecelakaan yang tepat untukmu dengan premi dan benefit yang dapat kamu sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuanmu.
Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang
Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan
|
Lihat premi dalam 30 detik.
Gak perlu kasih info kontak!
Cek harga premi secara online
Bagikan: