Pertanyaan tentang asuransi

Bagi masyarakat awam yang belum begitu paham tentang asuransi, tentu ada banyak sekali pertanyaan tentang asuransi. 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mulai dari apa itu asuransi, apa manfaatnya, bagaimana cara membelinya, apa arti istilah-istilah di dalamnya dan sebagainya. 

Hal ini tentu wajar, mengingat minat masyarakat terhadap asuransi tiap tahunnya terus meningkat. Tak heran jika banyak orang yang ingin tahu lebih jauh tentang asuransi. 

Di Indonesia sendiri ada banyak jenis produk asuransi. Mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kerugian, dan banyak lag. 

Dengan banyaknya produk asuransi, terdapat banyak istilah yang sama namun ada juga yang berbeda. 

Misalnya saja, istilah tentang perjanjian asuransi, umumnya semua produk asuransi menggunakan istilah yang sama yaitu polis kecuali pada asuransi syariah. 

Untuk lebih memahami tentang asuransi, berikut ini adalah beberapa kumpulan pertanyaan mengenai asuransi yang mungkin akan bermanfaat untukmu. 

Konten

  1. Pertanyaan tentang asuransi seputar polis
    1. Pertanyaan tentang premi asuransi
      1. Pertanyaan tentang asuransi jiwa
        1. Pertanyaan tentang asuransi kesehatan
          1. Manajemen risiko dalam asuransi
            1. Pertanyaan tentang asuransi kebakaran
              1. Pertanyaan tentang asuransi syariah
                1. Pertanyaan tentang klaim asuransi

                  Pertanyaan tentang asuransi seputar polis

                  Jika kamu mempelajari tentang asuransi jenis apa pun, kamu tentu saja akan berhubungan dengan polis asuransi. 

                  Ada beberapa pertanyaan tentang asuransi khususnya yang terkait dengan polis, yaitu:

                  1. Apa itu polis asuransi?

                  Polis asuransi adalah kontrak perjanjian tertulis antara pihak tertanggung dan penanggung (perusahaan asuransi). 

                  Isi polis asuransi umumnya adalah mengenai informasi tiap-tiap pihak, kewajiban dan hak masing-masing pihak, klausul, klaim, premi, dan lain sebagainya.

                  2. Apakah polis asuransi bisa dibatalkan?

                  Meski tidak banyak yang menyadari, rupanya polis asuransi yang sudah kamu tanda tangani masih tetap bisa dibatalkan. 

                  Biasanya perusahaan asuransi akan memberi waktu hingga dua minggu sejak penerbitan polis.

                  Jika dalam kurun waktu dua minggu kamu berniat untuk membatalkan polis, maka uang yang sudah disetor akan dikembalikan. 

                  3. Kenapa ada banyak klausul dalam polis?

                  Asuransi bekerja berdasarkan proximate cause atau penyebab langsung terjadinya suatu risiko. 

                  Klausul bertujuan untuk memperjelas tentang ketentuan klaim yang diterima sekaligus menghindari adanya kesalahpahaman, perselisihan, dan penolakan klaim yang terjadi akibat kesalahan dalam menafsirkan penyebab terjadinya risiko.

                  Pertanyaan tentang premi asuransi

                  Salah satu istilah yang juga sering ditemui dalam asuransi adalah mengenai premi. Ada beberapa pertanyaan mengenai premi yang biasanya kerap dipertanyakan, yaitu:

                  1. Apa itu premi asuransi?

                  Premi adalah sejumlah dana atau biaya yang menjadi tanggung jawab pihak tertanggung dan harus dibayarkan kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi) dengan besaran dan waktu yang sudah disepakati dalam perjanjian.

                  Dengan membayar premi, itu berarti pihak tertanggung sudah menjalankan kewajiban sehingga jika terjadi risiko, perusahaan asuransi juga berkewajiban untuk mengambil alih kerugian yang dialami pihak tertanggung.

                  2. Bagaimana cara perusahaan menentukan premi asuransi?

                  Untuk menentukan premi asuransi jiwa, biasanya perusahaan asuransi akan melihat profil dari tertanggung. 

                  Misalnya saja, untuk premi asuransi jiwa, profil yang dilihat adalah usia, riwayat kesehatan, masa perlindungan, dan gaya hidup (misalnya perokok atau bukan). 

                  Sementara untuk asuransi kendaraan, profil yang akan dinilai adalah mengenai wilayah operasional kendaraan, jenis kendaraan, dan nilai kendaraan. 

                  3. Apakah premi yang sudah dibayarkan akan dikembalikan?

                  Asuransi biasanya memiliki masa perlindungan, misalnya saja sampai usia tertanggung mencapai 60 tahun. 

                  Jika sampai usia 60 tahun tertanggung tidak mengalami risiko, itu berarti tertanggung atau ahli waris tidak bisa melakukan klaim.

                  Adapun status premi yang sudah dibayarkan bisa dikembalikan atau bisa juga tidak. Hal ini tergantung pada jenis asuransi jiwa yang dibeli. 

                  Kalau pada asuransi murni, baik jiwa maupun kesehatan, premi yang sudah dibayar (dan tidak ada klaim dari peserta) tidak bisa dikembalikan.

                  Beberapa produk asuransi jiwa yang tidak murni memiliki fitur pengembalian yang dikenal dengan return of premium atau no claim bonus. 

                  Fitur ini memungkinkan kamu mendapatkan pengembalian premi dengan beberapa syarat khusus, misalnya saja jika dalam masa perlindungan tidak terjadi klaim. 

                  4. Bagaimana jika pembayaran premi terlambat?

                  Biasanya polis peserta akan memasuki fase grace period atau masa tenggang. Grace period biasanya berlangsung antara 14-90 hari. Peserta masih bisa klaim pada masa ini.

                  Apabila grace period selesai, polis akan memasuki fase lapse. Artinya, polis asuransi tidak aktif dan peserta tidak bisa melakukan klaim.

                  5. Bagaimana jika tertanggung tidak bisa membayar premi?

                  Umumnya perusahaan asuransi akan memberikan waktu tunggu bagi nasabah yang belum bisa membayarkan premi tepat pada waktunya atau masa grace period.

                  Apabila hingga grace period selesai dan nasabah masih belum juga membayarkan premi, perusahaan asuransi akan membatalkan sepihak perjanjian asuransi atau polis tidak aktif. 

                  Dengan begitu, jika di kemudian hari nasabah atau pihak tertanggung mengalami risiko, perusahaan asuransi tidak memiliki kewajiban untuk memberikan pertanggungan.

                  Pertanyaan tentang asuransi jiwa

                  Asuransi jiwa adalah asuransi yang memberi pertanggungan jiwa terhadap keluarga (ahli waris) apabila terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap peserta asuransi, misalnya kematian terhadap pemegang polis.

                  Beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang asuransi jiwa, yaitu:

                  1. Kapan seseorang seharusnya membeli asuransi jiwa?

                  Waktu terbaik untuk membeli asuransi jiwa adalah setidaknya ketika kamu sudah menikah atau sudah memiliki tanggungan. 

                  Semakin cepat membeli asuransi jiwa, umumnya premi semakin ringan dan nilai pertanggungan juga bisa semakin besar. 

                  2. Bagaimana cara memilih produk asuransi jiwa yang tepat?

                  Memilih asuransi jiwa yang tepat tentu harus melihat pada kebutuhan tiap-tiap orang. 

                  Setidaknya, hal yang harus diperhatikan agar kamu bisa mendapatkan asuransi jiwa yang tepat yaitu:

                  Sebelum membeli produk asuransi jiwa, selalu lakukan perbandingan antara produk satu dan lainnya agar kamu tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing. 

                  Pertanyaan tentang asuransi kesehatan

                  Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang memberikan pertanggungan berupa penggantian biaya pengobatan apabila tertanggung mengalami risiko sakit yang sesuai dengan polis. 

                  Ada beberapa pertanyaan tentang asuransi kesehatan, yaitu:

                  1. Apa saja yang ditanggung dalam asuransi kesehatan?

                  Umumnya asuransi kesehatan menanggung biaya pengobatan yang bersifat umum, misalnya rawat jalan atau rawat inap, santunan biaya ICU, serta santunan kematian. 

                  Asuransi kesehatan tidak menanggung biaya perawatan untuk penyakit kritis, misalnya penyakit kanker, tumor, jantung, dan sebagainya. 

                  Penyakit kritis hanya ditanggung asuransi kesehatan dengan tambahan pertanggungan penyakit kritis saja. 

                  2. Apakah ada batas nilai pertanggungan dalam asuransi kesehatan?

                  Setiap produk asuransi kesehatan tentu memiliki batas nilai pertanggungan. 

                  Apabila batas pertanggungan telah mencapai maksimal, klaim yang kamu ajukan bisa saja dilakukan, tetapi kelebihan biaya yang tidak ditanggung menjadi tanggung jawab peserta. 

                  3. Apakah asuransi kesehatan bisa digunakan di semua rumah sakit?

                  Umumnya asuransi kesehatan bisa digunakan di seluruh rumah sakit. Namun, mungkin mekanisme pembayarannya berbeda. 

                  Jika rumah sakit yang dituju sudah menjadi rekanan dari perusahaan asuransi, biasanya kamu bisa melakukan klaim dengan mekanisme cashless.

                  Akan tetapi, jika rumah sakit tersebut bukan rumah sakit rekanan, kamu bisa mengajukan klaim melalui reimbursement

                  Itu berarti kamu membayar terlebih dahulu dengan uang pribadi lalu perusahaan asuransi akan menggantinya.

                  Manajemen risiko dalam asuransi

                  Asuransi tentu tak jauh kaitannya dengan manajemen risiko. Bagi kamu yang belum memahami asuransi, tentu bertanya apa itu risiko dan bagaimana manajemennya. 

                  1. Apa itu risiko?

                  Risiko adalah segala sesuatu yang bisa saja terjadi. Suatu hal bisa dikatakan risiko jika memiliki sifat:

                  2. Bagaimanakah manajemen risiko itu?

                  Manajemen risiko pada dasarnya meliputi beberapa hal berikut ini.

                  Pertanyaan tentang asuransi kebakaran

                  Asuransi kebakaran merupakan asuransi yang memberikan pertanggungan atas kerugian terhadap bangunan ataupun harta benda akibat kebakaran. 

                  Pertanyaan tentang asuransi kebakaran biasanya seputar:

                  1. Apa saja yang ditanggung asuransi kebakaran?

                  Asuransi kebakaran umumnya memberikan pertanggungan ganti rugi terhadap seluruh atau sebagian kerusakan yang terjadi pada bangunan serta harta benda, baik yang disebabkan petir, ledakan, kebakaran, asap, maupun tertimpa pesawat terbang. 

                  2. Apa saja faktor dalam penentuan premi asuransi kebakaran?

                  Dalam menentukan premi asuransi, tentu saja perusahaan asuransi memiliki dasar tersendiri, termasuk juga untuk asuransi kebakaran. 

                  Umumnya faktor yang menjadi dasar penentuan premi asuransi kebakaran:

                  Pertanyaan tentang asuransi syariah

                  Selain tentang asuransi konvensional, ada banyak juga pertanyaan tentang perusahaan asuransi syariah. 

                  Ini merupakan pilihan produk asuransi yang ditujukan bagi para umat muslim yang mungkin kurang cocok dengan produk asuransi konvensional.

                  1. Bagaimana manajemen risiko asuransi syariah?

                  Manajemen risiko pada asuransi syariah menggunakan prinsip tolong-menolong atau saling membantu atau biasa juga disebut dengan sharing of risk. 

                  Dengan begitu, risiko yang dibebankan terhadap perusahaan merupakan dana yang dikumpulkan dari para peserta atau disebut dana tabarru’.

                  2. Apa perbedaan mendasar dari asuransi syariah dan asuransi konvensional?

                  Secara umum, hal yang membedakan antara asuransi syariah dan konvensional adalah pada prinsip pengelolaan atau manajemen risikonya.

                  Pada asuransi syariah, prinsip pengelolaan risiko yang digunakan adalah tolong-menolong atau sharing of risk. Artinya, risiko yang ada akan dibagi bersama sesama pesertanya. 

                  Sementara asuransi konvensional menggunakan prinsip pengelolaan pengalihan risiko atau transfer of risk. 

                  Dalam hal ini, itu berarti risiko akan dialihkan dari tertanggung kepada pihak penanggung, yaitu perusahaan asuransi. 

                  3. Bagaimana hukum asuransi dalam islam?

                  Ini merupakan salah satu pertanyaan tentang hukum asuransi menurut islam yang sering kali dipertanyakan. 

                  Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), asuransi adalah produk yang halal untuk dibeli atau dimiliki umat islam. 

                  Dengan catatan, dana yang dikumpulkan akan dikelola dengan berpegang pada syariat Islam. Hal ini juga tertuang dalam fatwa MUI No: 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.

                  Selain itu, pelaksanaan asuransi syariah dalam islam juga mengacu pada ketentuan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) 21/DSN-MUI/X/2001.

                  Pertanyaan tentang klaim asuransi

                  Untuk mendapatkan manfaat pertanggungan dari pihak penanggung atau perusahaan asuransi, peserta harus melakukan proses klaim terlebih dahulu. 

                  Ada beberapa hal yang kerap menjadi pertanyaan seputar klaim asuransi, yaitu:

                  1. Bagaimana cara mengajukan klaim?

                  Untuk mengajukan klaim, umumnya peserta harus lakukan adalah melapor pada perusahaan asuransi tentang risiko yang telah terjadi. 

                  Kamu juga bisa melapor pada agen asuransi kamu. Setelah itu siapkan semua data dan dokumen yang diminta untuk pengajuan klaim. Setelah itu, ajukan dokumen dan tunggu proses verifikasi selesai. 

                  2. Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk proses klaim asuransi?

                  Untuk melakukan klaim asuransi, dokumen yang dibutuhkan akan berbeda tergantung pada jenis klaim yang akan dilakukan. 

                  Misalnya saja, untuk klaim meninggal dunia, kamu akan membutuhkan dokumen, seperti:

                  Sementara untuk klaim asuransi kendaraan atau mobil, biasanya dokumen yang dibutuhkan adalah:

                  3. Berapa lama proses klaim asuransi?

                  Proses klaim biasanya berbeda pada tiap perusahaan asuransi. Namun, umumnya membutuhkan waktu sekitar 7 sampai 14 hari kerja. 

                  image: freepik.com

                  Heru Panatas

                  Ditulis oleh

                  Heru Panatas

                  Motor Vehicle Claim Manager

                  Heru merupakan lulusan Universitas Diponegoro. Beliau memiliki pengalaman dalam manajemen layanan pelanggan selama 10 tahun. Heru juga sudah bekerja dibidang asuransi selama 19 tahun dan memiliki beberapa sertifikasi terkait asuransi seperti, Ahli Asuransi Kerugian - Indonesia (AAI-K) dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI), Indonesian Certified Claim Administrator (ICCA), Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB), ANZIIF (Senior Associate) CIP, and Certification of Competence Insurance Broker. Sebagai Motor Vehicle Claim Manager, saat ini Heru senang berbagi informasi dan tips seputar asuransi mobil.

                  Bagikan:

                  Asuransi Online Paling Terjangkau dan Inovatif di Asia Tenggara

                  Dapatkan Penawaran Asuransi Online yang

                  Asuransi Online yang Mudah, Terjangkau, dan Dapat Diandalkan

                  |

                  Lihat premi dalam 30 detik.
                  Gak perlu kasih info kontak!